MEDAN (Mandailing Online) – Meski tahap nasionalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat pada PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) belum menemukan titik terang, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Tengku Erry Nuradi mengatakan Pemerintah Privinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana untuk membeli saham PT Inalum hingga 58,88 persen.
Menyikapi pernyataan Tengku Erry, Ketua Komisi D DPRD Sumut, Guntur Manurung mengatakan, hal itu bukanlah sesuatu yang gampang, karena 58,88 persen dari PT Inalum bukanlah nilai yang sedikit, begitupula jumlah uangnya.
“Sumber uangnya dari mana? APBD, hutang, jual ini, atau jual itu? Kalau dari APBD saja mana cukup,” ujarnya kepada Waspada Online, hari ini.
Politisi dari Partai Demokrat ini menyatakan, dalam konteks perencanaan seperti ini, gubernur maupun wakil gubernur harus menjelaskan dari mana asal dananya. Karena menurut Guntur, kalaupun dibantu oleh 10 pemerintah kabupaten/kota yang berada di kawasan Danau Toba dan Asahan, masih belum mencukupi.
Selain itu, lanjutnya, perlu juga dipaparkan, sejauh ini apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur untuk merealisasikan rencana itu.
“Memang ini masih rencana, tapi semua itu kan ada mekanismenya, salah satunya itu harus dibicarakan terlebih dahulu oleh DPR. Dan terkait rencana ini, hingga saat ini kita sama sekali belum tahu,” jelasnya.
Pernyataan seirama juga diutarakan oleh anggota Komisi D DPRD Sumut, Tunggul Siagian. Ia mengatakan, kalau rencana ini serius, ini merupakan sebuah prestasi bagi Pempprov Sumut. Akan tetapi, sebut Tunggul, untuk mewujudkan rencana itu bukanlah sesuatu hal yang mudah seperti merencanakan sesuatu.
“Kalau pakai APBD kita gak mungkin, APBD kita gak akan sanggup untuk membelinya. Kalaupun sanggung, kan gak mungkin proses pembangunan di Sumut harus terbengkalai hanya karena hasrat untuk mendapatkan 58,88 persen PT Inalum,” jelasnya.
Anggota Tim Pansus PT Inalum ini mengatakan, ia pessimis jika Pemerintah Pusat bakal mengabulkan apa yang telah direncanakan oleh Wakil Gubernur Sumut, karena dengan saham sebesar 58,88 persen, bisa diartikan lebih dari setengah PT Inalum pengelolaannya dikuasai oleh Pemprov Sumut.
“Apa mungkin dikasi oleh Pemerintah Pusat? Selama ini kita (Pansus Inalum, red) berharap 15 persen aja susah. Jadi rencana ini harus dikaji lagi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan, Pemprov Sumut siap menyediakan dana untuk membeli saham di PT Inalum pasca habisnya kontrak Jepang di perusahaan itu.
“Untuk mendapatkan saham Inalum memang harus ada dana dan Pemprov siap walau besaran dana itu harus dulu dihitung dari total saham keseluruhannya dan sumber dananya,” ujarnya.
Ia menyatakan, kesiapan Pemprov Sumut untuk menguasai saham PT Inalum hingga 58,88 persen juga turut didukung oleh pemerintah 10 kabupaten/kota yang berada di kawasan Danau Toba dan Asahan.
“Seperti yang dinyatakan Gubernur Sumut sebelumnya, Pemprov Sumut dan pemerintah kota/kabupaten itu yah memang berharap dapat 58,88 persen saham di Inalum,” sebutnya.
Untuk itu, pada pertemuan dengan Komisi VI DPR RI yang dijadwalkan di Jakarta, 17 Oktober, Pemprov Sumut akan membicarakan keinginan itu dengan berbagai alasan tentang harapan mendapatkan saham mayoritas tersebut.(wasp)