Artikel

Suami Yang Tak Dirindukan

Oleh: Dayanur
Ibu rumah tangga, tinggal di Natal

Suami merupakan kepala rumah tangga yang memiliki hak dan tanggung jawab besar terhadap istri dan anak-anaknya. Selain itu suami juga pemimpin (qowwam) terhadap istrinya. Suami memiliki kewajiban terhadap keluarganya dalam memberikan nafkah lahir batin. Namun, sayang seribu sayang banyak para suami hari ini melupakan tanggung jawabnya. Bahkan tidak sampai di situ banyak hari ini istri istri yang menjadi korban akibat dari kekejaman suami.

Misalnya saja baru baru ini kita mendengar kabar aksi kejam dan biadab dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang.(liputan6.com 01/11/ 2022)

RN mengaku membunuh anak dan istrinya karena merasa tak dihargai sebagai kepala rumah tangga padahal dirinya sudah berjuang untuk menafkahi keluarga.
“Tidak pernah dihargai, terus sering dinjak-injak (harga diri saya) karena saya sebagai laki-laki punya harga diri, tetapi saya juga mengaku salah,” kata RN.

RN mengatakan sebelum membunuh anak kandungnya hingga tewas sempat terjadi perselisihan dipicu karena pelaku kesal selalu ditanya istrinya lantaran sering pulang pagi.(KOMPASTV.COM 03/11/ 2022).

Ironi yang kita rasakan hari ini, betapa nyawa manusia tidak terjaga dan tidak mendapat perlindungan dan pembelaan. Bahkan seolah-olah ada opini bahwa darah seorang manusia itu murah dan boleh ditumpahkan kapan saja. Masih banyak lagi kasus serupa. Bukan hanya di satu tempat, melainkan menyebar di berbagai wilayah, di desa maupun kota.

Tentu semua ini bukan persoalan individu namun ini persoalan sistemik.
Pertama, demokrasi kapitalisme yang asasnya adalah sekulerisme yang begitu mengagungkan kebebasan sehingga hari ini untuk menzolimi, menyakiti bahkan membunuh seseorang menjadi hal yang lazim terjadi.

Kedua, kontrol diri yang lemah. Pengaruh sekuler sangat berdampak pada keimanan dan ketakwaan para suami. Akidah sekuler telah menghilangkan peran suami sebagai pemimpin rumah tangga. Mereka justru menjadi pelaku maksiat dan kriminal. Jiwa mereka tereduksi pemikiran sekuler liberal. Batinnya kering dan kosong dari keimanan dan nilai-nilai Islam. Jadilah mereka suami yang mudah frustrasi, galau, bingung, emosi labil, cenderung meledak-ledak, merasa insecure, dan nirempati. Saat masalah menghinggapi, solusi sumbu pendek dilakukan, seperti , pengeroyokan, bunuh diri, bahkan pembunuhan.

Alhasil, terbukti bahwa sekularisme yang diikuti saat ini — dengan konsep HAM dan demokrasinya — telah gagal melindungi kehormatan dan nyawa manusia.

Ketiga, negara berkewajiban melindungi generasi dari paparan ideologi kapitalisme sekuler yang merusak kepribadian mereka.
Di dalam Islam nyawa manusia, apalagi orang Mukmin, amatlah mahal di sisi Allah SWT. Karena itulah darah seorang Mukmin mesti terjaga kecuali dengan alasan yang haq. Begitu berharganya nyawa seorang Mukmin, kehancuran dunia jauh lebih ringan dibandingkan dengan hilangnya nyawa Mukmin tanpa haq. Sabda Nabi saw.:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan pembunuhan seorang Muslim (HR an-Nasa’i).

Untuk mencegah pembunuhan yang disengaja, Islam memberikan sanksi yang keras berupa hukuman qishash kepada pelaku pembunuhan. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian qishâsh berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh: orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan wanita dengan wanita… (TQS al-Baqarah [2]: 178).

Qishash adalah tuntutan hukuman mati atas pembunuh karena permintaan keluarga korban. Hukum ini memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi pencegah tindakan kejahatan serupa.

Saatnya Sistem Sekular Dijauhi

Saatnya umat kembali pada sistem Islam yang menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai daulah khilafah Islamiyyah.***

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.