Selasa, 8 Sep 2026
light_mode

Suami Yang Tak Dirindukan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
  • print Cetak

Oleh: Dayanur
Ibu rumah tangga, tinggal di Natal

Suami merupakan kepala rumah tangga yang memiliki hak dan tanggung jawab besar terhadap istri dan anak-anaknya. Selain itu suami juga pemimpin (qowwam) terhadap istrinya. Suami memiliki kewajiban terhadap keluarganya dalam memberikan nafkah lahir batin. Namun, sayang seribu sayang banyak para suami hari ini melupakan tanggung jawabnya. Bahkan tidak sampai di situ banyak hari ini istri istri yang menjadi korban akibat dari kekejaman suami.

Misalnya saja baru baru ini kita mendengar kabar aksi kejam dan biadab dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang.(liputan6.com 01/11/ 2022)

RN mengaku membunuh anak dan istrinya karena merasa tak dihargai sebagai kepala rumah tangga padahal dirinya sudah berjuang untuk menafkahi keluarga.
“Tidak pernah dihargai, terus sering dinjak-injak (harga diri saya) karena saya sebagai laki-laki punya harga diri, tetapi saya juga mengaku salah,” kata RN.

RN mengatakan sebelum membunuh anak kandungnya hingga tewas sempat terjadi perselisihan dipicu karena pelaku kesal selalu ditanya istrinya lantaran sering pulang pagi.(KOMPASTV.COM 03/11/ 2022).

Ironi yang kita rasakan hari ini, betapa nyawa manusia tidak terjaga dan tidak mendapat perlindungan dan pembelaan. Bahkan seolah-olah ada opini bahwa darah seorang manusia itu murah dan boleh ditumpahkan kapan saja. Masih banyak lagi kasus serupa. Bukan hanya di satu tempat, melainkan menyebar di berbagai wilayah, di desa maupun kota.

Tentu semua ini bukan persoalan individu namun ini persoalan sistemik.
Pertama, demokrasi kapitalisme yang asasnya adalah sekulerisme yang begitu mengagungkan kebebasan sehingga hari ini untuk menzolimi, menyakiti bahkan membunuh seseorang menjadi hal yang lazim terjadi.

Kedua, kontrol diri yang lemah. Pengaruh sekuler sangat berdampak pada keimanan dan ketakwaan para suami. Akidah sekuler telah menghilangkan peran suami sebagai pemimpin rumah tangga. Mereka justru menjadi pelaku maksiat dan kriminal. Jiwa mereka tereduksi pemikiran sekuler liberal. Batinnya kering dan kosong dari keimanan dan nilai-nilai Islam. Jadilah mereka suami yang mudah frustrasi, galau, bingung, emosi labil, cenderung meledak-ledak, merasa insecure, dan nirempati. Saat masalah menghinggapi, solusi sumbu pendek dilakukan, seperti , pengeroyokan, bunuh diri, bahkan pembunuhan.

Alhasil, terbukti bahwa sekularisme yang diikuti saat ini — dengan konsep HAM dan demokrasinya — telah gagal melindungi kehormatan dan nyawa manusia.

Ketiga, negara berkewajiban melindungi generasi dari paparan ideologi kapitalisme sekuler yang merusak kepribadian mereka.
Di dalam Islam nyawa manusia, apalagi orang Mukmin, amatlah mahal di sisi Allah SWT. Karena itulah darah seorang Mukmin mesti terjaga kecuali dengan alasan yang haq. Begitu berharganya nyawa seorang Mukmin, kehancuran dunia jauh lebih ringan dibandingkan dengan hilangnya nyawa Mukmin tanpa haq. Sabda Nabi saw.:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan pembunuhan seorang Muslim (HR an-Nasa’i).

Untuk mencegah pembunuhan yang disengaja, Islam memberikan sanksi yang keras berupa hukuman qishash kepada pelaku pembunuhan. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian qishâsh berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh: orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan wanita dengan wanita… (TQS al-Baqarah [2]: 178).

