Minggu, 11 Okt 2026
light_mode

Tor Simarsayang Sepi Pengunjung, Pedagang Terancam Gulung Tikar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
  • print Cetak


SIDIMPUAN-
Razia intens yang dilakukan Polres Padangsidimpuan bersama Pemko, MUI, dan elemen lainnya baru-baru ini ini ternyata berimbas negatif terhadap usaha para pedagang di Tor Simarsayang. Sebanyak 31 pengusaha tenda di lokasi objek wisata itu mengaku sudah dua hari tidak mendapatkan pelanggan. Mereka mengaku terancam gulung tikar.
Boru Manalu, salah seorang pedagang di Tor Simarsayang kepada METRO, Selasa (22/2), mengaku saat ini terancam kehilangan mata pencariannya, karena tenda-tendanya tidak ada yang datang mengunjungi. Padahal dengan berjualan makanan, minuman, dan rokok di Tor Simarsayang, dirinya mendapatkan uang untuk bertahan hidup.
“Bagaimana mau datang pengunjung, karena takut dirazia. Padahal kita sudah ikuti semua aturan yang ada,” ucapnya sembari menunjuk tendanya yang kosong pelanggan.
Dijelaskan boru Manalu, dirinya menyewakan tendanya kepada pengunjung seharga Rp15 ribu. Dan biasanya, pengunjungnya merupakan pasangan muda-mudi yang berpacaran dan tidak melakukan perbuatan mesum.
“Tapi kalau manusianya memang mau berbuat mesum, jangankan di sini, di mana saja asalkan ada kesempatan pasti dilakukan. Jadi janganlah semua disamaratakan, itu yang kita tidak terima,” ucapnya.
Dirinya juga meminta pemerintah untuk tidak hanya membuat aturan dan tindakan kepada pedagang, tanpa memikirkan akibatnya. Selain itu, Pemko Padangsidimpuan (Psp) juga diminta memberikan solusi atas persoalan yang ada.
“Kami hanya mencari makan Pak. Tolong carikan kami jalan keluarnya. Kalau begini terus, kami tidak ada dapat uang dan tidak bisa makan lagi,” keluhnya. Ketika ditanya soal berapa pendapatannya dalam sehari dan juga berapa pengunjung yang biasanya datang, Boru Manalu enggan menjawabnya dengan alasan tidak tahu persis dan tidak pernah menghitungnya selama ini.
Pantauan METRO, tenda-tenda boru Manalu sudah sesuai peraturan dan tak lagi ditutupi penuh dindingnya. Namun, pengunjung sama tidak ada yang datang. Bahkan, menurut boru Manalu, kendaraan roda dua yang biasanya ramai lalu-lalang juga tidak kelihatan. Tenda-tenda milik sejumlah pedagang lainnya pun terlihat kosong dari pengunjung.
Pedagang lainnya, Open Ritonga mengaku dirinya sudah mulai membereskan warungnya dan berniat untuk membongkarnya atau tidak akan berjualan lagi. Sebab, dia sudah tidak sanggup lagi membiayai biaya operasional seperti biaya makan, gaji pekerja, sementara pemasukan sama sekali tidak ada.
“Saya berencana untuk membongkarnya, sebab pengunjung takut datang karena khawatir dirazia. Kita minta pemerintah memikirkan nasib kami para pedagang di sini,” keluhnya.
Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) Simarsayang, YT Simanjuntak menambahkan, dirinya mendukung sepenuhnya program Pemko Psp untuk menjadikan Tor Simarsayang sebagai lokasi wisata. Namun, dirinya meminta Pemko untuk memperhatikan semua unsur yang harus dipenuhi, di antaranya pembangunan infrastruktur dan bantuan permodalan untuk pedagang.
Sebab, Simanjuntak melihat saat ini wajah Tor Simarsayang sudah berubah dari sebelumnya. Di mana dirinya memahami ada kesalahan di antara dua belah pihak. Yakni, sebagian pedagang tidak mematuhi aturan dan pemerintah juga tidak ada niat untuk mengatur dan menertibkan pedagang agar sesuai aturan. “Jadi Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2008 itu sudah harus dibuat perdanya sehingga memiliki ketetapan hukum yang harus diikuti semua pihak,” ujarnya.
Simanjuntak juga mengaku sudah menyampaikan kepada anggota FKMPL untuk membenahi tenda-tendanya. Sebab anggotanya tidak menyewakan tenda, melainkan hanya menjual makanan, minuman dan rokok. Seperti satu jenis harga botol minuman jika di luaran dijual Rp2 ribu, namun di tempat tersebut dijual Rp5 ribu per botolnya.
Kemudian, dirinya juga meminta Pemko untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan bantuan dan pembinaan kepada 31 pedagang di Tor Simarsayang. Sebab saat ini hanya ada sekitar lima pedagang saja yang tetap bertahan buka, sedangkan yang lainnya tutup.
“Sampai berapa lama kami bertahan begini? Kalau begini terus kami bisa tidak makan lagi. Pemerintah harus memikirkan ini,” ketusnya.
Ditegaskannya lagi, meskipun saat ini lokasi Tor Simarsayang sudah sangat jauh berubah, namun pengunjung tetap takut datang karena khawatir akan dirazia. Untuk itu dirinya meminta Pemko Psp agar segera merehabilitasi Tor Simarsayang, agar pedagang memiliki usaha kembali.
