Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Hukum Menabung di Bank (1)

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2013
  • print Cetak

Menabung di bank telah menjadi salah satu gaya hidup masyarakat modern. Guna meningkatkan kesejahteraannya, sebagian besar masyarakat telah memiliki kebiasaan untuk menabung di bank. Tabungan merupakan simpanan dana yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati.

Lalu  apa hukumnya menabung di bank? Adakah  jenis tabungan yang dilarang oleh ajaran Islam? ‘’Kegiatan tabungan tidak semuanya dapat dibenarkan oleh hukum Islam (syari’ah),’’ ungkap Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Atas dasar itulah, DSN MUI menetapkan fatwa No: 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan. Lalu, jenis tabungan apa yang dihalalkan dan dilarang agama Islam? Dalam fatwanya, DSN MUI yang diketuai KH Ali Yafi’e pada tahun 2000 telah menetapkan fatwa tentang tabungan.

Menurut DSN, tabungan  terbagi menjadi dua jenis. Pertama, tabungan yang tidak dibenarkan secara syari’ah, yaitu tabungan yang berdasarkan perhitungan bunga. Kedua,  tabungan yang dibenarkan, yaitu tabungan yang berdasarkan prinsip Mudharabah dan Wadi’ah.

Selain itu, DSB juga menetapkan ketentuan umum tabungan berdasarkan Mudharabah.  ‘’Dalam transaksi ini nasabah bertindak sebagai shahibul mal atau pemilik dana, dan bank bertindak sebagai mudharib atau pengelola dana,’’ ungkap Kiai Ali Yafi’e dalam fatwa itu.

Dalam kapasitasnya sebagai mudharib, papar DSN,  bank dapat melakukan berbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syari’ah dan mengembangkannya, termasuk di dalamnya mudharabah dengan pihak lain. Selain itu, modal harus dinyatakan dengan jumlahnya, dalam bentuk tunai dan bukan piutang.

‘’Pembagian keuntungan harus dinyatakan dalam bentuk nisbah dan dituangkan dalam akad pembukaan rekening,’’ papar DSN.  Bank sebagai mudharib menutup biaya operasional tabungan dengan menggunakan nisbah keuntungan yang menjadi haknya. Dalam fatwanya, DSN menegaskan, bank tidak diperkenankan mengurangi nisbah keuntungan nasabah tanpa persetujuan yang bersangkutan.(rmol)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpeleset di Parit, Hanyut ke Sungai Sangkumpal Bonang

    Terpeleset di Parit, Hanyut ke Sungai Sangkumpal Bonang

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Selamat, Putrinya Tewas SIDIMPUAN- Seorang ibu, Linda br Siregar (35), warga Lingkungan I, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, beserta putrinya Sari Anggina Napitupulu (2,5), terpeleset di parit aliran Sungai Sangkumpal Bonang, Minggu (27/2) malam. Aliran air parit yang deras mengakibatkan keduanya terseret arus. Si ibu berhasil selamat setelah ditolong warga, namun putrinya ditemukan tewas, […]

  • Bupati Minta Aparat Hengkang Dari Areal Tambang Ilegal

    Bupati Minta Aparat Hengkang Dari Areal Tambang Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Hutabargot yang sudah banyak memakan korban akhirnya membuat Bupati Mandailing Natal (Madina) Aspan Sofian Batubara angkat bicara. Aparat penegak hukum yang ikut membeking tambang emas ilegal supaya angkat kaki atau jangan ikut-ikutan. Hal itu disampaikan Aspan pada pembukaan Musda III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Madina di Hotel Madina […]

  • Arus Banjir Berlumpur

    Arus Banjir Berlumpur

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Seorang perempuan penduduk Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, Sabtu (18/12/2021) berjalan di genangan arus banjir berlupur di pemukiman. Pemukiman desa ini berada di kawasan pinggiran Sungai Batang Gadis sehingga luapan air sungai yang sampai ke pemukiman ini sangat pekat bercampur lumpur. Foto: Jakfar Nasution

  • Ratusan KPM Panyabungan Rela Antri Berjam Jam di Kantor Pos Demi Jatah Bepanas

    Ratusan KPM Panyabungan Rela Antri Berjam Jam di Kantor Pos Demi Jatah Bepanas

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meskipun antri selama berjam jam, tidak menyurutkan niat Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )  untuk mendapatkan bantuan beras jenis bulog 10 kg. Bantuan beras tersebut merupakan Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) untuk keluarga miskin yang dilakukan pendistribusiannya melalui kantor Pos Indonesia. Kata Husein, Branch Manajer Kantor Pos Cabang Panyabungan Kota Jum’at 17/2/2024. […]

  • Musda Golkar Madina, H. Aswin Terpilih Aklamasi

    Musda Golkar Madina, H. Aswin Terpilih Aklamasi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – H. Aswin Parinduri terpilih secara aklamasi untuk memimpin kembali DPD Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal (Madina) priode 2020-2025. Aklamasi itu berlangsung pada Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI DPD Partai Golkar Madina, Rabu (26/8/2020) di Aula Hotel Abara, Panyabungan. Aswin merupakan calon tunggal di Musda itu. Dengan demikian Aswin akan menjadi ketua DPD Golkar […]

  • Modus Pembelian Lahan Terminal Panyabungan : Pembeli Lahan Mengaku Bukan Untuk Terminal

    Modus Pembelian Lahan Terminal Panyabungan : Pembeli Lahan Mengaku Bukan Untuk Terminal

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Pembelian tanah untuk lahan terminal Panyabungan, ternyata memiliki pola tersendiri. Soripada sebagai keluarga penjual sebahagian lahan terminal Type A yang berhasil dijumpai di Mapolres Mandailing Natal, Rabu (3/2) mengatakan bahwa pada tahun 2013 yang lalu familinya menjual tanah tersebut kepada salah seorang berinisial AH seorang PNS di Pemkab Madina, namun ternyata […]

expand_less