Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

KNPI Madina : Air Mata Rakyat Harus Dibayar dengan Penutupan PLTP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
  • print Cetak

Tan Gozali

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tragedi Sibanggor menyisakan luka mendalam bagi masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, khususnya warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi. 

Tragedi keracunan zat H2S itu menewaskan 5 warga Sibanggor Julu dan puluhan lainnya dilarikan ke rumah sakit pada 25 Januari 2021 ketika pihak PT SMGP melakukan pembukaan sumur SMP-T02 untuk komisioning PLTP Unit II.

Hingga kini pun, para petani takut ke sawah pada hamparan yang berada di wilayah kerja PT SMGP.

Demikian disampaikan oleh jajaran pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Mandailing Natal pada konferensi pers bersama sejumlah wartawan di Panyabungan, Kamis (4/2/2021). 

Ketua KNPI Mandailing Natal, Tan Gozali mengatakan bahwa investigasi yang dilakukan Direktorat Jenderal EBTKE telah menyimpulkan bahwa insiden yang merengut korban jiwa itu suatu mal operasional oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Untuk itu KNPI dengan tegas menyatakan bahwa air mata masyarakat harus dibayar dengan penutupan PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi) dan mencabut izin PT SMGP di Mandailing Natal.

Pernyataan KNPI Mandailing Natal ini kata Tan Gozali, dengan melihat dampak aktivitas perusahaan selama ini.

Sebab, bukan kali ini saja perusahaan menimbulkan korban jiwa. Sebelumnya juga sudah menimbulkan korban, yakni dua tewas di kolam milik perusahaan di Sibanggor Jae. 

“Belum lagi terkait soal sejumlah pipa yang terpasang di dekat pemukiman warga, yang sudah beberapa kali mengalami kebocoran yang membuat warga di sekitar mengalami pingsan,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, penutupan perusahaan dirasa lebih sebanding untuk membayar air mata masyarakat. Sebab, insiden itu merupakan kelalaian yang berasal dari perusahaan sendiri.

Dan, pemerintah daerah harusnya hadir di tengah-tengah masyarakat dan ikut memperjuangkan kepentingan masyarakat. 

“Banyak hal yang seharusnya dikaji dulu dan dipertimbangkan sebelum perusahaan kembali memulai aktivitasnya. Bagaimana soal warga di sekitar lokasi sumur, berapa jarak radiusnya, apakah harus direlokasi? Apakah warga tetap bisa berladang saat perusahaan kembali beraktivitas? Ini kan harus dikaji dan menjadi pertimbangan. Peran pemerintah daerah harus hadir untuk kepentingan masyarakat. Dan keselamatan masyarakat harus dijamin karena itu yang paling utamanya,” jelasnya. 

KNPI Madina juga turut menyesalkan kebijakan Kementerian ESDM yang menerbitkan kembali izin operasional PT SMGP di tengah proses penyelidikan kepolisian dan persoalan tuntutan warga yang belum selesai. 

“Ijin yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, (KNPI) menilai telah menciderai hati nurani masyarakat Kabupaten Mandailing Natal. Saat ini proses penyelidikan kepolisian dan tuntutan warga belum selesai, tapi malah perusahaan kembali beraktivitas,” pungkasnya.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPSE Langkah Peningkatan SDM Pengadaan Barang dan Jasa

    LPSE Langkah Peningkatan SDM Pengadaan Barang dan Jasa

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan MO-Langkah awal dari sebuah proses pembelajaran terhadap peningkatan sumber daya manusia dibidang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mandailing Natal adalah dengan kehadiran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Demikian disampikan Kepala bagian Layanan Barang dan Jasa Madina Jufri Anthoni ST Msi kepada Mandailing Online, Kamis (9/2) diruang kerjanya usai melakukan acara Launcing LPSE dan […]

  • Butuh perhatian Serius Dari Pemerintah Daerah

    Butuh perhatian Serius Dari Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Muara Batang gadis yakni, Desa Aek Godang, Panunggulan dan Desa Tagilang sangat mendambakan perhatian Pemerintah Daerah Mandailing Natal khusunya pembangunan jalur Transportasi Jalan. Seperti terlihat pada gambar warga yang memasarkan hasilnya terpaksa berjam-jam melewati jalan yang penuh dengan lobang dan lumpur. (MOL)

  • Misteri: Ketika Raja Inggris Bersyahadat

    Misteri: Ketika Raja Inggris Bersyahadat

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    LIVERPOOL – Tidak ada yang tahu apa yang sedang berlangsung atau apa yang sedang dipikirkan saat Raja Offa di Inggris mencetak uang negaranya dengan ucapan syahadat. Raja Anglo-Saxon yang memerintah Mercia, Inggris, tahun 757 sampai 796 ini sangat kontroversial, khususnya dalam hubungannya dengan pemerintahan Abbasiyah di Irak. Para sejarawan menganggap Offa merupakan salah satu raja […]

  • Target Razia Kosong, Wabup Atika: Tidak Ada Kebocoran Informasi

    Target Razia Kosong, Wabup Atika: Tidak Ada Kebocoran Informasi

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga tempat yang menjadi target razia Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) pada Jumat (28/1) ditemukan dalam keadaan kosong. Kosongnya ketiga tempat itu, kata Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, bukan karena adanya kebocoran informasi razia. “Dalam kegiatan ini tidak ada istilah tidak membuahkan hasil. Kita, kan, sudah nasehati pemilik tempat. […]

  • Hukum Menabung di Bank (1)

    Hukum Menabung di Bank (1)

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Menabung di bank telah menjadi salah satu gaya hidup masyarakat modern. Guna meningkatkan kesejahteraannya, sebagian besar masyarakat telah memiliki kebiasaan untuk menabung di bank. Tabungan merupakan simpanan dana yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati. Lalu  apa hukumnya menabung di bank? Adakah  jenis tabungan yang dilarang oleh ajaran Islam? ‘’Kegiatan tabungan […]

  • Usai Sholat Ashar, Suaidi Aniaya Kakek Hamzah Hingga Tewas

    Usai Sholat Ashar, Suaidi Aniaya Kakek Hamzah Hingga Tewas

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Ahmad Effendi
    • 0Komentar

    Usai Sholat Ashar, Suaidi Aniaya Kakek Hamzah Hingga Tewas Mapolres Madina, Mandailingonline Diusianya yang ke 75 tahun Kakek Hamzah harus menerima nasib naas. Warga desa Hutapadang Kec. Ulupungkut, Mandailing Natal ini, meregang nyawa usai dianiaya oleh Suadi ( 30), warga Desa Aek Marian, Lembah Sorik Merapi. Aksi kekerasan ini berlangsung Sabtu (8/9), usai korban sholat […]

expand_less