“Kalau tidak, maka lokasi ini akan jadi seperti beberapa tahun lalu, tidak berpenghuni. Bahkan seperti kuburan. Artinya ditabalkannya Tor Simarsayang menjadi objek wisata pada tahun 2008 gagal, dan yang menanggung akibatnya adalah kami pedagang kecil ini yang tetap kelaparan. Sebab untuk berusaha saja begitu susah. Kami hanya memikirkan bagaimana caranya mendapatkan dan memenuhi sejengkal perut ini saja,” tuturnya sembari bertanya-tanya tindakan apa yang akan diambil pemerintah atas nasib pedagang, karena untuk masuk ke lokasi Tor Simarsayang, pengunjung saat ini harus bayar Rp5 ribu per orangnya
Sekretaris Komisi II DPRD Psp, Sopian Harahap menambahkan, pihaknya sebenarnya kecewa dengan hasil pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari sektor wisata termasuk Tor Simarsayang yang hanya sekitar Rp40 juta-an sesuai laporan eksekutif di P-APBD Psp tahun 2010 lalu.
“Padahal kita yakin lebih dari itu bisa kita dapatkan. Makanya kita minta Pemko untuk segera mengajukan Ranperda soal Tor Simarsayang ini untuk kita bahas dan dibuat Perdanya,” sarannya.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Psp, Sarmadan Hasibuan sebelumnya mengatakan, Pemko sudah berkomitmen sejak awal menjadikan Tor Simarsayang sebagai objek wisata sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2008.
Dengan tujuan agar Tor Simarsayang menjadi objek wisata keluarga sekaligus lokasi atau sarana pendidikan dengan adanya kompleks perkuliahan UGN.
Namun, karena belakangan ini adanya pandangan miring bahwa lokasi itu dijadikan tempat maksiat, maka perlu segera dilakukan pembenahan dan dicarikan jalan keluarnya.
Termasuk di antaranya mematuhi Perwali, yakni tidak menyediakan minuman keras, dinding tenda harus setinggi 30 centimeter dan tidak menyediakan lokasi untuk maksiat serta tenda jangan di tempat gelap atau harus ada penerangan di tenda tersebut.
Kemudian soal bantuan usaha untuk pedagang, Sekda juga mengatakan Pemko akan mengusahakan untuk membantu pedagang melalui bantuan bergulir atau sejeninya agar usahanya tetap berjalan.
Kapolres Psp AKBP Andi S Taufik beberapa waktu lalu menegaskan bagi pedagang yang tidak mengindahkan aturan yang ada, maka pihaknya bersama masyarakat akan menindak tegas pedagang dimaksud. “Jangan sampai kami yang langsung membongkarnya,” ucapnya.
Kasatpol PP Psp, Erwin H Harahap SSTP baru-baru ini mengatakan, saat ini ada sekitar 31 pemilik gubuk atau tenda di Tor Simarsayang dengan jumlahnya sekitar 634 unit.
Pengamat sosial dan politik Arman Badrisyah Hasibuan didampingi ketua pekerja sosial (Peksos) Baun Aritonang, justru menyayangkan aksi razia yang dilakukan petugas, tanpa adanya pertimbangan dan kajian yang mendalam akibat razia itu.
“Seharusnya razia adalah penindakan, bukan malah membuat pedagang menderita seperti ini. Jadi sebelum razia seharusnya sudah ada solusi atau jalan keluar yang ditawarkan,” ucap keduanya, Selasa (22/2).
Mereka menilai ada kesan dadakan dari pemerintah soal bantuan yang akan disalurkan kepada pedagang meskipun masih rencana. Sebab keduanya melihat hal itu terjadi setelah adanya razia.
“Ada kesannya dadakan dan itu dilakukan untuk menutupi agar jangan sampai ada konflik. Kenapa tidak dari dulu,” ujar keduanya.
Padahal menurut mereka, pedagang yang berusaha di Tor Simarsayang sudah memiliki inovasi yang cerdas dengan memanfaatkan lahan Tor Simarsayang yang sekian tahun terbengkalai. Seharusnya, menurut keduanya, pemerintah harus memberikan pembinaan agar tujuan Wali Kota Psp menjadikan Tor Simarsayang sebagai objek wisata berhasil.
“Bukannya malah dibiarkan. Sudah ada masalah, malah menyalahkan orang. Seharusnya kita tidak saling menyalahkan, tapi mencari jalan keluar yang terbaik, agar semua berjalan lancar. Lihat saja sekarang, pengunjung takut datang kena razia. Yang rugi kan pedagang. Dagangannya tidak laku, alhasil akan menambah jumlah penangguran yang baru,” ingat keduanya.
Untuk itu mereka meminta Pemko Psp agar segera mengatasi persoalan ini dengan memberikan bantuan permodalan, membangun infrastruktur pendukung ke Tor Simarsayang dan membuat Perda soal Tor Simarsayang.
“Pikirkan nasib pedagang di sini, pulihkan Tor Simarsayang agar pengunjung khususnya masyarakat Kota Psp tidak takut datang. Caranya dengan membenahi Tor Simarsayang menjadi lebih baik lagi,” saran keduanya. (phn)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajak Warga Awasi ADD, Pemkab Madina Sediakan SMS

