JAKARTA – Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi menyiapkan anggaran sebesar Rp70 triliun untuk dialokasikan kepada setiap desa dan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di seluruh Indonesia.
Dana tersebut merupakan 10 persen dari Rp 700 triliun anggaran transfer daerah, sehingga setiap desa akan dialokasikan sebesar Rp 1,4 miliar, bahkan akan ditingkatkan jumlah sesuai kebutuhan.
“Untuk tahap awal yang akan segera dicarikan pada April 2015 nanti adalah sebesar Rp 9,2 triliun,” kata Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar hari ini.
Menurut Menteri Marwan, dana desa itu akan dicairkan dalam tiga tahap, masing-masing 50 persen, 30 persen dan 20 persen. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh kepala desa agar segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BMUDes) untuk mengelola dana tersebut.
Pemanfaatan dana desa tersebut, kata Menteri Marwan, harus dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan desa untuk membuka akses ke kantong-kantong produksi, irigasi desa dan program yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di desa.
“Nanti akan ada tim yang melakukan ferifikasi program setiap desa. Jika ada yang tidak sesuai kontekstual dan relevan dengan kebutuhan desa, maka pasti kami delete,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Pihak Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi juga akan melakukan pengawasan teknis yang ketat pengelolaan dana desa tersebut. Pangawasan itu bahkan akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga tidak terjadi penyalahgunaan.
Untuk kepentingan itu, pihaknya akan menyiapkan fasilitator untuk membina aparat desa, agar mereka dapat membuat laporan keuangan sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, Menteri Marwan Jafar melakukan kunjungan kerja pertama di Provinsi Sulawesi Tengah, pekan lalu. Ia datangi Banawa, Ibu Kota Kabupaten Donggala.
Dalam kesempatan itu, Bupati Donggala Kasman Lassa menjelaskan, selama ini pihaknrya menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaan pembangunan di wilayahnya, berupa prosentase penduduk miskin yang tercatat masih sekitar 17,02 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 284.113 jiwa.
Masalah lain juga adalah belum berkembangnya usaha ekonomi kecil dan menengah, karena keterbatasan modal bagi masyarakat, terbatasnya infrastruktur pertanian, utamanya adalah irigasi pertanian, sarana dan prasarana tangkapan nelayan.
“Tapi yang penting dari semua itu adalah belum optimalnya peran dan fungsi kelembagaan pemerintahan desa,” kata Bupati Kasman Lassa.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Sudarto, menjelaskan Sulawesi Tengah memiliki 1.175 desa yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 10 kabupaten yang termasuk kategori tertinggal adalah Kabupaten Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Buol, Banggai, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Sigi, Tojo Una-Una dan Kabupaten Tolitoli.
Di semua wilayah ini, terdapat 58.531 kepala keluarga yang tinggal di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT). Dan ada tiga warga di tiga UPT yang masih kategori miskin, yakni di UPT Poso sebanyak 100 kepala keluarga, UPT Lembantongoa di Kabupaten Sigi sebanyak 50 kepala keluarga dan 25 kepala keluarga di UPT Morowali.
Sumber : inilah