PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) wilayah Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH.MH kepada wartawan, Kamis (27/9/2013) memprediksi sangat kecil peluang Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara bebas dari vonis pidana pengadilan.
“Berdasar analisis secara yuridis, sesuai dengan kewenangan KPK, maka dapat disimpulkan sementara bahwa kecil kemungkinannya Hidayat Batubara bebas dari tutuntan jaksa, dalam arti tindak pidana yang dituduhkan kepada Hidayat Batubara tidak terbukti,” katanya.
“Faktanya adalah belum ada satu kasus korupsi yang disidik KPK kemudian dibebaskan hakim di pengadilan, semuanya masih terbukti dan dihukum. Karena KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka berdasarkan 2 alat bukti,” katanya.
Jika 2 alat bukti tersebut sudah terpenuhi, maka cukup alasan hukum bagi hakim untuk menetapkan seseorang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Dalam kasus Hidayat Batubara, KPK telah menemukan minimal 2 alat bukti, yaitu keterangan saksi Khairul Anwar Daulay (mantan Kadis PU Madina) dan Surumg Panjaitan (kontraktor) serta barang bukti berupa uang suap Rp.1 M, sehingga cukup beradasar hukum bagi penyidik KPK menetapkan Hidayat Batubara sebagai tersangka penerima suap yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi,” lanjutnya.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh PNS Madina agar tetap bekerja seperti biasa, jangan terpengaruh oleh issu bahwa kasus yg menimpa Bupati Madina karena karena pengaduan sekelompok orang atau atau ormas tertentu, semua itu tidak benar, kasus yang menimpa Bupati Madina murni hasil kerja intelinjen KPK yang kemudian ditindak lanjuti dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK,” imbuhnya.
“Jadi bukan karena pengaduan siapapun ke KPK, jangan ada yang merasa pahlawan atau berjasa dalam kasus ini. Biarkan proses hukum berjalan. Para PNS dan masyarakat jangan mudah dipengaruhi oleh orang yang ingin mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok dalam kondisi Madina yang terpuruk seperti sekarang ini, PNS harus tunjukkan loyalitas, kesetiaan kepada siapapun yang menjadi Bupati Madina nantinya dan mayarakat butuh layanan yang prima, yang pasti Dahlan Hasan Nasution tidak lama lagi akan menjadi plt. Bupati Madina,” katanya.
Editor : Dahlan Batubara
RT @mandailing_on: Kabar Terbaru:
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) wi… http://t.co/ScG3OW…
Peluang Bebas Bupati Madina Sangat Kecil http://t.co/rp8KxjwAjR lewat @mandailing_on
Peluang Bebas Bupati Madina Sangat Kecil http://t.co/STdaDrVYkS lewat @mandailing_on
RT @Holikmandailing: Peluang Bebas Bupati Madina Sangat Kecil http://t.co/rp8KxjwAjR lewat @mandailing_on
RT @Holiktympanum: Peluang Bebas Bupati Madina Sangat Kecil http://t.co/STdaDrVYkS lewat @mandailing_on
#Berita: Peluang Bebas Bupati Madina Sangat Kecil http://t.co/vrw143KolH
Hari gini masih ngomongin yang gitu…..emang siapa yang merasa pahlawan dan berjasa? Apa artinya di cantumkan nama di atas berita ini…?
bekerja saja berdasarkan tugas! Bukan berdasarkan siapa bupatiny..
Tidak perlu ada atau tidak adanya pahlwan untuk mengungkap korupsi di madina …yang penting bung bumi haguskan segala bentuk korupsi di bumi madina…..ini sudah komitmen KPK. dan rakyat Indonesia