    Ajak Warga Awasi ADD, Pemkab Madina Sediakan SMS

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait peningkatan Anggaran Dana Desa (ADD) pada tahun 2015 di Madina, yaitu 16 milyar dari APBD Madina dan Dana Desa 99,3 milyar dari APBN, Pemkab Madina mengajak warga melakukan pengawasan. Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Madina telah menyediakan sarana telekomunikasi (SMS) melalui nomor 081214055800 bagi warga yang hendak memberikan laporan dan […]

  • 9 Petinggi PLN Tersangka Korupsi

    9 Petinggi PLN Tersangka Korupsi

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    MEDAN, – Sembilan mantan pejabat teras PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (SBU) menjadi tersangka korupsi yang disidik Kejaksaan Agung. Lima tersangka yakni Edward Silitonga (mantan Manager Perencanaan Tahun 2007), Fahmi Rizal Lubis (mantan Manager Bidang Produksi), Albert Pangaribuan (mantan GM PT PLN Pembangit SBU), Robert Mayuzar (mantan Ketua Panitia Pengadaan), serta Ferdinan Ritonga […]

  • Program Kompor Induksi Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah?

    Program Kompor Induksi Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah?

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Fani Ratu Rahmani Aktivis Dakwah dan Penulis tinggal di Balikpapan Kompor listrik menjadi andalan baru untuk perlengkapan di dapur, karena dari segi keamanan penggunaan kompor listrik ini relatif lebih aman dibandingkan kompor minyak ataupun kompor gas. Di sisi lainnya, kompor listrik dianggap sebagai alternatif untuk menghindari eksplorasi berlebihan pada minyak. Kompor listrik sebenarnya […]

  • Kepdes Sibanggor Julu Ralat Pernyataannya Tentang Atika Tak Temui Warga Pasca Insiden SMGP

    Kepdes Sibanggor Julu Ralat Pernyataannya Tentang Atika Tak Temui Warga Pasca Insiden SMGP

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Desa Sibanggor Julu, Awaluddin Nasution, Jum’at (16/9/2022) mengklarifikasi tentang pernyataannya di media massa yang menyatakan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi – selaku ketua Tim Investigasi – tidak pernah datang menemui warga di Sibanggor Julu pasca semburan gas di  PT SMGP yang terjadi 24 April 2022. Namun, fakta yang […]

  • HWK dan Golkar Madina Dorong Pemberdayaan Perempuan

    HWK dan Golkar Madina Dorong Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PIDOLI (Mandailing Online) – Himpunan Wanita Karya (HWK) dan DPD Partai Golkar Mandailing Natal (Madina) menggelar pelatihan pembuatan deterjen cair dan pembersih lantai di Kantor DPD Golkar Madina, Desa Pidoli Lombang, Panyabungan, Sabtu (25/6). Pelatihan dengan tema “Bersih Cemerlang” ini merupakan bagian dari pemberdayaan perempuan di wilayah Madina. Sekretaris Golkar Madina Erwin Efendi Nasution menyampaikan […]

  • Pemkab Madina Dilema Terkait PETI

    Pemkab Madina Dilema Terkait PETI

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) H.M.Ja’far Sukhairi Nasution melihat  Penamnang Emas Tanpa Izin atau PETI di Kecamatan Kotanopan mengakibatkan pemerintah daerah dilema. Dirinya menegaskan penertiban Petambang Emas Tanpa Izin atau PETI di Kotanopan bukan untuk menutup mata pencaharian masyarakat. Hanya saja, diperlukan penataan yang lebih baik yang tidak bertentangan […]

expand_less