Tebingtinggi,
Ketua DPRD Tebingtinggi HM.Syafri Chap secara resmi melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Tebingtinggi.
Surat pernyataan pengunduran diri HM.Syafri Chap sebagai Ketua DPRD Tebingtinggi dari fraksi Partai Golkar ini, ditembuskan juga kepada Ketua Umum Partai Golkar, Ketua DPD Partai Golkar, Gubernur Sumatera Utara, Walikota Tebingtinggi dan Ketua KPUD Tebingtinggi, yang disampaikan disela pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi berkaitan pemandangan umum DPRD atas Penyampaian nota pengantar walikota Tebingtinggi tentang laporan pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2010 berlangsung, Senin (22/8) di Ruang Sidang DPRD Jalan Sutomo Tebingtinggi.
Seperti halnya Sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi dengan agenda pemandangan umum fraksi yang dipimpin wakil ketua DPRD Tebingtinggi H.Chairil Mukmin Tambunan SE, didampingi Wakil Walikota H.Irham Taufik SH.MAP, secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Namun setelah dibuka salah seorang anggota DPRD yakni Ir.Pahala Sitorus dihadapan Sidang Paripurna DPRD itu bermohon kepada pimpinan sidang, agar diperkenankan menyampaikan surat pernyataan dari Ketua DPRD HM.Syafri Chap, yang kemudian dipersilahkan untuk membacakannya.
Setelah surat tersebut dibacakan oleh Ir.Pahala Sitorus, kemudian pimpinan sidang mengetuk palu sebanyak tiga kali sebagai tanda menerima penyampaian surat pengunduran diri Ketua DPRD HM.Syafri Chap tersebut, tetapi salah seorang anggota DPRD dari fraksi Persatuan Amanat Karya Peduli Bangsa menginterupsinya, sebab agenda persidangan hanya mendengarkan tanggapan fraksi atas penyampaian nota pengantar walikota tentang laporan pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2010, bukan membahas pengunduran diri ketua DPRD seraya menyarankan agar dilakukan dalam pelaksanaan sidang lainnya, sedangkan palu sudah diketuk.
Selanjutnya pimpinan sidang tidak menanggapi intrupsi tersebut hanya menyarankan agar melakukan protes kepada fraksi Partai Golkar sebab surat pernyataan pengunduran diri HM.Syafri Chap itu melalui fraksi Golkar dan dianggap sah, tegas pimpinan sidang.
Sementara itu Anggota DPRD Tebingtinggi Ir.Pahala Sitorus saat dikonfirmasi Analisa di ruang kerjanya mengatakan dirinya hanya sebagai pemegang amanah unuk menyampaikan pengunduran diri HM.Syafri Chap melalui surat pernyataan yang dibacakannya itu.
Menurut Ir.Pahala Sitorus pengunduran diri HM.Syafri Chap karena yang bersangkutan sudah banyak berbuat dan banyak mengalami suka dan duka, sehingga secara pribadi melalui surat pernyataan tertanggal 18 Agustus 2011, menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Tebingtinggi.
Ir.Pahala Sitorus menambahkan HM,Syafri Chap juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh waga Kota Tebingtinggi atas pengunduran dirinya, dan sebagai manusa biasa tentu tidak bisa terlepas dari salah dan kealpaan, baik itu yang disengaja maupun tidak disengaja, untuk itu dirinya menyampaikan permohonan maafnya, ujar Ir.Pahala Sitorus. (fel)
Sumber : analisadaily.com