Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Pemkab Madina Harus Evaluasi Perusahaan Perkebunan Yang Membandel

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Di Mandailing Natal (Madina) masih banyak perkebunan yang diduga dengan sengaja melalaikan tanggungjawab membangun plasma untuk masyarakat sekitar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Itu diungkapkan Ali Mutiara Rangkuty, tokoh masyarakat Pantai Barat Madina yang juga mantan anggota DPRD Madina kepada wartawan,Rabu (22/10/2014) di Panyabungan.

“Terdapat beberapa agenda yang masih jalan ditempat dan perlu mendapat tindak lanjut dan tegas dari pemerintah,” tegas Ali.

”Harus menjadi ingatan bagi pihak perkebunan dan pemerintah daerah, bahwa pembangunan kebun plasma untuk masyarakat pasca diterbitkannya peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007 adalah kewajiban,” katanya

Diungkapkan Ali, ada perbedaan mendasar berkaitan dengan pengaturan pembangunan kebun plasma antara Keputusan Menteri Pertanian Nomor 357/Kpts/HK.350/5/2002 dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007. Dalam Keputusan Menteri digunakan terminology ”dalam pengembangan usaha” untuk pelaksanaan kewajiban tersebut.

“Dalam pemahaman ini, maka kewajiban tersebut dapat dipahamai hanya berlaku jika perusahaan melakukan pengembangan usaha, baik itu dalam perluasan lahan atau yang lainnya, namun hal ini berbeda dengan Permentan yang mengatur bahwa perkebunan yang miliki IUP atau IUP – B diatas 25 hektar wajib membangun kebun untuk masyarakat. Jadi sejak dimulai ataupun tanpa adanya pengembangan usaha sekalipun setiap pemegang IUP wajib membangun kebun plasma untuk masyarakat dengan memperhatikan standar minimal dan analisis kebutuhannnya berkaitan dengan jumlah kepala keluarga masyarakat sekitar,” bebernya.

Berkaitan dengan PT.GLP ( Gruti Lestari Pratama ) kata Ali, yang telah beroperasi sebelum terbitnya Permentan tahun 2007 tersebut dan ketidaktersediaan lahan untuk pembangunan kebun plsma sebagai alasan tidak dipenuhinya kewajiban tersebut.

“Walapun IUP PT.GLP telah terbit pada tahun 2002 melalui Keputusan Kadis Perkebunan Madina no.525/288.DISBUN/2002, tapi dalam salah satu pasal pada Permentan tahun 2007 tersebut yakni pasal 42 mengatur bahwa bagi perusahaan perkebunan telah memiliki IUP sebelum diterbitkannya Permentan kendati IUP-nya tetap berlaku namun dalam pelaksanaan usaha perkebunan harus tunduk,” tegasnya.

Berkaitan ketidaktersedian lahan, lanjut Ali, itu hanya alasan yang dibuat-buat oleh pihak perusahaan. Dalam banyak kasus justru beberapa perusahaan mau membagikan lahan inti kepada masyarakat. Dan lebih dari itu untuk sebuah pelaksanaan kewajiban dalam upaya pemenuhan tentunya harus pro aktif.

“Saya tidak melihat PT.GLP proaktif untuk memenuhi kewajibannya baik melalui upaya memohonkan lahan-lahan untuk masyarakat ataupun memulainya dengan mendorong pembentukan koperasi-koperasi masyarakat sebagaimana dilakukan oleh beberapara perusahaan lainnya,” ujarnya.

 

Peliput  : Maradotang Pulungan

Editor    : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Masjid Terbentuk di Madina

    Dewan Masjid Terbentuk di Madina

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), resmi terbentuk, Sabtu malam (16/4/2022). Ini kali pertama pembentukan DMI sejak Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berdiri. PD DMI Madina terbentuk pada musyawarah pembentukan DMI Madina di Masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan. Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution terpilih […]

  • Harga TBS Sawit Cetak Harga 2.750/kg

    Harga TBS Sawit Cetak Harga 2.750/kg

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Harga TBS sawit di Sumatra Utara (Sumut) pekan ini mencetak harga baru di level Rp 2.750/kg. Pekan lalu sempat di angka Rp 2.580/kg. Medanbisnisdaily.com dalam laporannya menyebutkan harga ini merupakan yang tertinggi di tahun ini setelah sempat tembus di level Rp 2.600/kg dua pekan lalu. Sementara untuk harga rata-rata pekan ini […]

  • Megaproyek Tol Trans Sumatera Diluncurkan Pekan Depan

    Megaproyek Tol Trans Sumatera Diluncurkan Pekan Depan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan dua rute jalur tol Trans Sumatera akan diluncurkan pada Jumat 10 Oktober 2014 (minggu depan). “Insya Allah, (dilakukan) di Medan, mereka sedang bekerja superkeras,” ujarnya di kantornya, di Jakarta, kemarin. Berdasarkan uji kelayakan yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, pemerintah […]

  • Pelantikan bupati terpilih Padang Lawas segera

    Pelantikan bupati terpilih Padang Lawas segera

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, mengirimkan berkas hasil pemilihan kepala daerah setempat ke legislatif untuk proses pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. “Berkasnya sudah dikirim agar segera diproses,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Rahmat Efendi Siregar di Medan, hari ini. Menurut Rahmat, pengiriman […]

  • 21 Desember, Bupati Terima Penghargaan Citra Pelayanan Publik 2010

    21 Desember, Bupati Terima Penghargaan Citra Pelayanan Publik 2010

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL- Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu direncanakan akan menerima penghargaan Citra Pelayanan Publik Tahun 2010 dari Gubernur Sumut di aula Martabe Kantor Gubsu, Medan, Selasa (21/12). Ini berdasarkan Keputusan Gubsu No. 188.44/310/KPTS/2010 tentang penetapan unit kerja atau Kantor Pelayanan Publik sebagai calon penerima piala citra pelayanan publik dan penerima penghargaan citra pelayanan publik tingkat […]

  • 20 Provinsi Terindikasi Korupsi Bansos

    20 Provinsi Terindikasi Korupsi Bansos

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Dugaan korupsi kembali digulirkan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). LSM itu menuding pemerintah daerah di 20 provinsi telah menyelewengkan dana Bantuan Sosial (Bansos) hingga Rp765,36 miliar sepanjang 2009. Sekretariat Nasional FITRA menilai ketidakjelasan prosedur dan peruntukan dana bantuan memicu penyimpangan. “Kecenderungannya, bantuan hanya dibagikan elit daerah kepada jaringan politik dan pengikutnya saja,” […]

expand_less