PANYABUNGAN (Mandailing Online) – sejumlah alat peraga kampanye ( APK) di jalan nasional kota panyabungan terlihat masih belum dibersihkan meski saat ini Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023, masa tenang Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 11 Februari 2023. Dan masa tenang kampanye merupakan masa yang tidak digunakan untuk melakukan aktivitas pemilu.
Pantauan Mandailing Online, H – 2 jelang pencoblosan, terpantau masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) atau Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang bertebaran di Sekitaran Jalan Nasional Willem Iskandar, Kota Panyabungan.
Sejumlah Billboard, Spanduk,bendera Partai Politik dan Alat Peraga Sosialisasi pemilu lainnya terlihat masih terpajang.
Ketua Bawaslu Madina Aliaga Hasibuan yang dikonfirmasi mengaku, siang ini akan dilakukan penertipan.
“tentang APK / APS siang ini akan diturunkan tim untuk penertipan,” jelas Ketua Bawaslu singkat Senin 12/02/2024 . ( fikri )