Artikel

QRIS Tak Secanggih Pemasukan Rakyat

Oleh : Riani, S.Pd.I
Guru tinggal di Medan

Ditengah naik turunnya roda perekonomian masyarakat saat ini, berbagai manuver dilakukan pemerintah guna mempermudah masyarakat dalam bertransaksi. Semua didesign canggih berbasis online, begitupun transaksi perbankan dan pembayaran pajak, walaupun pruduk yang dikeluarkan Bank Indonesia kali ini cukup canggih namun kenyataannya tak secanggih pemasukan rakyat.

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima audiensi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Soekowardojo, di ruang khusus Wali Kota. Selain silaturahmi, kunjungan ini juga mengajak Pemko Medan agar mengadopsi elektronifikasi transaksi. Diharapkan nantinya cukup dengan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standar) sudah dapat membayar PBB. Selain aman, transaksi juga lebih efektif. Wali Kota Medan juga mendukung program Bank Indonesia untuk transaksi QRIS bagi pelaku UMKM. Selain itu Pemko Medan, juga bersedia membantu dalam mengendalikan Inflasi di Kota Medan serta meningkatkan daya beli masyarakat (9/3).

Produk QRIS ini diluncurkan dengan tujuan memudahkan masyarakat berbelanja dan membayar pajak, ditengah daya beli masyarakat yang semakin menurun karena dampak pandemi, pajak tetap terus berjalan karena pajak menjadi penopang terbesar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Indonesia. Selain itu, sistem ekonomi kapitalis yang diemban saat ini mempertahankan berjalannya transaksi jual beli tanpa berupaya menyelesaikan masalah pangkalnya, yakni kebijakan pemerintah. Kebijakan yang fokus pada pertumbuhan ekonomi bukan pada pemerataan ekonomi.

Salah satu mekanisime pemerataan ekonomi adalah mengatur masalah kepemilikan. Dalam Islam, semua kebutuhan umum seperti BBM, listrik, air, dan lainnya sesungguhnya adalah milik rakyat yang harus dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu negara tidak memungut pajak dan menjadikan pajak sebagai pintu pemasukan negara, serta negara menjamin kebutuhan dasar (sandang, pangan dan papan) masyarakat, sehingga perputaran uang di pasar berjalan tanpa hambatan. Kebijakan seperti ini akan menjauhkan monopoli oleh swasta dan meminimalisir gejolak harga pasar, harga barang-barang publik akan sangat murah dan senantiasa stabil. Sehingga tercipta kesejahteraan yang merata. Wallahu ‘alam bishawab.

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.