Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Hukum Menabung di Bank (1)

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2013
  • print Cetak

Menabung di bank telah menjadi salah satu gaya hidup masyarakat modern. Guna meningkatkan kesejahteraannya, sebagian besar masyarakat telah memiliki kebiasaan untuk menabung di bank. Tabungan merupakan simpanan dana yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati.

Lalu  apa hukumnya menabung di bank? Adakah  jenis tabungan yang dilarang oleh ajaran Islam? ‘’Kegiatan tabungan tidak semuanya dapat dibenarkan oleh hukum Islam (syari’ah),’’ ungkap Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Atas dasar itulah, DSN MUI menetapkan fatwa No: 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan. Lalu, jenis tabungan apa yang dihalalkan dan dilarang agama Islam? Dalam fatwanya, DSN MUI yang diketuai KH Ali Yafi’e pada tahun 2000 telah menetapkan fatwa tentang tabungan.

Menurut DSN, tabungan  terbagi menjadi dua jenis. Pertama, tabungan yang tidak dibenarkan secara syari’ah, yaitu tabungan yang berdasarkan perhitungan bunga. Kedua,  tabungan yang dibenarkan, yaitu tabungan yang berdasarkan prinsip Mudharabah dan Wadi’ah.

Selain itu, DSB juga menetapkan ketentuan umum tabungan berdasarkan Mudharabah.  ‘’Dalam transaksi ini nasabah bertindak sebagai shahibul mal atau pemilik dana, dan bank bertindak sebagai mudharib atau pengelola dana,’’ ungkap Kiai Ali Yafi’e dalam fatwa itu.

Dalam kapasitasnya sebagai mudharib, papar DSN,  bank dapat melakukan berbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syari’ah dan mengembangkannya, termasuk di dalamnya mudharabah dengan pihak lain. Selain itu, modal harus dinyatakan dengan jumlahnya, dalam bentuk tunai dan bukan piutang.

‘’Pembagian keuntungan harus dinyatakan dalam bentuk nisbah dan dituangkan dalam akad pembukaan rekening,’’ papar DSN.  Bank sebagai mudharib menutup biaya operasional tabungan dengan menggunakan nisbah keuntungan yang menjadi haknya. Dalam fatwanya, DSN menegaskan, bank tidak diperkenankan mengurangi nisbah keuntungan nasabah tanpa persetujuan yang bersangkutan.(rmol)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiap malam geng motor harus diberantas

    Tiap malam geng motor harus diberantas

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Maraknya aksi geng motor atau geng kereta yang belakangan ini meresahkan masyarakat harus segera diantisipasi dan disikapi secara kolektif. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan telah bersikap melakukan kebijakan bersama untuk mengatasi geng kereta. Salah satu upaya yang akan dilakukan dengan penekanan terhadap peran guru di sekolah, untuk mengawasi berkembangnya kelompok-kelompok tersebut. “Setiap […]

  • Bupati Rencanakan Dana TT Untuk Perbaikan 2 Tanggul Jebol di Kawasan Siabu

    Bupati Rencanakan Dana TT Untuk Perbaikan 2 Tanggul Jebol di Kawasan Siabu

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H.M Ja’far Sukhairi Nasution akan mengalokasikan Dana Tidak Terduga (TT) Tahun 2023 untuk memperbaiki dua tanggul yang jebol akibat bencana alam yang terjadi pada Desember 2022 di Kecamatan Siabu. Itu diungkap Kepala Dinas Pertanian Madina, Siar Nasution didampingi Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Mukhsin […]

  • Idris Lubis: Pemerintah Harus Segera Penuhi Hak Honorer

    Idris Lubis: Pemerintah Harus Segera Penuhi Hak Honorer

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Salah satu putra terbaik Mandailing Natal (Madina) menilai Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera memenuhi hak-hak tenaga honorer yang belum diberikan untuk tahun 2022 ini. Hal itu disampaikan pria yang bekerja di Kementerian PU PR ini menanggapi belum keluarnya gaji dan SK honorer di lingkungan Pemkab Madina sejak Desember 2021. “Sebelumnya penuhi […]

  • Mobil Internet Beroperasi Sejak 2 Bulan Lalu

    Mobil Internet Beroperasi Sejak 2 Bulan Lalu

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-Empat unit Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) bantuan Kememinfo RI di Madina telah beroperasi sejak dua bulan terakhir ini. Keberadaan mobil ini bisa menambah wawasan, pengetahuan dan hubungan warga dengan warga daerah lain secara gratis. Mobil internet ini ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi, Madina, Harlan Batubara SH, diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses internet, […]

  • RS Permata Madina Konsentrasi Hadapi Somasi

    RS Permata Madina Konsentrasi Hadapi Somasi

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Manajemen Rumah Sakit Permata Madina di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, saat ini fokus menghadapi somasi yang diterima pihaknya. Manajemen meminta diberikan waktu untuk konsentrasi menghadapi hal tersebut. “Saya kira sudah lengkap dan viral beritanya. Jadi, izinkan kami utk konsentrasi menghadapi somasi yg sudah kami terima,” kata Direktur RS Permata […]

  • Selamat Tinggal Cara Lama! Madina Luncurkan Simapade v2, Uang Pajak Rakyat Kini Diawasi Pakai Aplikasi Canggih

    Selamat Tinggal Cara Lama! Madina Luncurkan Simapade v2, Uang Pajak Rakyat Kini Diawasi Pakai Aplikasi Canggih

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Panyabungan, Mandailing Online Era “main mata” dan laporan manual yang ribet soal keuangan daerah di Mandailing Natal (Madina) segera berakhir! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina resmi meluncurkan aplikasi canggih bernama Simapade v2, sebuah langkah berani untuk membuat pengelolaan uang rakyat jadi lebih transparan dan anti-bocor. Acara Launching Di laksanakan di Aula Bupati yang di ikuti oleh Bupati […]

expand_less