Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

KPU Seharusnya Membatalkan Penetapan Ali makmur Nasution

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2014
  • print Cetak

foto: As Imran Khatamy Daulay SH

PANYABUNGAN (Mandailing Online)- KPU Mandailing Natal (Madina) harusnya segera membatalkan penetapan Ir.Ali Makmur Nasution sebagai calon terpilih anggota DPRD Madina dikarenakan keputusan KPU batal demi hukum sesuai dengan pasal 220 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 dan pasal 53 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2013.

Itu dikatakan Ketua DPRD Madina, As Imran Khatamy Daulay SH menjawab wartawan, Rabu (25/6/2014) terkait sudah adanya surat DPRD Madina kepada bupati terkait status kepastian hukum bagi calon terpilih anggota DPRD.

Surat DPRD Madina itu ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, KPU Propinsi, KPU Madina, Bawaslu, Bawaslu Propinsi serta Panwas Madina.

Dikatakanya, berdasar UU dan peraturan yang disebut diatas menmyebabkan Keputusan KPU Madina tertanggal 12 Mei 2014 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Madina hasil Pemilu 2014 bata demi hukum. Dan bila tak dievaluasi atau diperbaharui KPU Madina dikhawatirkan akan terjadinya tindak pidana Pemilu.

Dikatakan Imran, semua pihak telah mengetahui bahwa Ali makmur Nasution saat ini masih berstatus terpidana berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 1842 K/Pid/2012.

“Dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 pasal 51 ayat 1 huruf (J) yang menyebutkan bakal calon anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota adalah warga negara Indoensia dan harus memenuhi persyaratan bersedia bekerja sepenuh waktu. Jadi mengingat ketentuan itu kan yang bersangkutan tidak memungkinkan menjalankan tugasnya dan akan berdampak menimbulkan kerugian negara,” ungkap Imran.

Kemudian lanjut Imran, pasal 220 ayat (1) pergantian calon terpilih anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota dilakukan apabila tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi atau DPRD Kabupaten/kota dan digantikan oleh calon dari daftar calon tetap partai politik peserta Pemilu yang sama di daerah pemilihannya berdasarkan urutan suara terbanyak.

Pasal 52 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2013 menyebutkan bahwa seseorang tidak bisa menjadi angota DPRD apabila meninggal dunia, mengundurkan diri dan tidak lagi memenuhi syarat dan terbukti melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 50 ayat (1) baik sebelum ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU,KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/kota maupun sebelum pengucapan sumpah/janji anggota DPR,DPD,DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Kasus yang terjadi Ali Makmur Nasution adalah tidak mampu menjalankan tugasnya karena tak memenuhi persyaratan bekerja penuh waktu, karena Ali Makmur berada di dalam penjara.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja Dihimbau Hindari Seks Pranikah

    Remaja Dihimbau Hindari Seks Pranikah

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Psikolog Universitas Medan Area, Mustika Tarigan meminta remaja harus menghindari seks pranikah sementara orang tua dituntut mewaspadai buah hati mereka agar tidak terjerumus untuk berhubungan intim. “Perbuatan seperti itu tidak hanya menyangkut moral seorang remaja, tetapi juga merupakan tindakan tidak terpuji yang harus dijauhi,” katanya di Medan, Selasa 30 November 2010, ketika diminta […]

  • Meriahkan HUT RI, Kecamatan Tambangan Gelar Berbagai Perlombaan

    Meriahkan HUT RI, Kecamatan Tambangan Gelar Berbagai Perlombaan

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    TAMBANGAN( Mandailing Online)- Meriahkan perayaan HUT ke 78 RI, Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) gelar berbagai kegiatan perlombaan antar desa yang digelar di Lapangan SMP I Tambangan. Kamis (17/8/2023). Perlombaan yang digelar pihak Kecamatan tahun ini mulai dari kegiatan sosial naposo nauli bulung, maraton, lomba kesenian daerah, festival anak anak, panjat pinang, olah vocal, […]

  • Pemkab Harus Gerak Cepat Stop Penularan AIDS di Madina

    Pemkab Harus Gerak Cepat Stop Penularan AIDS di Madina

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dihimbau melakukan langkah-langkah strategis menyetop penularan virus HIV (human immunodeficiency virus) penyebab penyakit AIDS. Langkah cepat dan tepat dibutuhkan agar virus itu tidak menyebar di daerah ini terkait ditemukannya 3 pria terindikasi HIV di Madina oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Madina saat proses pemeriksaan darah sebelum […]

  • Malam Ini, PT Jaya Kontruksi Akhirnya Bantu Biaya Korban Proyek Lobang Bobokan Drainase Jalan Panyabungan

    Malam Ini, PT Jaya Kontruksi Akhirnya Bantu Biaya Korban Proyek Lobang Bobokan Drainase Jalan Panyabungan

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)- Malam ini sekitar pukul 19.50 wib tadi, akhirnya PT Jaya Kontruksi membantu biaya pengobatan dan pemulihan Aini Safitri korban jatuh di bobokan drainase jalan lintas sumatera di pasar baru panyabungan, Mandailing Natal ( Madina ) “PT Jakon telah memenuhi komitmennya untuk bantu biaya pengobatan adik saya, mereka tiba sekitar pukul 19.50 tadi,” Kata […]

  • Info Jalur Mudik: Jalur Panyabungan-Gunung Baringin Ada 3 Titik Rawan

    Info Jalur Mudik: Jalur Panyabungan-Gunung Baringin Ada 3 Titik Rawan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) : Bagi pembaca Mandailing Online yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman Panyabungan Timur, Mandailing Natal, berikut ini kami sampaikan info jalur Panyabungan-Gunung Baringin. Berdasar pantauan di jalur ini, Minggu (12/7) setidaknya terdapat 3 titik rawan kecelakaan. Para pemudik diharapkan agar santai dan berhati-hati, tidak ngebut. Titik rawan pertama : […]

  • Ruko Pasar Kotanopan Dijadikan Tempat Mesum

    Ruko Pasar Kotanopan Dijadikan Tempat Mesum

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) : Sumpah serapah, itulah yang keluar dari mulut seorang masyarakat tatkala melihat prilaku anak muda dan sebagian pelajar tingkat SLTA di ruko bagian belakang lantai 2 Pasar Kotanopan saat hari Sabtu lalu. Betapa tidak, perangai beberapa pasangan ini sudah tidak menunjukkan etika di depan umum dan dianggap melanggar nilai-nilai moral dan agama. […]

expand_less