Selasa, 28 Jul 2026
light_mode

Tor Simarsayang Sepi Pengunjung, Pedagang Terancam Gulung Tikar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
  • print Cetak


SIDIMPUAN-
Razia intens yang dilakukan Polres Padangsidimpuan bersama Pemko, MUI, dan elemen lainnya baru-baru ini ini ternyata berimbas negatif terhadap usaha para pedagang di Tor Simarsayang. Sebanyak 31 pengusaha tenda di lokasi objek wisata itu mengaku sudah dua hari tidak mendapatkan pelanggan. Mereka mengaku terancam gulung tikar.
Boru Manalu, salah seorang pedagang di Tor Simarsayang kepada METRO, Selasa (22/2), mengaku saat ini terancam kehilangan mata pencariannya, karena tenda-tendanya tidak ada yang datang mengunjungi. Padahal dengan berjualan makanan, minuman, dan rokok di Tor Simarsayang, dirinya mendapatkan uang untuk bertahan hidup.
“Bagaimana mau datang pengunjung, karena takut dirazia. Padahal kita sudah ikuti semua aturan yang ada,” ucapnya sembari menunjuk tendanya yang kosong pelanggan.
Dijelaskan boru Manalu, dirinya menyewakan tendanya kepada pengunjung seharga Rp15 ribu. Dan biasanya, pengunjungnya merupakan pasangan muda-mudi yang berpacaran dan tidak melakukan perbuatan mesum.
“Tapi kalau manusianya memang mau berbuat mesum, jangankan di sini, di mana saja asalkan ada kesempatan pasti dilakukan. Jadi janganlah semua disamaratakan, itu yang kita tidak terima,” ucapnya.
Dirinya juga meminta pemerintah untuk tidak hanya membuat aturan dan tindakan kepada pedagang, tanpa memikirkan akibatnya. Selain itu, Pemko Padangsidimpuan (Psp) juga diminta memberikan solusi atas persoalan yang ada.
“Kami hanya mencari makan Pak. Tolong carikan kami jalan keluarnya. Kalau begini terus, kami tidak ada dapat uang dan tidak bisa makan lagi,” keluhnya. Ketika ditanya soal berapa pendapatannya dalam sehari dan juga berapa pengunjung yang biasanya datang, Boru Manalu enggan menjawabnya dengan alasan tidak tahu persis dan tidak pernah menghitungnya selama ini.
Pantauan METRO, tenda-tenda boru Manalu sudah sesuai peraturan dan tak lagi ditutupi penuh dindingnya. Namun, pengunjung sama tidak ada yang datang. Bahkan, menurut boru Manalu, kendaraan roda dua yang biasanya ramai lalu-lalang juga tidak kelihatan. Tenda-tenda milik sejumlah pedagang lainnya pun terlihat kosong dari pengunjung.
Pedagang lainnya, Open Ritonga mengaku dirinya sudah mulai membereskan warungnya dan berniat untuk membongkarnya atau tidak akan berjualan lagi. Sebab, dia sudah tidak sanggup lagi membiayai biaya operasional seperti biaya makan, gaji pekerja, sementara pemasukan sama sekali tidak ada.
“Saya berencana untuk membongkarnya, sebab pengunjung takut datang karena khawatir dirazia. Kita minta pemerintah memikirkan nasib kami para pedagang di sini,” keluhnya.
Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) Simarsayang, YT Simanjuntak menambahkan, dirinya mendukung sepenuhnya program Pemko Psp untuk menjadikan Tor Simarsayang sebagai lokasi wisata. Namun, dirinya meminta Pemko untuk memperhatikan semua unsur yang harus dipenuhi, di antaranya pembangunan infrastruktur dan bantuan permodalan untuk pedagang.
Sebab, Simanjuntak melihat saat ini wajah Tor Simarsayang sudah berubah dari sebelumnya. Di mana dirinya memahami ada kesalahan di antara dua belah pihak. Yakni, sebagian pedagang tidak mematuhi aturan dan pemerintah juga tidak ada niat untuk mengatur dan menertibkan pedagang agar sesuai aturan. “Jadi Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2008 itu sudah harus dibuat perdanya sehingga memiliki ketetapan hukum yang harus diikuti semua pihak,” ujarnya.
Simanjuntak juga mengaku sudah menyampaikan kepada anggota FKMPL untuk membenahi tenda-tendanya. Sebab anggotanya tidak menyewakan tenda, melainkan hanya menjual makanan, minuman dan rokok. Seperti satu jenis harga botol minuman jika di luaran dijual Rp2 ribu, namun di tempat tersebut dijual Rp5 ribu per botolnya.
Kemudian, dirinya juga meminta Pemko untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan bantuan dan pembinaan kepada 31 pedagang di Tor Simarsayang. Sebab saat ini hanya ada sekitar lima pedagang saja yang tetap bertahan buka, sedangkan yang lainnya tutup.
“Sampai berapa lama kami bertahan begini? Kalau begini terus kami bisa tidak makan lagi. Pemerintah harus memikirkan ini,” ketusnya.
Ditegaskannya lagi, meskipun saat ini lokasi Tor Simarsayang sudah sangat jauh berubah, namun pengunjung tetap takut datang karena khawatir akan dirazia. Untuk itu dirinya meminta Pemko Psp agar segera merehabilitasi Tor Simarsayang, agar pedagang memiliki usaha kembali.
