Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Kebijakan Sertifikasi Guru Tak Meningkatkan Mutu, Uang Negara Triliyunan Terbuang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2014
  • print Cetak

 

 

BATANG NATAL (Mandailing Onlne) – Program pendanaan terhadap guru bersertifikasi dinilai tak memiliki output fositif, bahkan negara dirugikan triliyunan rupiah, sebab antara guru yang bersertifikasi dengan guru non sertifikasi tak ada bedanya, masa jam mengajar tetap sama.

Uang triliyunan yang dikucurkan kepada para guru sertifikasi ini pun menjadi semacam uang berfoya-foya ditengah tidak munculnya dampak peningkatan kualitas pendidikan dari program sertifikasi ini.

Demikian dikatakan salah seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal kepada Mandailing Online, Senin (20/10/2014).

“Sejauh ini yang saya alami dan saya lihat bahwa tidak ada peningkatan kualitas pendidikan oleh program guru bersirtifikasi ini, sebab antara antara guru yang bersertifikasi dengan guru non sertifikasi tak ada bedanya,” kata pria yang tak mau namanya ditulis ini.

Menurutnya, awalnya program sertifikasi yang dilandasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ini bertujuan meningkatkan kinerja para guru. Tetapi 3 tahun kemudian telah menjurus pada penambahan kesejahteraan guru. Guru yang disertifikasi maka jam mengajarnya wajib 24 jam seminggu.

“Anehnya kepala sekolah dan pengawas terlebih dahulu lolos untuk disertifikasi, padahal jam mengajar kepala sekolah hanya 6 jam per minggu, sementara pengawas tidak punya jam mengajar sama sekali. Sanggat jelas program ini disalahgunakan,” ungkapnya.

Dikatakannya, lahirnya kebijakan ini hanya menguntungkan dosen dan guru berijazah SLTA karena guru berijazah SLTA dapat dibina kesajarnaannya.

“Lalu bagaimana nasib guru berijazah SLTA yang juga memiliki pengabdian sama. Bukankah ijazah sarjana hanya selembar kertas yang belum tentu pemiliknya memiliki intelektual yang memadai,” ujarnya.

Sebab, lanjutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa ijazah sarjana belum menjamin seseorang memiliki isi kepala bermutu sarjana.

Oleh karenanya, dia meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini, dan melakukan evaluasi.

 

Peliput: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dimintai Data Karyawan Oleh Dinas Tenaga Kerja Madina, Sejumlah Perusahaan Perkebunan Mangkir

    Dimintai Data Karyawan Oleh Dinas Tenaga Kerja Madina, Sejumlah Perusahaan Perkebunan Mangkir

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Sejumlah perusahaan Perkebunan di Mandailing Natal ( Madina ) mangkir dalam panggilan terkait pendataan tenaga kerja perusahaan. hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Madina Erman Gafar Nasution pada Mandailing Online diruang kerjanya 3/10/2023. Dikatakannya, pemanggilan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2021 dan Peraturan Daerah nomor […]

  • Amrun Daulay Ditahan KPK

    Amrun Daulay Ditahan KPK

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Satu lagi kader Partai Demokrat (PD) tersandung kasus hukum. Pada Selasa, (5/7), Amrun Daulay resmi ditahan KPK. Menanggapi hal ini, Wasekjen PD, Saan Mustopa mengatakan menghormati dan menghargai mekanisme di KPK. “Kita menghormati dan menghargai mekanisme yang ada di KPK. Itu merupakan bagian dari komitmen kita terhadap upaya pemberantasan korupsi, kita tidak menghalang-halangi […]

  • nternet Alat Bantu Proses Belajar Mengajar

    nternet Alat Bantu Proses Belajar Mengajar

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Pinondang Situmorang SS SPd Guru SMP/SMA WR Supratman 2 Medan Pergeseran yang mengarah pada perubahan paradigma pendidikan sekarang ini berpengaruh pada metode dan strategi pembelajaran. Sebagian besar peserta didik sekarang ini telah belajar melalui internet ataupun media elektronik lainnya, yang merupakan alat bantu mempercepat proses untuk memperoleh informasi ataupun ilmu pengetahuan. Hal ini, akan […]

  • Tor Simarsayang Sepi Pengunjung, Pedagang Terancam Gulung Tikar

    Tor Simarsayang Sepi Pengunjung, Pedagang Terancam Gulung Tikar

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN- Razia intens yang dilakukan Polres Padangsidimpuan bersama Pemko, MUI, dan elemen lainnya baru-baru ini ini ternyata berimbas negatif terhadap usaha para pedagang di Tor Simarsayang. Sebanyak 31 pengusaha tenda di lokasi objek wisata itu mengaku sudah dua hari tidak mendapatkan pelanggan. Mereka mengaku terancam gulung tikar. Boru Manalu, salah seorang pedagang di Tor Simarsayang […]

  • Karut Marut Dana Desa (bagian 3)

    Karut Marut Dana Desa (bagian 3)

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Askolani Nasution Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 2 tahun 2015 Tentang “Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa” menetapkan bahwa Musyawarah Desa merupakan keputusan tertinggi dalam pengambilan keputusan menyangkut pelaksanaan Dana Desa. Tragisnya, Musyawarah Desa acapkali hanya dianggap sebagai pelengkap penderita. Substansinya diabaikan. Bahkan item-item yang […]

  • Tak ada THR untuk PNS

    Tak ada THR untuk PNS

    • calendar_month Senin, 30 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sampit, Kalteng (MO)- Pemerintah Kabupatan Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memastikan pegawai negeri sipil (PNS) tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). “Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 13 Tahun 2005, tentang tunjangan bagi PNS pemerintah di larangan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR),” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotim Kusdinata di […]

expand_less