Qishash adalah tuntutan hukuman mati atas pembunuh karena permintaan keluarga korban. Hukum ini memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi pencegah tindakan kejahatan serupa.

Saatnya Sistem Sekular Dijauhi

Saatnya umat kembali pada sistem Islam yang menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai daulah khilafah Islamiyyah.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Minta Polda Sumut Sikat Habis Judi

    MUI Minta Polda Sumut Sikat Habis Judi

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan – MUI Sumatera Utara minta aparat kepolisian setempat bertindak tegas untuk menyikat habis segala bentuk permainan judi yang telah meresahkan masyarakat. “Segala bentuk yang namanya judi harus diberantas dan menyeret cukong atau bandar yang membuka perjudian tersebut,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara H Abdullah Syah di Medan, Selasa, ketika diminta komentarnya […]

  • SBY Ajukan Nama Pengganti Kapolri ke DPR Hari Ini

    SBY Ajukan Nama Pengganti Kapolri ke DPR Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    JAKARTA,- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata sudah mengantongi nama pengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiun. Nama tersebut akan segera diajukan ke DPR. “Bapak presiden sudah terima nama. Insya Allah hari ini diajukan ke DPR pengganti Pak Timur. Sudah disetujui dan ditandatangani Pak Presiden yang sedianya akan disampaikan ke DPR,” kata […]

  • Kasus PPPK Madina Dalam Pandangan Tokoh Mandailing Natal

    Kasus PPPK Madina Dalam Pandangan Tokoh Mandailing Natal

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Tokoh Mandailing Natal (Madina) Ali Rachman, SH menilai kasus suap PPPK Madina 2023 yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus dilihat secara menyeluruh. Tidak bisa dipecah-pecah menjadi satu-satu. Sehingga harus dilihat secara konstruktif, proposianal dan masuk akal. “Untuk membedah kasus PPPK ini harus dilihat ujung […]

  • YRKI Desak Pemprovsu Dorong Kemandirian Desa

    YRKI Desak Pemprovsu Dorong Kemandirian Desa

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mengusulkan agar Pemerintah Sumatera Utara melahirkan semacam regulasi atau peraturan gubernur untuk mendorong percepatan kemajuan dan kemandirian desa. Ketua YRKI, Amir Hamdani Nasution SHI,MH menyatakan perkembangan dan kondisi desa di Sumatera Utara pasca pemberlakuan UU Desa masih miris dan mengecewakan. Usulan itu disampaikan YRKI dalam pertemuan […]

  • Siswi SMAN 1 Matauli Pandan Raih Beasiswa ke Jerman

    Siswi SMAN 1 Matauli Pandan Raih Beasiswa ke Jerman

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Pandan – Dua siswi terbaik dari SMA Negeri 1 Matauli Pandan berhasil meraih beasiswa untuk belajar di Jerman. Di Jerman, mereka akan mendapatkan pendalaman kemampuan bahasa Jerman, serta tukar menukar budaya. "Dari hasil seleksi yang dilaksanakan koordinator PASCH-Goethe Institute Jerman, Ekadewi Indrawijaya, tanggal 30-31 Maret 2015 lalu, dari 20 siswa peserta seleksi sertifikat A-2 se […]

  • 20 Provinsi Terindikasi Korupsi Bansos

    20 Provinsi Terindikasi Korupsi Bansos

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Dugaan korupsi kembali digulirkan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). LSM itu menuding pemerintah daerah di 20 provinsi telah menyelewengkan dana Bantuan Sosial (Bansos) hingga Rp765,36 miliar sepanjang 2009. Sekretariat Nasional FITRA menilai ketidakjelasan prosedur dan peruntukan dana bantuan memicu penyimpangan. “Kecenderungannya, bantuan hanya dibagikan elit daerah kepada jaringan politik dan pengikutnya saja,” […]

expand_less