Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Ridwan Rangkuti: Bupati Tidak Dapat Membubarkan Badan Pemangku Adat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2014
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) tidak dapat membubarkan atau membekukan kepengurusan Badan Pemangku Adat (BPA) karena BPA adalah organisasi yang tumbuh dari unsur raja-raja adat dari berbagai marga-marga di seluruh wilayah Mandailing.

Itu dikatakan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tabagsel, H.Ridwan Rangkuti SH.MH, Jum’at (14/11/2014), berpijak pada ketentuan Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton Dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian Dan Pengembangan Budaya Daerah.

Berdasar Permendagri itu, Badan Pemangku Adat Kabupaten Mandailing Natal adalah sah sebagai lembaga adat yang bertugas untuk mengembangkan adat budaya Mandailing. “BPA bukan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dapat diangkat dan diberhentikan bupati, akan tetapi BPA Madina merupakan mitra kerja Pemkab Madina dalam mengembangkan dan melestarikan adat dan budaya Madina yang masih hidup dan dihormati masyarakat Madina,” katanya. Bahkan BPA bersama bupati harus menggali nilai-nilai aset budaya yang telah hilang. Menurut Permendagri tersebut BPA tidak berada di bawah kepala daerah, sehingga bupati tidak berwenang memberhentikan atau membekukan BPA, justru sebaliknya bupati berkewajiban melaksanakan pembinaan terhadap BPA dengan memberikan fasilitas dan pendanaan sehingga kegiatan pelestarian dan pengembangan adat budaya daerah dapat dilaksanakan oleh BPA Madina dengan baik sesuai dengan rencana kegiatan.

Di dalam pasal 2 Permendagri tersebut dengan tegas disebutkan bahwa kepala Daerah bertugas melaksanakan kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya daerah.

Selanjutnya dalam pasal 9 ayat (3) disebutkan bupati/walikota melaksanakan pembinaan terhadap SKPD dalam pemberian fasilitas terhadap ormas kebudayaan, keraton, dan lembaga adat dalam pelesatarian dan pengembangan budaya daerah.

Dalam pasal 13 disebutkan ormas kebudayaan, keraton, dan lembaga adat yang melaksanakan kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya daerah dengan dukungan dari APBD melaporkan hasil pelaksanaan kegiatannya kepada kepala daerah untuk dievaluasi.

Selanjutnya dalam pasal 14 disebutkan (1) Evaluasi dilakukan secara bersama-sama oleh kepala daerah dan pimpinan ormas kebudayaan, keraton dan lembaga adat berdasarkan pemantauan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12.
 (2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaporkan kepada Mendagri untuk bahan perumusan kebijakan pembinaan ormas kebudayaan, keraton dan lembaga adat.
(3) Kepala daerah dan pimpinan kemasyarakatan bidang kebuadayaan, keraton, dan lembaga adat bersama-sama menindaklanjuti kebijakan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dengan melakukan penyesuaian rencana dan kegiatan.

 

Peliput/Editor: Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hentikan!! Jangan Gadaikan Aqidahmu dengan Perayaan Umat Lain

    Hentikan!! Jangan Gadaikan Aqidahmu dengan Perayaan Umat Lain

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Novida Sari Ketua Forum Muslimah Peduli Mandailing Natal   Warga Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya, Jawa Timur ikut terlibat mempersiapkan kebutuhan perayaan Natal di Gereja Katolik Kristus Raja, Surabaya. Salah satu warga NU yang kerap disapa Ustaz Nur Kholis Saleh, ikut merangkai pohon Natal yang terbuat dari masker dan hand sanitizer. Ustaz yang […]

  • Nakes Sempat Mogok Kerja, Bupati: ASN Jangan Mengambil Langkah yang Merugikan Masyarakat

    Nakes Sempat Mogok Kerja, Bupati: ASN Jangan Mengambil Langkah yang Merugikan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tenaga kesehatan (Nakes) bagian laboratorium di RSUD Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) kemarin, Selasa (14/12) sempat melakukan aksi mogok kerja karena insentif yang diterima tidak sesuai. Aksi mogok yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut sempat membuat pelayanan sedikit terganggu. Akibatnya hal tersebut pada Rabu (15/12) pagi Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution […]

  • Warga Mompang Sukarela Buka Jalan

    Warga Mompang Sukarela Buka Jalan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Aksi blokir Jalinsum di Mompang Julu berakhir pukul 18:00 WIB. Warga dengan sukarela membongkar seluruh material blokade, tanpa ada paksaan dari pihak polisi. Beredar kabar bahwa ada pertemuan antara beberapa tokoh masyarakat Mompang Julu dengan pihak polres serta pemkab Madina di perkantoran Pemkab Madina pada siang. Belum diketahui poin poin […]

  • Capaian Vaksinasi Rendah, MPC PP Madina Gelar Vaksinasi Massal

    Capaian Vaksinasi Rendah, MPC PP Madina Gelar Vaksinasi Massal

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Capaian target vaksinasi di Mandailing Natal (Madina) masih rendah. Ini dibuktikan dengan penetapan PPKM level 3 melalui Inmendagri nomor 54. Padahal yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Madina nihil. Hal ini membuat Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Madina tergerak untuk melakukan vaksinasi massal sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencapai kekebalan […]

  • Kepdes Mompang Julu Mundur

    Kepdes Mompang Julu Mundur

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Hendri Hasibuan akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal. Surat pengunduran diri itu dibacakan Camat Panyabungan Utara, Ridho Fahlevi Senin malam (29/6/2020) di masjid Riyadus Solihin disaksikan ratusan warga yang memenuhi ruangan hingga halaman masjid. Sejumlah unsur Muspika Panyabungan Utara hadir […]

  • Peluang Bebas Bupati Madina Sangat Kecil

    Peluang Bebas Bupati Madina Sangat Kecil

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 9Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) wilayah Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH.MH kepada wartawan, Kamis (27/9/2013) memprediksi sangat kecil peluang Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara bebas dari vonis pidana pengadilan. “Berdasar analisis secara yuridis, sesuai dengan kewenangan KPK, maka dapat disimpulkan sementara bahwa kecil kemungkinannya Hidayat Batubara bebas dari tutuntan jaksa, dalam […]

expand_less