Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Pemkab Madina Harus Evaluasi Perusahaan Perkebunan Yang Membandel

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Di Mandailing Natal (Madina) masih banyak perkebunan yang diduga dengan sengaja melalaikan tanggungjawab membangun plasma untuk masyarakat sekitar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Itu diungkapkan Ali Mutiara Rangkuty, tokoh masyarakat Pantai Barat Madina yang juga mantan anggota DPRD Madina kepada wartawan,Rabu (22/10/2014) di Panyabungan.

“Terdapat beberapa agenda yang masih jalan ditempat dan perlu mendapat tindak lanjut dan tegas dari pemerintah,” tegas Ali.

”Harus menjadi ingatan bagi pihak perkebunan dan pemerintah daerah, bahwa pembangunan kebun plasma untuk masyarakat pasca diterbitkannya peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007 adalah kewajiban,” katanya

Diungkapkan Ali, ada perbedaan mendasar berkaitan dengan pengaturan pembangunan kebun plasma antara Keputusan Menteri Pertanian Nomor 357/Kpts/HK.350/5/2002 dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007. Dalam Keputusan Menteri digunakan terminology ”dalam pengembangan usaha” untuk pelaksanaan kewajiban tersebut.

“Dalam pemahaman ini, maka kewajiban tersebut dapat dipahamai hanya berlaku jika perusahaan melakukan pengembangan usaha, baik itu dalam perluasan lahan atau yang lainnya, namun hal ini berbeda dengan Permentan yang mengatur bahwa perkebunan yang miliki IUP atau IUP – B diatas 25 hektar wajib membangun kebun untuk masyarakat. Jadi sejak dimulai ataupun tanpa adanya pengembangan usaha sekalipun setiap pemegang IUP wajib membangun kebun plasma untuk masyarakat dengan memperhatikan standar minimal dan analisis kebutuhannnya berkaitan dengan jumlah kepala keluarga masyarakat sekitar,” bebernya.

Berkaitan dengan PT.GLP ( Gruti Lestari Pratama ) kata Ali, yang telah beroperasi sebelum terbitnya Permentan tahun 2007 tersebut dan ketidaktersediaan lahan untuk pembangunan kebun plsma sebagai alasan tidak dipenuhinya kewajiban tersebut.

“Walapun IUP PT.GLP telah terbit pada tahun 2002 melalui Keputusan Kadis Perkebunan Madina no.525/288.DISBUN/2002, tapi dalam salah satu pasal pada Permentan tahun 2007 tersebut yakni pasal 42 mengatur bahwa bagi perusahaan perkebunan telah memiliki IUP sebelum diterbitkannya Permentan kendati IUP-nya tetap berlaku namun dalam pelaksanaan usaha perkebunan harus tunduk,” tegasnya.

Berkaitan ketidaktersedian lahan, lanjut Ali, itu hanya alasan yang dibuat-buat oleh pihak perusahaan. Dalam banyak kasus justru beberapa perusahaan mau membagikan lahan inti kepada masyarakat. Dan lebih dari itu untuk sebuah pelaksanaan kewajiban dalam upaya pemenuhan tentunya harus pro aktif.

“Saya tidak melihat PT.GLP proaktif untuk memenuhi kewajibannya baik melalui upaya memohonkan lahan-lahan untuk masyarakat ataupun memulainya dengan mendorong pembentukan koperasi-koperasi masyarakat sebagaimana dilakukan oleh beberapara perusahaan lainnya,” ujarnya.

 

Peliput  : Maradotang Pulungan

Editor    : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKN STAIN Madina Kelompok 39 Lubuk Gonting Kampanyekan Bahaya Narkoba, Judi Online

    KKN STAIN Madina Kelompok 39 Lubuk Gonting Kampanyekan Bahaya Narkoba, Judi Online

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Mahasiswa STAIN Madina/Muhajir
    • 0Komentar

      BARUMUN (Mandailing Online) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 39 STAIN Madina di Desa Lubuk Gonting, Kecamatan Sihapas Barumun, Padang Lawas menggelar seminar edukasi bertema “Pencegahan Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Pernikahan Dini”. Berlangsung di Aula Kantor Desa Lubuk Gonting, Sabtu (18/7/2026), dan dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, pelajar, […]

  • Kopassus Buru Teroris di Sumut

    Kopassus Buru Teroris di Sumut

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengejaran teroris yang disinyalir masih berada di Sumatera Utara, khususnya di Medan, terus dilakukan. Jika semula hanya dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teroris (AT), kini Mabes TNI akan menurunkan tim terbaiknya, Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Tim dari Kopassus akan ditempatkan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara dan saling berkoordinasi dengan Densus 88 serta […]

  • Harga TBS Kampung 1.050/Kg

    Harga TBS Kampung 1.050/Kg

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kampung di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hanya dihargai 1.050 rupiah per kilo gram. Harga ini memang naik dari sebelumnya yang sebesar 650 rupiah per Kg, tetapi masih belum mendongkrak kesejahteraan petani. Berbeda dengan harga TBS pada kebun plasma yang dikelola […]

  • Ibu, Ummu wa Rabbatul Bait!

    Ibu, Ummu wa Rabbatul Bait!

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Sri Handayani, ST Guru, tinggal di Padangsidimpuan, Sumatera Utara Kesadaran akan pentingnya tugas-tugas ibu yang tak tergantikan oleh siapapun. Perempuan, keluarga dan generasi adalah mata rantai tegaknya sebuah peradaban yang gemilang. Jika kita melihat kondisi saat ini, perempuan muslim saat ini berada di pusat perang budaya barat. Mereka dipandang  “pengemban budaya”, “pengelola dari […]

  • Wabup Atika Ikuti Rakor Daerah Penghasil Sawit

    Wabup Atika Ikuti Rakor Daerah Penghasil Sawit

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Penghasil Sawit di Puri Agung Grand Hotel Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/7). Agenda utama Rakor ini adalah penyerahan data perkebunan sawit dari kabupaten atau data konprehensif hulu dan hilir yang berada di kabupaten masing-masing. Rakor […]

  • Bupati Madina: Manfaatkan Lahan Tidur untuk Menambah Penghasilan Keluarga

    Bupati Madina: Manfaatkan Lahan Tidur untuk Menambah Penghasilan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PIDOLI DOLOK (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution mengimbau masyarakat agar memanfaatkan lahan tidur untuk menambah penghasilan keluarga. Hal itu disampaikan Bupati saat mengikuti panen perdana tanaman jagung milik kelompok tani Serangkai di Pidoli Dolok, Panyabungan, Rabu (19/1). “Manfaatkan lahan yang kosong untuk menambah penghasilan rumah tangga,” katanya. Bupati […]

expand_less