Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Kejaksaan Stabat tetapkan 4 tersangka korupsi BLH

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2014
  • print Cetak

LANGKAT – Kejaksaan Negeri Stabat menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang merugikan negara sekitar Rp 500 juta.

“Benar sudah empat yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Stabat Jhon Leonardo Hutagalung di Stabat, hari ini.

Jhon Leonardo Hutagalung menjelaskan bahwa keempat tersangka yang sudah ditetapkan itu masing-masing HS selaku Kepala Badan Lingkungan HIdup, kemudian JS, TK, ZD, setelah sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya beberapa waktu yang lalu.

Mereka disangkakan mengetahui dugaan korupsi yang terjadi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Langkat dalam pengadaan alat laboratorium dan alat ukur udara berbiaya Rp 2,2 Miliar.

Dimana anggaran biaya tersebut didapat dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2011-2012.

Dari dugaan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta, akibat dari mark up, yang dilakukan mereka terhadap pengadan barang tersebeut.

“Ada kerugian negara sebesar Rp500 juta dari hasil perhitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.

Seperti diketahui bahwa penyidik Kejaksan Negeri Stabat, pada awalnya menetapkan satu orang tersangka dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) yaitu HS, yang juga merupakan Kepala Badan di instansi Lingkungan Hidup.

Seiring perjalanan waktu, tersangka lainpun ditetapkan oleh penyidik setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruangan pidana khusus yang ada di kantor itu.

Silih berganti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi tersebut dimintai keterangan dan diperiksa secera intensif, untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi.

Pada akhirnya kembali Kejaksaan menetapkan tiga tersangka baru, bersama dengan tersangka sebelumnya, sehingga sekarang ini sudah empat tersangka yang ditetapkan oleh kejaksaan.

Konon dari pengembangan penyelidikan kembali akan ada lagi tersangka lainnya yan akan ditetapkan selain yang sudah ada sekarang ini yaitu inisial HS, JS, TK, ZD.

sumber : antara

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengerukan Irigasi Batang Gadis

    Pengerukan Irigasi Batang Gadis

    • calendar_month Selasa, 31 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Petani Merasa Terbantu Pengerukan Irigasi Batang Gadis Madina Sepanjang 20 KM Ket Fhoto : Nampak alat berat sedang melakukan pembersihan saluran Irigasi Batang Gadis Madina dari lumpur untuk memperlancar pengairan pada persawahan masyarakat. Panyabungan MO-Adanya pengerukan irigasi Batang Gadis oleh Pemerintah dengan tujuan untuk memperlancar pengairan pada persawahan disambut gembira oleh para petani yang ada […]

  • Direktur MATA Optimis Kejaksaan dan Polisi Pelajari Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK Madina

    Direktur MATA Optimis Kejaksaan dan Polisi Pelajari Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK Madina

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MEDAN ( Mandailing Online )- Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, optimis pihak kepolisian atau kejaksaan Mandailing Natal (Madina) sedang mempelajari kasus dugaan kecurangan rekrutmen calon PPPK di daerah tersebut. Apalagi persoalan hukum ini sudah viral beberapa hari terakhir. “Sebagai penegak hukum yang profesional, kepolisian atau kejaksaan pastilah merespon dan mengatensi setiap isu-isu kasus hukum […]

  • Seorang Polisi Dikeroyok Tiga Pengedar Ganja

    Seorang Polisi Dikeroyok Tiga Pengedar Ganja

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Timbul Sihombing menyatakan, Senin (12/5/2014) pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan terhadap anggota Satuan Narkoba saat melakukan tugas. “Diduga anggota kita dikeroyok pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja,” sebutnya menjawab wartawan. Anggota Satuan Narkoba Bripka Frans […]

  • Ketua DPRD Madina dan Ketua Kadin Sumut Nongkrong di Silangitkoi

    Ketua DPRD Madina dan Ketua Kadin Sumut Nongkrong di Silangitkoi

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    KOTASIANTAR (Mandailing Online) – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis dan Ketua Kadin Sumatra Utara (Sumut) H. Ivan Iskandar nongkrong di wisata Sawah 3 Dimensi Silangitkoi Hutasiantar, Panyabungan, Jumat (4/2). Selain Ketua DPRD dan Ketua Kadin Sumut, terlihat hadir Ketua Komisi III DPRD Zainuddin Nasution, Ketua Fraksi Golkar Arsidin Batubara, pemilik Silangitkoi yang […]

  • Batalnya Sunnatullah Karena Allah  Memenangkan Suatu Kaum

    Batalnya Sunnatullah Karena Allah  Memenangkan Suatu Kaum

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfisyah Ummu Arifah, S.Pd Pendidik dan Pegiat Literasi Islam Kota Medan Terkadang manusia lupa akan satu perkara yang dihadapinya. Dia sejenak lupa bahwa dia hidup bersandar pada yang lainnya. Faktor x tempat dia bersandar itu, bahkan tak dipikirkannya. Saat kesulitan menimpa manusia tadi, manusia lupa ingin mengadu kepada siapa. Begitulah, sesuai namanya. Al-Insan yang […]

  • Idris Laena bantah peras BUMN

    Idris Laena bantah peras BUMN

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, (MO) – Anggota DPR RI dari Idris Laena menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pemerasan sama sekali terhadap BUMN seperti yang disampaikan Menteri Dahlan Iskan. “Atas tuduhan tersebut, saya menyatakan dengan tegas, tidak benar sama sekali,” kata Idris Laena dalam keterangan persnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis. Ia menambahkan, dirinya juga kecewa kepada Dahlan […]

expand_less