Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Tor Simarsayang Sepi Pengunjung, Pedagang Terancam Gulung Tikar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
  • print Cetak


SIDIMPUAN-
Razia intens yang dilakukan Polres Padangsidimpuan bersama Pemko, MUI, dan elemen lainnya baru-baru ini ini ternyata berimbas negatif terhadap usaha para pedagang di Tor Simarsayang. Sebanyak 31 pengusaha tenda di lokasi objek wisata itu mengaku sudah dua hari tidak mendapatkan pelanggan. Mereka mengaku terancam gulung tikar.
Boru Manalu, salah seorang pedagang di Tor Simarsayang kepada METRO, Selasa (22/2), mengaku saat ini terancam kehilangan mata pencariannya, karena tenda-tendanya tidak ada yang datang mengunjungi. Padahal dengan berjualan makanan, minuman, dan rokok di Tor Simarsayang, dirinya mendapatkan uang untuk bertahan hidup.
“Bagaimana mau datang pengunjung, karena takut dirazia. Padahal kita sudah ikuti semua aturan yang ada,” ucapnya sembari menunjuk tendanya yang kosong pelanggan.
Dijelaskan boru Manalu, dirinya menyewakan tendanya kepada pengunjung seharga Rp15 ribu. Dan biasanya, pengunjungnya merupakan pasangan muda-mudi yang berpacaran dan tidak melakukan perbuatan mesum.
“Tapi kalau manusianya memang mau berbuat mesum, jangankan di sini, di mana saja asalkan ada kesempatan pasti dilakukan. Jadi janganlah semua disamaratakan, itu yang kita tidak terima,” ucapnya.
Dirinya juga meminta pemerintah untuk tidak hanya membuat aturan dan tindakan kepada pedagang, tanpa memikirkan akibatnya. Selain itu, Pemko Padangsidimpuan (Psp) juga diminta memberikan solusi atas persoalan yang ada.
“Kami hanya mencari makan Pak. Tolong carikan kami jalan keluarnya. Kalau begini terus, kami tidak ada dapat uang dan tidak bisa makan lagi,” keluhnya. Ketika ditanya soal berapa pendapatannya dalam sehari dan juga berapa pengunjung yang biasanya datang, Boru Manalu enggan menjawabnya dengan alasan tidak tahu persis dan tidak pernah menghitungnya selama ini.
Pantauan METRO, tenda-tenda boru Manalu sudah sesuai peraturan dan tak lagi ditutupi penuh dindingnya. Namun, pengunjung sama tidak ada yang datang. Bahkan, menurut boru Manalu, kendaraan roda dua yang biasanya ramai lalu-lalang juga tidak kelihatan. Tenda-tenda milik sejumlah pedagang lainnya pun terlihat kosong dari pengunjung.
Pedagang lainnya, Open Ritonga mengaku dirinya sudah mulai membereskan warungnya dan berniat untuk membongkarnya atau tidak akan berjualan lagi. Sebab, dia sudah tidak sanggup lagi membiayai biaya operasional seperti biaya makan, gaji pekerja, sementara pemasukan sama sekali tidak ada.
“Saya berencana untuk membongkarnya, sebab pengunjung takut datang karena khawatir dirazia. Kita minta pemerintah memikirkan nasib kami para pedagang di sini,” keluhnya.
Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) Simarsayang, YT Simanjuntak menambahkan, dirinya mendukung sepenuhnya program Pemko Psp untuk menjadikan Tor Simarsayang sebagai lokasi wisata. Namun, dirinya meminta Pemko untuk memperhatikan semua unsur yang harus dipenuhi, di antaranya pembangunan infrastruktur dan bantuan permodalan untuk pedagang.
Sebab, Simanjuntak melihat saat ini wajah Tor Simarsayang sudah berubah dari sebelumnya. Di mana dirinya memahami ada kesalahan di antara dua belah pihak. Yakni, sebagian pedagang tidak mematuhi aturan dan pemerintah juga tidak ada niat untuk mengatur dan menertibkan pedagang agar sesuai aturan. “Jadi Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2008 itu sudah harus dibuat perdanya sehingga memiliki ketetapan hukum yang harus diikuti semua pihak,” ujarnya.
Simanjuntak juga mengaku sudah menyampaikan kepada anggota FKMPL untuk membenahi tenda-tendanya. Sebab anggotanya tidak menyewakan tenda, melainkan hanya menjual makanan, minuman dan rokok. Seperti satu jenis harga botol minuman jika di luaran dijual Rp2 ribu, namun di tempat tersebut dijual Rp5 ribu per botolnya.
Kemudian, dirinya juga meminta Pemko untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan bantuan dan pembinaan kepada 31 pedagang di Tor Simarsayang. Sebab saat ini hanya ada sekitar lima pedagang saja yang tetap bertahan buka, sedangkan yang lainnya tutup.
“Sampai berapa lama kami bertahan begini? Kalau begini terus kami bisa tidak makan lagi. Pemerintah harus memikirkan ini,” ketusnya.
Ditegaskannya lagi, meskipun saat ini lokasi Tor Simarsayang sudah sangat jauh berubah, namun pengunjung tetap takut datang karena khawatir akan dirazia. Untuk itu dirinya meminta Pemko Psp agar segera merehabilitasi Tor Simarsayang, agar pedagang memiliki usaha kembali.