“Kalau tidak, maka lokasi ini akan jadi seperti beberapa tahun lalu, tidak berpenghuni. Bahkan seperti kuburan. Artinya ditabalkannya Tor Simarsayang menjadi objek wisata pada tahun 2008 gagal, dan yang menanggung akibatnya adalah kami pedagang kecil ini yang tetap kelaparan. Sebab untuk berusaha saja begitu susah. Kami hanya memikirkan bagaimana caranya mendapatkan dan memenuhi sejengkal perut ini saja,” tuturnya sembari bertanya-tanya tindakan apa yang akan diambil pemerintah atas nasib pedagang, karena untuk masuk ke lokasi Tor Simarsayang, pengunjung saat ini harus bayar Rp5 ribu per orangnya
Sekretaris Komisi II DPRD Psp, Sopian Harahap menambahkan, pihaknya sebenarnya kecewa dengan hasil pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari sektor wisata termasuk Tor Simarsayang yang hanya sekitar Rp40 juta-an sesuai laporan eksekutif di P-APBD Psp tahun 2010 lalu.
“Padahal kita yakin lebih dari itu bisa kita dapatkan. Makanya kita minta Pemko untuk segera mengajukan Ranperda soal Tor Simarsayang ini untuk kita bahas dan dibuat Perdanya,” sarannya.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Psp, Sarmadan Hasibuan sebelumnya mengatakan, Pemko sudah berkomitmen sejak awal menjadikan Tor Simarsayang sebagai objek wisata sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2008.
Dengan tujuan agar Tor Simarsayang menjadi objek wisata keluarga sekaligus lokasi atau sarana pendidikan dengan adanya kompleks perkuliahan UGN.
Namun, karena belakangan ini adanya pandangan miring bahwa lokasi itu dijadikan tempat maksiat, maka perlu segera dilakukan pembenahan dan dicarikan jalan keluarnya.
Termasuk di antaranya mematuhi Perwali, yakni tidak menyediakan minuman keras, dinding tenda harus setinggi 30 centimeter dan tidak menyediakan lokasi untuk maksiat serta tenda jangan di tempat gelap atau harus ada penerangan di tenda tersebut.
Kemudian soal bantuan usaha untuk pedagang, Sekda juga mengatakan Pemko akan mengusahakan untuk membantu pedagang melalui bantuan bergulir atau sejeninya agar usahanya tetap berjalan.
Kapolres Psp AKBP Andi S Taufik beberapa waktu lalu menegaskan bagi pedagang yang tidak mengindahkan aturan yang ada, maka pihaknya bersama masyarakat akan menindak tegas pedagang dimaksud. “Jangan sampai kami yang langsung membongkarnya,” ucapnya.
Kasatpol PP Psp, Erwin H Harahap SSTP baru-baru ini mengatakan, saat ini ada sekitar 31 pemilik gubuk atau tenda di Tor Simarsayang dengan jumlahnya sekitar 634 unit.
Pengamat sosial dan politik Arman Badrisyah Hasibuan didampingi ketua pekerja sosial (Peksos) Baun Aritonang, justru menyayangkan aksi razia yang dilakukan petugas, tanpa adanya pertimbangan dan kajian yang mendalam akibat razia itu.
“Seharusnya razia adalah penindakan, bukan malah membuat pedagang menderita seperti ini. Jadi sebelum razia seharusnya sudah ada solusi atau jalan keluar yang ditawarkan,” ucap keduanya, Selasa (22/2).
Mereka menilai ada kesan dadakan dari pemerintah soal bantuan yang akan disalurkan kepada pedagang meskipun masih rencana. Sebab keduanya melihat hal itu terjadi setelah adanya razia.
“Ada kesannya dadakan dan itu dilakukan untuk menutupi agar jangan sampai ada konflik. Kenapa tidak dari dulu,” ujar keduanya.
Padahal menurut mereka, pedagang yang berusaha di Tor Simarsayang sudah memiliki inovasi yang cerdas dengan memanfaatkan lahan Tor Simarsayang yang sekian tahun terbengkalai. Seharusnya, menurut keduanya, pemerintah harus memberikan pembinaan agar tujuan Wali Kota Psp menjadikan Tor Simarsayang sebagai objek wisata berhasil.
“Bukannya malah dibiarkan. Sudah ada masalah, malah menyalahkan orang. Seharusnya kita tidak saling menyalahkan, tapi mencari jalan keluar yang terbaik, agar semua berjalan lancar. Lihat saja sekarang, pengunjung takut datang kena razia. Yang rugi kan pedagang. Dagangannya tidak laku, alhasil akan menambah jumlah penangguran yang baru,” ingat keduanya.
Untuk itu mereka meminta Pemko Psp agar segera mengatasi persoalan ini dengan memberikan bantuan permodalan, membangun infrastruktur pendukung ke Tor Simarsayang dan membuat Perda soal Tor Simarsayang.
“Pikirkan nasib pedagang di sini, pulihkan Tor Simarsayang agar pengunjung khususnya masyarakat Kota Psp tidak takut datang. Caranya dengan membenahi Tor Simarsayang menjadi lebih baik lagi,” saran keduanya. (phn)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonomi Syariah Tanpa Islam Kaffah, Bukti Pengaruh Kapitalisme Masih Kuat

