Rabu, 12 Agu 2026
light_mode

Brimob Padang Sidimpuan Pantau Situasi Lahan Konflik

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2014
  • print Cetak

Palas  – Sedikitnya 20 personel atau satu pleton satuan Brimob Padang Sidimpuan dipimpin Danton Brimob Ipda Maratoga, memantau situasi dan perkembangan yang terjadi di lahan konflik seluas 300 antara masyarakat Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa dengan PT Victorindo Alam Lestari (VAL) Aliaga Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Minggu (14/12) lalu. Pantauan MedanBisnis di lokasi konflik, kehadiran pasukan brimob dan sejumlah personil Polsek Sosa bersama pimpinan PT VAL Aliaga dengan membawa satu unit alat berat zonder untuk mengangkut buah sawit yang sudah dipanen karyawan pada seminggu yang lalu itu, memicu keributan di masyarakat Aek Tinga yang mendapat dukungan moral dari ratusan warga desa lain yang ikut turun ke lokasi itu. Namun, akhirnya buah sawit tetap tidak bisa dikeluarkan dari lahan konflik itu.

Kehadiran pasukan Brimob yang didampingi Kapolsek Sosa AKP Henman Limbong SH bersama Manager PT VAL Aliaga Julius dan Humas Sutrisno ini, untuk meminta persetujuan dari masyarakat agar buah sawit sebanyak 20 ton yang telah dipanen karyawan perusahaan seminggu yang lalu dapat dikeluarkan dari lahan konflik.

Kapolsek Sosa AKP Henman Limbong SH ditemui MedanBisnis, Selasa (16/12) mengatakan berdasarkan laporan lisan yang disampaikan manager PT VAl Aliaga Julius kepada pihaknya soal penahanan buah sawit sebanyk 20 ton yang sudah dipanen karyawan agar dapat dikeluarkan, pihaknya bersama Danton Brimob dari Padang Sidimpuan Ipda Maratoga bersama 1 pleton personil brimob turun ke lokasi konflik untuk memantau situasi.

Dikatakannya, menunggu proses penyelesaian yang sedang dilakukan Pemkab Palas, Polsek Sosa terus menugaskan 3 personil polisinya setiap harinya ke lokasi konflik untuk memantau kondisi dan perkembangan yang terjadi di lokasi konflik tersebut.
Hal senada juga dikatakan Danton Brimob Ipda Maratoga usai bertemu dengan masyarakat di lokasi konflik. Dia mengatakan, pihaknya sudah mengetahui situasi dan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan, hasil pertemuan tersebut akan dilaporkannya kepada pimpinannya.

Manager PT VAL Julius mengatakan, pihaknya hanya bertugas untuk melihat situasi yang terjadi di lapangan dan melaporkan setiap kejadian tersebut kepada pimpinan perusahaan, sementara ini belum ada aktivitas di lahan konflik.

Sedangkan perwakilan masyarakat, Syawaluddin Hasibuan, Basirun dan Sundut Harahap menegaskan, tindakan penahanan buah sawit yang telah dipanen oleh karyawan perusahaan di lahan konflik tersebut tidak dibenarkan diangkut, dikarenakan PT VAL telah menodai hasil pertemuan mediasi di Aula Kantor Camat Sosa beberapa waktu lalu yang dipimpin oleh Wabup Palas.(medanbisnis)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cewek 17 Tahun Dijual Rp2 Juta

    Cewek 17 Tahun Dijual Rp2 Juta

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    SIDIMPUAN (Mandailing Online) – “Semua ini karena ekonomi Bang. Bapakku sudah tidak ada lagi. Ibuku hanya tukang jahit. Aku ini anak paling besar. Jadi, aku yang menanggung semua biaya kehidupan kami sekeluarga,” ucap WS, cewek 17 tahun yang dijual seharga Rp2 juta. Pengakuan ini disampaikan WS dengan linangan air mata, kepada wartawan Jumat (18/10). WS […]

  • Kunjungi Silangitkoi, Ketua Ikanas: Pemerintah Harus Perhatikan Akses

    Kunjungi Silangitkoi, Ketua Ikanas: Pemerintah Harus Perhatikan Akses

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPP Ikanas H. Syaifullah Nasution mengatakan pemerintah perlu memperhatikan akses ke lokasi wisata Sawah 3 Dimensi Silangitkoi Hutasiantar di Kelurahan Kotasiantar, Panyabungan. Hal itu disampaikan H. Syaifullah ketika berkunjung ke tempat wisata yang sedang viral di Mandailing Natal (Madina), Sabtu (26/3). “Ini untuk menunjang perputaran ekonomi dan meningkatkan potensi kunjungan […]

  • Balita Penderita Jantung Bocor Butuh Bantuan Dermawan

    Balita Penderita Jantung Bocor Butuh Bantuan Dermawan

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) : Bayi penderita jantung bocor sejak lahir membutuhkan bantuan biaya operasi di rumah sakit. Bayi itu bernama M. Rizky Halomoan Lubis (1,8 tahun) anak dari pasangan Napjali Lubis dengan Nuriah Siregar warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Madina. Kondisi keluarga ekonomi yang sangat terbatas menyebabkan kendala untuk mengobati Rizky […]

  • Densus Kejar Instruktur Syarif

    Densus Kejar Instruktur Syarif

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Tim pemburu Detasemen Khusus 88 Mabes Polri mengejar instruktur perakitan bom yang digunakan Muhammad Syarif. Bentuk, bahan dan rangkaian yang ditemukan di Masjid Ad Dzikro mengarah pada jejak ilmu mendiang Dr Azahari Husein. “Kita tahu murid-muridnya masih ada. Bisa saja, salah satu dari mereka yang (mengajari) ke Syarif,” ujar Wakabareskrim, Irjen Mathius Salempang usai […]

  • Wabup Atika Hadiri Pramuktamar ke-48 Muhammadiyah

    Wabup Atika Hadiri Pramuktamar ke-48 Muhammadiyah

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menghadiri Pengajian Akbar Gebyar Pramuktamar ke-48 Pimpinan Daerah Muhammadiyah Madina di Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Panyabungan, Minggu (26/6). Gebyar Pramuktamar memiliki berbagai rangkaian acara yaitu, Milad Aisyiyah ke-105 dan pelantikan Pimpinan Cabang Ikatan Muhammadiyah Madina (PC IMM Madina). Ketua […]

  • Polisi Selingkuhi Polisi di Medan Dihukum 6 Bulan Penjara

    Polisi Selingkuhi Polisi di Medan Dihukum 6 Bulan Penjara

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Aiptu Dwikora, 47, Kamis 28 April 2011. Oknum polisi dari Unit Satlantas Polresta Medan ini dinyatakan bersalah karena melakukan perzinahan dengan oknum Polisi Wanita (Polwan). Mejelis hakim diketuai Ardy Johan mengatakan, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 284 KUH-Pidana tentang perkara tindak pidana perzinahan […]

expand_less