Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Krisis Sumber Energi Akibat Kelangkaan Batu Bara atau Kesalahan Tata Kelola?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
  • print Cetak

Oleh: Devita Deandra
Pemerhati Kebijakan

 

Baru-baru ini. Pemerintah Republik Indonesia menyatakan, kebijakan penghentian ekspor batu bara ke sejumlah negara adalah upaya dalam menjaga kepentingan rakyat di dalam negeri. Krisis batu bara internasional yang sedang terjadi, membuat pemerintah harus mengamankan ketersediaan batu bara untuk kebutuhan rakyat. Pemerintah memutuskan untuk melarang seluruh perusahaan pertambangan batu bara untuk melakukan ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Kebijakan yang tertuang dalam surat edaran Dirjen Minerba Kementrian ESDM dan SDA yang terbit pada 31 Desember 2021 lalu, dikatakan oleh Deputi I Staf Kepresidenan, Febri Calvin pada kamis pagi adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap rakyat (cnnindonesia.com, 06/01/2022).

Hal ini mengacu pada kebutuhan batu bara seluruh dunia akibat krisis batu bara yang terjadi. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengamankan sumber daya batu bara yang ada guna ketersediaan dan kepentingan dalam negeri, seperti keamanan pasokan listrik.

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) bereaksi keras atas keputusan pemerintah. Menurut mereka, keputusan tersebut akan mengganggu volume produksi batu bara nasional sebesar 38-40 juta ton per bulan. Selain itu, pemerintah juga akan kehilangan devisa hasil ekspor batu bara sebesar kurang lebih 3 miliar dollar AS per bulan. Hal yang tak kalah penting, keputusan tersebut menciptakan ketidakpastian usaha sehingga berpotensi menurunkan minat investasi di sektor pertambangan mineral dan batu bara (kompas.com, 05/01/2022).

Sungguh mengejutkan Indonesia termasuk negara penghasil batu bara terbesar, mengalami krisis sumber energi bagi negerinya sendiri. Memang mengejutkan, namun ketika kita menyadari bahwa semua ini bermula dari sumber daya alam yang di kuasai swasta maka tidak aneh, ketika negeri ini pun harus menghadapi krisis. Sebab, inilah akibat dari tata kelola sumber energi yang diserahkan kepada swasta dan korporasi, alhasil negara sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ini semua adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. Yang mana aturan dalam sistem inilah yang menjadikan individu atau swasta bebas memiliki sumber energi asalkan punya modal untuk mengelolanya.

Parahnya, itu semua didukung oleh negara, negara memang memfasilitasi sehingga para kapital itu bisa dengan mudah memiliki sumber daya alam ataupun sumber daya energi secara ugal-ugalan, alhasil potensi sumber daya alam berkualitas dan melimpah ruah yang ada di negeri ini tidak bisa memberi manfaat yang signifikan terhadap kesejahteraan rakyatnya. Rakyat kecil tetap saja menjadi yang paling dirugikan akibat sumber daya alam yang salah kelola. Alih-alih mendapat energi gratis dari negara, mendapatkan energi yang murah dan mudah saja sulit terlaksana.

Padahal sumber energi tersebut adalah hak atas setiap umat, negara seharusnya mampu mengelolanya dengan benar dan di peruntukkan oleh rakyat banyak. Kalaulah negeri menggunakan paradigma yang benar mengenai pengurusan sumber daya alam.

Sebab, selagi paradigma yang diterapkan masih kapitalis dengan dominasi swasta dalam pengelolaan sumber daya alamnya, maka ancaman krisis energi tak akan mampu teratasi dengan baik dan benar. Alih-alih mengutamakan pemenuhan kebutuhan rakyat, hal yang ada adalah pengabaian kebutuhan rakyat karena tidak akan memberikan keuntungan apa pun bagi pihak swasta. Rakyat hanya sebagai penonton melimpahnya sumber daya alam, realitasnya jangankan menjadi penikmat justru rakyat tak ubahnya sumber pendapatan pajak. Baik listrik, air dan tanah lapang, padahal itu semua adalah harta kepemilikan umum. Yang itu tidak boleh di mikili individu/swasta.

Sebagaimana sabda Nabi Saw. Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu.

Namun dalam sistem kapitalisme ini, siapa pun yang memiliki modal boleh memeliki sumber-sumber tersebut. Sungguh jauh berbeda dengan Islam. Kapitalisme hanya menguntungkan pemilik modal, sedang Islam mengutamakan kemaslahatan.