    Ekonomi Syariah Tanpa Islam Kaffah, Bukti Pengaruh Kapitalisme Masih Kuat

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Vita Sari Ibu Peduli Negeri “Pemerintah ingin memposisikan Indonesia sebagai pelaku utama, sekaligus hak ekonomi syariah serta produsen pusat halal dunia,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di Jakarta, pada Jumat (26/05). Selanjutnya, Bu Ani selaku Menteri […]

  • Bulan Depan 370 Kades di Madina Jabatannya Akan Diperpanjang

    Bulan Depan 370 Kades di Madina Jabatannya Akan Diperpanjang

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Bulan Juli depan, 370 Kepala Desa di Mandailing Natal ( Madina) jabatannya akan diperpanjang selama 2 tahun. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Bunyi undang-undang tersebut merubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. […]

  • Kejaksaan Stabat tetapkan 4 tersangka korupsi BLH

    Kejaksaan Stabat tetapkan 4 tersangka korupsi BLH

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    LANGKAT – Kejaksaan Negeri Stabat menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang merugikan negara sekitar Rp 500 juta. “Benar sudah empat yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Stabat Jhon Leonardo Hutagalung di Stabat, hari […]

  • PERANTAU PUJI SIKAP BUPATI MADINA

    PERANTAU PUJI SIKAP BUPATI MADINA

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Foto surat pengunduran diri Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution yang beradar di facebook menjadi perhatian perantau di Jakarta. “Jika surat pengajuan pengunduran diri itu benar, menunjukkan Dahlan Hasan Nasution seorang yang gentelmen,” ujar Erie Batubara perantau asal Mandailing yang merantau di Jakarta, kepada Mandailing Online via telefon seluler, Minggu (21/4/2019). Berdasar […]

  • Bupati Perintahkan Operasi Tumor Bocah Asal Sihepeng ke RSU Adam Malik

    Bupati Perintahkan Operasi Tumor Bocah Asal Sihepeng ke RSU Adam Malik

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution memerintahkan Dinas Sosial Madina segera menangani biaya operasi bocah penderita tumor, warga Sihepeng I, Nur Jannah, bocah perempuan penderita tumor di dahi itu direncanakan akan dioperasi di RS Adam Malik, Medan. Derita Nur Jannah sudah lama berlangsung, namun keterbatasan ekonomi menjadi kendala untuk operasi pengangkatan tumor, […]

  • BPK Perwakilan Sumut: Madina Capai Kemajuan Pelaporan

    BPK Perwakilan Sumut: Madina Capai Kemajuan Pelaporan

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Sumatera Utara menyatakan Pemkab Mandailing Natal (Madina) mencapai banyak kemajuan dalam penyampaian laporan keuangan. Itu diungkap Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan dalam pernyataan sambutan usai menerima laporan keuangan tahun anggaran 2022 Pemkab Madina dari bupati Jafar Sukhairi Nasution di kantor BPK RI Perwakilan […]

expand_less