Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Kebijakan Blunder, Watak Asli Sistem Demokrasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • print Cetak

Oleh: Ross A.R
Aktivis Dakwah Kota Medan

Para penguasa negeri seakan bebas bertindak apapun, ironisnya para penguasa yang dimana mereka seharusnya mengeluarkan kebijakan yang adil dan tidak ada ketimpangan sosial. Namun tak heran jika para penguasa saat ini mengeluarkan kebijakan itu sesuai pesanan dan sesuai keinginan. Baru-baru ini undang-undang baru bahwa KPK dilarang menyelidiki dan menangkap direksi dan komisaris BUMN yang terbukti korupsi. Tentunya ini sangat menciderai hukum di negeri ini, dimana maling ayam dipenjarakan dan babak belur, sementara maling berdasi tak bisa disentuh hukum, ini menunjukkan hukum di negeri ini tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini semakin terbatas. Dengan diubahnya UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Bahwa KPK tidak dapat menangkap anggota direksi, komisaris hingga dewan pengawas BUMN yang terlibat korupsi berdasarkan Undang-undang no 1 tahun 2025 tentang BUMN. Tentunya KPK harus mengkaji lebih dalam terkait UU BUMN yang baru, khususnya terkait subtansi terkait direksi maupun komisaris dalam regulasi itu bukan penyelenggaraan negara.

Kebijakan blunder tersebut tentunya sangat menciderai hukum di negeri ini, maling berdasi diberikan perlindungan hukum dengan perubahan UU tersebut. Dengan disahkannya UU baru KPK tidak akan bisa menangani kasus korupsi yang berada di instansi BUMN, UU BUMN tentunya mengesampingkan UU KPK yang sifatnya lebih umum dalam konteks pengelolaan korporasi dan masalah pelanggaran hukumnya. Sejak UU tersebut disahkan maka KPK tidak berwenang menangani dugaan ataupun kasus korupsi di BUMN, baik itu bos BUMN, komisaris dan jajarannya. Inilah watak asli dari sistem demokrasi, hukum pun bisa dipermainkan mereka yang beruang, sejatinya tumpul ke atas dan tajam kebawah.

Berbeda jauh dengan sistem Islam,  korupsi adalah tindak kriminal pencurian uang. Islam akan menerapkan potong tangan bagi siapa saja yang mencuri dengan nilai yang ditentukan. Dalam Islam sendiri koruptor dianggap sebagai pengkhianat besar, bahkan lebih buruk daripada pencuri biasa karena merugikan banyak orang bahkan negara. Bagi koruptor bisa diberikan sanksi hukuman mati jika besarnya kerugian dan kerusakan yang disebabkan olehnya. Hukum dalam sistem Islam tentunya sesuai dengan fitrah manusia, karena hukum yang diterapkan dari Al-Qur’an dan As-sunah. Karena hukum dalam Islam bersifat Jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus).***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalinsum Paluta Mulai Dilintasi Pemudik

    Jalinsum Paluta Mulai Dilintasi Pemudik

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANGBOLAK- Para pemudik mulai terlihat melintasi Jalinsum Paluta, kemarin. Namun, jumlahnya masih relatif sedikit. Pantauan METRO, Minggu (21/8) siang, sejumlah mobil berplat B, BL, BE terlihat melintas di Jalinsum Paluta. Mobil-mobil tersebut dipenuhi penumpang dengan tumpukan barang di bagian atas. Beberapa lainnya tampak menggunakan sepedamotor. Salah seorang pemudik roda empat, I Harahap (48), asal perantau […]

  • Guru di Kota Berlebih, di Desa Terpencil Kekurangan

    Guru di Kota Berlebih, di Desa Terpencil Kekurangan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyebaran tenaga pendidik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak  proporsional. Guru menumpuk di sekolah-sekolah daerah perkotaan, sementara di  daerah pinggiran dan pedalaman banyak sekolah yang kekurangan guru, bahkan  banyak sekolah dasar yang hanya dididik oleh 2 atau 3 orang guru saja. “Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Dan pemerintah terkesan mengabaikan […]

  • Tiga Pasangan Calon Teken Kesepakatan Pilkada Damai

    Tiga Pasangan Calon Teken Kesepakatan Pilkada Damai

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Penandatanganan kesepakatan pilkada damai (pemungutan suara ulang) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Panyabungan, Kamis (24/02/2011), hanya ditandatangani tiga pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati dari tujuh pasangan calon. Satu pasangan calon belum bersedia tanda tangan, sementara tiga pasangan calon lainnya tidak hadir. Keempat pasangan calon yang hadir yakni Calon Bupati Nomor Urut […]

  • Bupati Buka Turnamen Futsal IMA Madina Cup

    Bupati Buka Turnamen Futsal IMA Madina Cup

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Ja’far Sukhairi Nasution membuka pertandingan semi open olahraga futsal Ikatan Mahasiswa Madina STAIN Cup I di lapangan Nurin Futsal, Komplek Pinago Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan, Sabtu (12/11/2022). Bupati didampingi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Madina, Miswaruddin Daulay dan beberapa organisasi perangkat daerah.Kemudian dari […]

  • 4 Pasangan Kandidat Bupati Madina Mendaftar, 1 Bermasalah

    4 Pasangan Kandidat Bupati Madina Mendaftar, 1 Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hingga Selasa (28/7) sudah 4 pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Mandailing Natal (Madina) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina. Keempat pasagan itu adalah, Yusuf Nasution-Imron Lubis, Dahlan Hasan Nasution-Jakfar Suhairi Nasution, Syafaruddin Haji Lubis-Miswaruddin Daulay, Ali Mutiara Rangkuti-Safron. Pasangan Yusuf Nasution-Imron Lubis mendaftar pada hari Minggu (26/7) lalu […]

  • Syamsul Arifin Tak Diterge Gatot Lagi

    Syamsul Arifin Tak Diterge Gatot Lagi

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Hubungan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin (Gubsu) dan Wakil Gubernur Gatot Pudjonugroho telah lama diinformasikan tidak harmonis lagi. Komunikasi antarkeduanya belakangan tidak lagi lancar sehingga berpotensi menggangu roda pemerintahan di Sumut. Retaknya hubungan kedua pucuk pimpinan di Pemerintahan Provinsi Sumut (Pemrovsu) itu diketahui Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD […]

expand_less