“Kalau tidak, maka lokasi ini akan jadi seperti beberapa tahun lalu, tidak berpenghuni. Bahkan seperti kuburan. Artinya ditabalkannya Tor Simarsayang menjadi objek wisata pada tahun 2008 gagal, dan yang menanggung akibatnya adalah kami pedagang kecil ini yang tetap kelaparan. Sebab untuk berusaha saja begitu susah. Kami hanya memikirkan bagaimana caranya mendapatkan dan memenuhi sejengkal perut ini saja,” tuturnya sembari bertanya-tanya tindakan apa yang akan diambil pemerintah atas nasib pedagang, karena untuk masuk ke lokasi Tor Simarsayang, pengunjung saat ini harus bayar Rp5 ribu per orangnya
Sekretaris Komisi II DPRD Psp, Sopian Harahap menambahkan, pihaknya sebenarnya kecewa dengan hasil pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari sektor wisata termasuk Tor Simarsayang yang hanya sekitar Rp40 juta-an sesuai laporan eksekutif di P-APBD Psp tahun 2010 lalu.
“Padahal kita yakin lebih dari itu bisa kita dapatkan. Makanya kita minta Pemko untuk segera mengajukan Ranperda soal Tor Simarsayang ini untuk kita bahas dan dibuat Perdanya,” sarannya.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Psp, Sarmadan Hasibuan sebelumnya mengatakan, Pemko sudah berkomitmen sejak awal menjadikan Tor Simarsayang sebagai objek wisata sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2008.
Dengan tujuan agar Tor Simarsayang menjadi objek wisata keluarga sekaligus lokasi atau sarana pendidikan dengan adanya kompleks perkuliahan UGN.
Namun, karena belakangan ini adanya pandangan miring bahwa lokasi itu dijadikan tempat maksiat, maka perlu segera dilakukan pembenahan dan dicarikan jalan keluarnya.
Termasuk di antaranya mematuhi Perwali, yakni tidak menyediakan minuman keras, dinding tenda harus setinggi 30 centimeter dan tidak menyediakan lokasi untuk maksiat serta tenda jangan di tempat gelap atau harus ada penerangan di tenda tersebut.
Kemudian soal bantuan usaha untuk pedagang, Sekda juga mengatakan Pemko akan mengusahakan untuk membantu pedagang melalui bantuan bergulir atau sejeninya agar usahanya tetap berjalan.
Kapolres Psp AKBP Andi S Taufik beberapa waktu lalu menegaskan bagi pedagang yang tidak mengindahkan aturan yang ada, maka pihaknya bersama masyarakat akan menindak tegas pedagang dimaksud. “Jangan sampai kami yang langsung membongkarnya,” ucapnya.
Kasatpol PP Psp, Erwin H Harahap SSTP baru-baru ini mengatakan, saat ini ada sekitar 31 pemilik gubuk atau tenda di Tor Simarsayang dengan jumlahnya sekitar 634 unit.
Pengamat sosial dan politik Arman Badrisyah Hasibuan didampingi ketua pekerja sosial (Peksos) Baun Aritonang, justru menyayangkan aksi razia yang dilakukan petugas, tanpa adanya pertimbangan dan kajian yang mendalam akibat razia itu.
“Seharusnya razia adalah penindakan, bukan malah membuat pedagang menderita seperti ini. Jadi sebelum razia seharusnya sudah ada solusi atau jalan keluar yang ditawarkan,” ucap keduanya, Selasa (22/2).
Mereka menilai ada kesan dadakan dari pemerintah soal bantuan yang akan disalurkan kepada pedagang meskipun masih rencana. Sebab keduanya melihat hal itu terjadi setelah adanya razia.
“Ada kesannya dadakan dan itu dilakukan untuk menutupi agar jangan sampai ada konflik. Kenapa tidak dari dulu,” ujar keduanya.
Padahal menurut mereka, pedagang yang berusaha di Tor Simarsayang sudah memiliki inovasi yang cerdas dengan memanfaatkan lahan Tor Simarsayang yang sekian tahun terbengkalai. Seharusnya, menurut keduanya, pemerintah harus memberikan pembinaan agar tujuan Wali Kota Psp menjadikan Tor Simarsayang sebagai objek wisata berhasil.
“Bukannya malah dibiarkan. Sudah ada masalah, malah menyalahkan orang. Seharusnya kita tidak saling menyalahkan, tapi mencari jalan keluar yang terbaik, agar semua berjalan lancar. Lihat saja sekarang, pengunjung takut datang kena razia. Yang rugi kan pedagang. Dagangannya tidak laku, alhasil akan menambah jumlah penangguran yang baru,” ingat keduanya.
Untuk itu mereka meminta Pemko Psp agar segera mengatasi persoalan ini dengan memberikan bantuan permodalan, membangun infrastruktur pendukung ke Tor Simarsayang dan membuat Perda soal Tor Simarsayang.
“Pikirkan nasib pedagang di sini, pulihkan Tor Simarsayang agar pengunjung khususnya masyarakat Kota Psp tidak takut datang. Caranya dengan membenahi Tor Simarsayang menjadi lebih baik lagi,” saran keduanya. (phn)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas PTPN IV Dihentikan

