Selasa, 6 Okt 2026
light_mode

Kejaksaan Stabat tetapkan 4 tersangka korupsi BLH

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2014
  • print Cetak

LANGKAT – Kejaksaan Negeri Stabat menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang merugikan negara sekitar Rp 500 juta.

“Benar sudah empat yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Stabat Jhon Leonardo Hutagalung di Stabat, hari ini.

Jhon Leonardo Hutagalung menjelaskan bahwa keempat tersangka yang sudah ditetapkan itu masing-masing HS selaku Kepala Badan Lingkungan HIdup, kemudian JS, TK, ZD, setelah sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya beberapa waktu yang lalu.

Mereka disangkakan mengetahui dugaan korupsi yang terjadi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Langkat dalam pengadaan alat laboratorium dan alat ukur udara berbiaya Rp 2,2 Miliar.

Dimana anggaran biaya tersebut didapat dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2011-2012.

Dari dugaan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta, akibat dari mark up, yang dilakukan mereka terhadap pengadan barang tersebeut.

“Ada kerugian negara sebesar Rp500 juta dari hasil perhitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.

Seperti diketahui bahwa penyidik Kejaksan Negeri Stabat, pada awalnya menetapkan satu orang tersangka dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) yaitu HS, yang juga merupakan Kepala Badan di instansi Lingkungan Hidup.

Seiring perjalanan waktu, tersangka lainpun ditetapkan oleh penyidik setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruangan pidana khusus yang ada di kantor itu.

Silih berganti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi tersebut dimintai keterangan dan diperiksa secera intensif, untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi.

Pada akhirnya kembali Kejaksaan menetapkan tiga tersangka baru, bersama dengan tersangka sebelumnya, sehingga sekarang ini sudah empat tersangka yang ditetapkan oleh kejaksaan.

Konon dari pengembangan penyelidikan kembali akan ada lagi tersangka lainnya yan akan ditetapkan selain yang sudah ada sekarang ini yaitu inisial HS, JS, TK, ZD.

sumber : antara

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PELESTARIAN WARISAN BUDAYA MANDAILING (3-selesai)

    PELESTARIAN WARISAN BUDAYA MANDAILING (3-selesai)

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Z Pengaduan Lubis 2.4. Kebudayaan Fisik Arsitektur atau seni bina adalah bagian yang penting dari kebudayaan fisik masyarakat Mandailing. Terutama arsitektur atau seni bina bangunan adat berupa istana raja yang dinamakan Sopo Sio Dalam Mangadong atau Bagas Godang dan balai sidang adat yang dinamakan Sopo Sio Rancang Magodang atau Sopo Godang. Kedua bangunan adat […]

  • Pengumuman Tenaga Honorer K2 Batal

    Pengumuman Tenaga Honorer K2 Batal

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rencana pengumuman kelulusan tes CPNS dari tenaga honorer kategori dua (K2) batal diumumkan kemarin (5/2). Skema pengumuman dengan menggunakan format PDF di website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ternyata tidak bisa diakses. Hingga pukul 19.00 WIB kemarin, situs yang seharusnya memuat nomor peserta lolos ujian tulis beberapa bulan lalu […]

  • APBD Madina 1,5 Triliun, Dibahas Dalam Waktu Singkat

    APBD Madina 1,5 Triliun, Dibahas Dalam Waktu Singkat

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para anggota DPRD Madina yang mensahkan APBD Tahun anggaran 2016 bukan saja bertanggungjawab kepada rakyat, tetapi juga bertanggungjawab kepada Allah SWT jika pembahasan Rancangan APBD itu memiliki unsur kesengajaan tak dibahas secara serius. Pada Selasa (5/1) DPRD mensahkan APBD Mandailing Natal (Madina) sebesar Rp. 1.505.647.106.422. Pembahasan dilakukan hanya sekitar 5 hari […]

  • Warga Banjar Losung Mengeluh, Sumber Air Bersih Bau Detergen

    Warga Banjar Losung Mengeluh, Sumber Air Bersih Bau Detergen

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online). – Warga Banjar Losung di Kelurahan Kayu Jati, Mandailing Natal ( Madina) keluhkan sumber air bersih mereka yang setahun belakangan berbau detergen. Warga pun terpaksa membeli ar beraih setiap hari untuk menutupi kebutuhan minum. Sumur tua peninggalan belanda yang menjadi sumber air bersih warga banjar losung itu memang puluhan tahun telah dimanfaatkan […]

  • Proses Tender DPRD Madina Panggil Kadis Pendidikan

    Proses Tender DPRD Madina Panggil Kadis Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina) melayangkan surat panggilan kepada Kadis Pendidikan Musaddad Daulay terkait proses tender pengadaan barang dan jasa yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010. Pasalnya, proses tender itu diduga menyalahi undang-undang. Ketua Komisi I M Jafar Rangkuty, Kamis (28/10), mengatakan, Kadis Pendidikan dinilai terlalu berani melaksanakan tender, padahal […]

  • Pemilukada Ulang Madina diharapkan tahun 2010

    Pemilukada Ulang Madina diharapkan tahun 2010

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Pemilu-kada ulang Mandailing Natal diharapkan tetap tahun 2010 dan tidak menunggu sampai tahun 2011. Pemkab Madina diharapkan agar segera mengupayakan alokasi dana di tahun 2010 dan kepada Kpud Madina agar menetapkan Jadwal Pilkada ulang. Hal ini di sampaikan Anggota DPRD Madina H.M Jafar Suhkairi dari Fraksi PKB dalam pandangan fraksi LKPJ akhir masa Bupati […]

expand_less