Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Pemkab Madina Harus Evaluasi Perusahaan Perkebunan Yang Membandel

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Di Mandailing Natal (Madina) masih banyak perkebunan yang diduga dengan sengaja melalaikan tanggungjawab membangun plasma untuk masyarakat sekitar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Itu diungkapkan Ali Mutiara Rangkuty, tokoh masyarakat Pantai Barat Madina yang juga mantan anggota DPRD Madina kepada wartawan,Rabu (22/10/2014) di Panyabungan.

“Terdapat beberapa agenda yang masih jalan ditempat dan perlu mendapat tindak lanjut dan tegas dari pemerintah,” tegas Ali.

”Harus menjadi ingatan bagi pihak perkebunan dan pemerintah daerah, bahwa pembangunan kebun plasma untuk masyarakat pasca diterbitkannya peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007 adalah kewajiban,” katanya

Diungkapkan Ali, ada perbedaan mendasar berkaitan dengan pengaturan pembangunan kebun plasma antara Keputusan Menteri Pertanian Nomor 357/Kpts/HK.350/5/2002 dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007. Dalam Keputusan Menteri digunakan terminology ”dalam pengembangan usaha” untuk pelaksanaan kewajiban tersebut.

“Dalam pemahaman ini, maka kewajiban tersebut dapat dipahamai hanya berlaku jika perusahaan melakukan pengembangan usaha, baik itu dalam perluasan lahan atau yang lainnya, namun hal ini berbeda dengan Permentan yang mengatur bahwa perkebunan yang miliki IUP atau IUP – B diatas 25 hektar wajib membangun kebun untuk masyarakat. Jadi sejak dimulai ataupun tanpa adanya pengembangan usaha sekalipun setiap pemegang IUP wajib membangun kebun plasma untuk masyarakat dengan memperhatikan standar minimal dan analisis kebutuhannnya berkaitan dengan jumlah kepala keluarga masyarakat sekitar,” bebernya.

Berkaitan dengan PT.GLP ( Gruti Lestari Pratama ) kata Ali, yang telah beroperasi sebelum terbitnya Permentan tahun 2007 tersebut dan ketidaktersediaan lahan untuk pembangunan kebun plsma sebagai alasan tidak dipenuhinya kewajiban tersebut.

“Walapun IUP PT.GLP telah terbit pada tahun 2002 melalui Keputusan Kadis Perkebunan Madina no.525/288.DISBUN/2002, tapi dalam salah satu pasal pada Permentan tahun 2007 tersebut yakni pasal 42 mengatur bahwa bagi perusahaan perkebunan telah memiliki IUP sebelum diterbitkannya Permentan kendati IUP-nya tetap berlaku namun dalam pelaksanaan usaha perkebunan harus tunduk,” tegasnya.

Berkaitan ketidaktersedian lahan, lanjut Ali, itu hanya alasan yang dibuat-buat oleh pihak perusahaan. Dalam banyak kasus justru beberapa perusahaan mau membagikan lahan inti kepada masyarakat. Dan lebih dari itu untuk sebuah pelaksanaan kewajiban dalam upaya pemenuhan tentunya harus pro aktif.

“Saya tidak melihat PT.GLP proaktif untuk memenuhi kewajibannya baik melalui upaya memohonkan lahan-lahan untuk masyarakat ataupun memulainya dengan mendorong pembentukan koperasi-koperasi masyarakat sebagaimana dilakukan oleh beberapara perusahaan lainnya,” ujarnya.

 

Peliput  : Maradotang Pulungan

Editor    : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswi SMP Negeri 1 Sinunukan Dihamili Abang Kandung

    Siswi SMP Negeri 1 Sinunukan Dihamili Abang Kandung

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Siswi Kelas II SMP Negeri 1 Sinunukan, YS (15) warga Dusun Batang Lobung, Desa Simpang Durian, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), melahirkan di belakang sekolah tepatnya di kebun sawit warga yang hanya berjarak 25 meter dari sekolah, Jumat (18/02/2011) siang lalu. Kapolsek Linggabayu AKP R Siregar ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (23/02/2011) mengatakan, […]

  • Kursi Kosong DPRD Madina Akan Diisi Ludfan Nasution

    Kursi Kosong DPRD Madina Akan Diisi Ludfan Nasution

    • calendar_month Kamis, 19 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu kursi DPRD Mandailing Natal (Madina) akan diisi oleh Ludfan Nasution,S.Sos. Kursi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kosong setelah ditinggalkan Muhammad Jafar Sukhairi Nasution yang mengundurkan diri karena mencalon sebagai calon wakil bupati Madina pada Pilkada Madina 2015. Kepastian Ludfan Nasution yang akan mengisi kursi kosong itu berdasarkan surat Ketua DPRD […]

  • 17 Tahun Terbaring Sakit, Bupati Janji Bantu Usman

    17 Tahun Terbaring Sakit, Bupati Janji Bantu Usman

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Warga Desa Lumbandolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Usman Zulkahfi (17) remaja, yang sejak lahir tak bisa berbuat apa-apa dan hanya terbaring di rumah panggung dan setiap hari ditemani ibunya, Rosmaita (43), dalam waktu dekat akan merasa lega. Pasalnya, Pj Bupati Madina, Aspan Sofian Batubara berjanji akan mengecek kesehatan Usman dan akan menindaklanjuti pengobatannya. […]

  • 3 Unit Rumah di Desa Parbangunan Terbakar

    3 Unit Rumah di Desa Parbangunan Terbakar

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – 3 unit rumah warga di dusun 2 Jalan Mangga 2 desa Perbangunan, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal rabu pagi sekitar pukul 10.30 wib hangus terbakar. Pemilik histeris saat mengetahui peristiwa malang tersebut. Rabu, (08/05/2024). Saat kejadian, pemilik rumah diketahui bernama Kasri ( 56 ) sedang tidak berada di rumah. Diketahui mereka dan […]

  • BERQURBAN

    BERQURBAN

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    “Pinomat sakali saumur hidup” Oleh: Dr. M. Daud Batubara. MSi “Pinomat sakali saumur hidup” (setidaknya sekali seumur didup), untaian kata yang tidak jarang terdengar tercetus dari celah bibir masyarakat yang sering dikategorikan sebagai orang kurang mampu, ketika akan tiba Idul Adha (Hari Raya Haji), saat-saat masyarakat membicarakan qurban. Sebagai seorang muslim, rasanya memang keinginan untuk […]

  • Bangun Kepercayaan Publik

    Bangun Kepercayaan Publik

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Riani,S.Pd.I Guru tinggal di Medan Sudah genap setahun sejak maret 2020 virus corona masuk ke indonesia, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebarannya, namun hingga kini corona belum juga sirna, malah muncul mutasi varian baru corona B117. Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini akan diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM […]

expand_less