    Aktivitas PTPN IV Dihentikan

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Panyabungan (Mandailing Online) – Aktivitas PTPN IV dalam aktivitas pembukaan perkebunan sawit di Mandailing Natal (Madina) akan dihentikan sementara, menunggu penuntasan masalah terkait kasus lahan yang menuai konflik. Itu dikatakan Ketua Tim Komisi A DPRD Sumut, Samsul Hilal kepada Mandailing Online, Senin (20/3) usai pertemuan membahas PTPN IV di ruang perkantoran bupati Madina. Pertemuan […]

  • Pertama di Indonesia, Hakim Agung Mengundurkan Diri

    Pertama di Indonesia, Hakim Agung Mengundurkan Diri

    • calendar_month Kamis, 15 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA,(MO)- Kabar mengejutkan datang dari lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung (MA). Seorang hakim agung mengundurkan diri dari jabatannya sebelum masa tugasnya berakhir. “Seorang hakim agung mengajukan pengunduran diri, diajukan Rabu, (14/11/2012) kemarin,” kata sumber kuat dan terpercaya di lembaga peradilan yang tidak mau disebut nama dan meminta dirahasiakan identitasnya, Kamis (15/11/2012). Juru bicara […]

  • Dinas PMD Terkesan Lecehkan DPRD Madina

    Dinas PMD Terkesan Lecehkan DPRD Madina

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Madina dengan Pemkab Madina gagal, Selasa (7/7/2020) karena Kadis PMD Sahnan Batubara tak datang. RDP yang dimotori Komisi 4 itu sejatinya membahas berbagai gejolak sosial di desa yang dipicu Dana Desa. Serta mengapa warga desa tak diberi akses data pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana […]

  • Pemeriksaan Hasil Tes CPNS di USU Tipis Kemungkinan Muncul KKN

    Pemeriksaan Hasil Tes CPNS di USU Tipis Kemungkinan Muncul KKN

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Pemeriksaan lembar jawaban (LJK) seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan pola scanning yang diterapkan Universitas Sumatra Utara (USU) tipismemunculkan peluang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) maupun permainan lain. Sekdaprovsu RE Nainggolan dan Tim Komisi A DPRD Sumut yang menyaksikan langsung pembukaan segel packing LJK CPNS Pemprovsu untuk diperiksa di USU Medan, Selasa […]

  • 11 Poin Kesepakatan Penyelesaian Polemik Sorikmas Mining

    11 Poin Kesepakatan Penyelesaian Polemik Sorikmas Mining

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pada Kamis (27/2/2014) lalu dilakukan pertemuan tiga pihak di aula kantor bupati Mandailing Natal (Madina) antara Muspida, PT.Sorikmas Mining dan perwakilan Naga Juang. Dalam pertemuan itu dilahirkan 11 poin penyelesaian masalah yang diyakini menjadi titik awal membangun formula-formula baru dalam menyelesaikan masalah kontrak karya pertambangan yang menguntungkan semua pihak. Ke- 11 […]

  • Pelantikan 183 Pejabat Madina di Halaman Masjid

    Pelantikan 183 Pejabat Madina di Halaman Masjid

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 183 pejabat Pemkab Mandailing Natal eselon III dan IV dilantik, Rabu (23/3/2022). Mereka dilantik oleh Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution di halaman masjid agung Nur Ala Nur, Panyabungan. Hingga berita ini ditulis, wartawan belum mendapatkan nama-nama yang dilantik dari Badan Kepegawaian Daerah Mandailing Natal. Pejabat yang dilantik […]

expand_less