Dalam kitab Al-Mughni, Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi menjelaskan bahwa bahan-bahan galian tambang (hasil usaha pertambangan) yang didambakan dan dimanfaatkan oleh manusia tanpa banyak biaya, seperti halnya garam, air, belerang, gas, mumia (semacam obat), petroleum, intan dan lain-lain, tidak boleh dipertahankan (hak kepemilikan individualnya).

Bahan-bahan tersebut menjadi milik seluruh kaum Muslim. Akan merugikan kemaslahatan mereka apabila dimiliki oleh segelintir orang. Dengan kata lain, bahan galian tambang tersebut harus dikelola oleh negara atau pemerintah. Sementara hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umum.

Maka jelasnya yang salah hari ini adalah tata kelola, bukan sumber energi yang kurang, jika negeri ini mau kembali kepada aturan Islam, tentu sumber daya alam yang melimpah ruah itu akan menjadikan negeri ini kaya akan sumber energi, rakyat juga tidak akan terbebani dengan pajak listrik setiap bulannya, sebab negara akan memberikan itu semua sebagai sikap mengurusan negara terhadap kebutuhan rakyatnya. Dengan mengutamakan kebutuhan dalam negeri, bukan mengutamakan pihak swasta untuk dikirim ke luar negeri dan menghasilkan pundi-pundi yang mereka nikmati sendiri. Wallahu A’lam

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota: Saya Juga Penjudi…

    Wali Kota: Saya Juga Penjudi…

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Terkait Penangkapan Staf Khusus Wali Kota Siantar SIANTAR- Polresta Siantar resmi menahan staf khusus Walikota Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak (47) dan anggota DPRD Siantar Rondal Tampubolon (33), bersama empat rekannya dalam kasus judi leng, Rabu (6/7). Kapolres Pematang Siantar AKBP Alberd TB Sianipar ketika dikonfirmasi, Kamis (7/7), menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, Eliakim Cs ditetapkan sebagai tersangka […]

  • Tewasnya Penambang Ilegal di Kotanopan, DEMA STAIN Madina Minta Polisi Transparan dan Tegas. Kapolres Madina : Kasus Sudah Ditangani

    Tewasnya Penambang Ilegal di Kotanopan, DEMA STAIN Madina Minta Polisi Transparan dan Tegas. Kapolres Madina : Kasus Sudah Ditangani

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang pria yang diduga tewas dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan dapat sorotan dari dewan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal. “Kami DEMA Stain turut berduka atas dugaan tewasnya seorang pria dalam aktivitas pertambangan di Desa Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan. […]

  • Korupsi pengadaan buku SD, 2 eks pejabat Langkat dibui 1 tahun

    Korupsi pengadaan buku SD, 2 eks pejabat Langkat dibui 1 tahun

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Medan, – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan memvonis mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Sumatera Utara, Syam Sumarno dan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irawan, masing-masing satu tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti menyalahgunakan dana pengadaan buku untuk 70 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Langkat. Majelis hakim yang diketuai Jonner Manik menyatakan dua mantan pejabat di Pemkab […]

  • TNI Anggap Situs Wikileaks Bukan Ancaman Serius

    TNI Anggap Situs Wikileaks Bukan Ancaman Serius

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembocoran dokumen rahasia sejumlah negara oleh situs wikileaks, belum dianggap oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai ancaman serius. Pasalnya, sejauh ini TNI belum mendapatkan konfirmasi mengenai kebocoran dokumen rahasianya. Hal tersebut dituturkan oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono, usai upacara penerimaan 1.301 anggota TNI yang baru saja kembali dari Libanon untuk misi […]

  • Karang Taruna Bentuk Posko Pengaduan Penyimpangan Dana Desa

    Karang Taruna Bentuk Posko Pengaduan Penyimpangan Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Forum Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal secara tegas menyatakan siap untuk mengawal pelaksaanaan UU No.6/2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No. 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6/2014 tentang Desa. “Kita siap untuk memberdayakan Karang Taruna di Tingkat Kecamatan dan Desa untuk secara pro aktif ikut dalam pengawalan implementasi amanat UU […]

  • Ketua DPRD Terdakwa, APBD Binjai Terbengkalai

    Ketua DPRD Terdakwa, APBD Binjai Terbengkalai

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BINJAI- Status tersangka Ketua DPRD Binjai, Ir Haris Harto, mulai menggangu kinerja wakil rakyat dan pemerintahan kota Binjai. Sementara pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 belum dilakukan, khawatir dibatalkan di kemudian hari bila Haris berstatus terpidana. Usulan penonaktifan Ketua DPRD Binjai itu diterima Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprovsu dari unsure pimpinan DPRD Binjai melalui […]

expand_less