Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

APAKAH MEDAN MEDIA KONTEMPORER BUTUH UPAYA “DEKONSTRUKSI”?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • print Cetak

 

 

Oleh: Muhammad Ludfan Nasution
Pegiat di Gerep Institute

 

 

Ketika Algoritma, Modal, dan Kuasa Mengubah Cara Kita Memahami Pers

“Barangkali yang sedang mengalami krisis bukan media, melainkan cara kita memahami media”.

Setiap kali kualitas pemberitaan dipersoalkan, jawaban yang muncul hampir selalu sama.

Wartawannya harus lebih profesional. Etika jurnalistik harus ditegakkan. Kode etik harus dipatuhi. Uji Kompetensi Wartawan perlu diperluas.

Semua itu benar.

Tetapi mengapa, setelah berbagai instrumen profesionalisme dibangun, kegelisahan publik terhadap media tidak juga benar-benar hilang?

Mengapa masyarakat semakin mudah menuduh media berpihak?

Mengapa berita yang sama melahirkan penafsiran yang saling bertolak belakang?

Mengapa media yang sama dapat dipuji sebagai penjaga demokrasi oleh satu kelompok, tetapi dianggap corong kepentingan oleh kelompok lainnya?

Mungkin persoalannya bukan lagi sekadar kualitas jurnalistik. Mungkin, yang perlu kita pertanyakan adalah paradigma yang selama ini kita gunakan untuk memahami media.

***

Selama puluhan tahun, media dipahami sebagai institusi yang memproduksi dan mendistribusikan informasi.

Paradigma ini lahir ketika ruang publik masih relatif sederhana. Media menghasilkan berita. Masyarakat membaca. Dan, negara membuat pengaturan.

Hubungan di antara ketiganya masih dapat dipetakan secara jelas.

Namun, dunia telah berubah. Hari ini, berita tidak lagi hanya diproduksi oleh perusahaan pers. Bahkan, setiap pemilik telepon pintar dapat menjadi penyiar. Setiap akun media sosial dapat menjadi ruang pemberitaan.

Setiap unggahan dapat menjangkau jutaan orang tanpa pernah melewati meja redaksi.

Dalam situasi seperti itu, apakah definisi lama tentang media masih cukup?

***

Di sinilah filsuf Prancis Jacques Derrida menawarkan pelajaran penting.

Melalui gagasan dekonstruksi, Derrida mengingatkan bahwa makna tidak pernah benar-benar final. Sebuah teks selalu terbuka terhadap berbagai kemungkinan tafsir. Bahasa tidak hanya menyampaikan kenyataan; ia juga membentuk cara kita memahami kenyataan.

Dalam dunia media, pelajaran ini terasa sangat relevan.

Sebuah fakta yang sama dapat melahirkan banyak judul. Satu peristiwa dapat disusun menjadi berbagai narasi. Pilihan kata (diksi), urutan informasi (formasi piramida terbalik), foto yang digunakan, bahkan kalimat pembuka (lead), semuanya memengaruhi cara publik memaknai sebuah berita.

Artinya, media tidak sekadar mencerminkan realitas. Media juga mengonstruksi realitas.

Karena itu, kajian yang berhenti pada Derrida saja belum cukup. Sebab, persoalan media bukan hanya persoalan bahasa.

Media juga merupakan persoalan relasi-kuasa.

***

Di titik inilah pemikiran Michel Foucault menjadi penting.

Foucault mengajukan pertanyaan yang jauh lebih mengganggu.

Siapa yang menentukan apa yang disebut sebagai kebenaran?

Baginya, kebenaran tidak pernah berdiri di luar relasi kuasa. Setiap zaman memiliki “rezim kebenarannya” sendiri, yakni seperangkat mekanisme yang menentukan pengetahuan mana yang dianggap sah, siapa yang dipercaya berbicara, dan narasi apa yang memperoleh ruang paling luas.

Jika gagasan ini dibawa ke dunia media kontemporer, kita akan melihat perubahan yang sangat besar.

Dahulu, redaksi menjadi gerbang utama informasi.

Tapi, hari ini, algoritma platform digital ikut menentukan berita mana yang muncul di layar masyarakat. Jika istilah tiras masih ada, algoritma juga menentukan tiras sebuah media.

Keputusan editorial tidak lagi menjadi satu-satunya penentu. Distribusi informasi kini juga ditentukan oleh mesin, pola konsumsi audiens, dan logika ekonomi perhatian. Dengan kata lain, medan kuasa media telah bergeser.

***

Perubahan itu juga dirasakan oleh media lokal.

Seperti di Mandailing Natal, media tidak lagi hanya bersaing dengan media nasional. Media (online) juga bersaing dengan media sosial, kanal video, grup percakapan, hingga pembuat konten independen.

Persaingan yang muncul tidak lagi sekadar memperebutkan berita.

Media juga bersaing memperebutkan perhatian publik. Akibatnya, ukuran keberhasilan itu sering bergeser.

Kini, kualitas informasi juga dinilai dari jumlah klik. Kedalaman analisis bergeser ke kecepatan unggahan. Indikator kepercayaan publik berubah menjadi jangkauan algoritma.

Di sinilah sesungguhnya kritik terhadap media mulai semakin tajam. Bukan karena wartawan kehilangan kemampuan. Melainkan karena lingkungan (ekosistem) tempat media beroperasi telah berubah secara radikal.

***

Karena itu, barangkali, yang perlu didekonstruksi bukanlah media sebagai institusi. Tetapi, asumsi-asumsi lama kita perlu dikoreksi.

Asumsi bahwa media adalah satu-satunya produsen informasi. Bahwa ruang redaksi merupakan pusat kekuasaan informasi. Objektivitas berarti bebas dari nilai.

Begitu juga asumsi bahwa profesionalisme individu secara otomatis melahirkan institusi yang sehat.

Sekarang, semua asumsi itu patut dipertanyakan kembali. Dikoreksi bukan untuk ditolak seluruhnya. Tetapi, untuk dibaca ulang sesuai dengan realitas zaman.

***

Lalu, apa yang harus dipertahankan? Di sinilah dekonstruksi sering disalahpahami.

Dekonstruksi bukanlah ajakan menghancurkan. Ia adalah upaya membongkar bangunan lama agar kita mengetahui bagian mana yang masih kokoh dan bagian mana yang harus diperbarui.

Dari dekonstruksi itu, kita bisa mengetahui bahwa media tetap membutuhkan etika. Tetap membutuhkan independensi. Mengharuskan verifikasi. Menuntut tanggung jawab sosial.

Akan tetapi, semuanya kini harus dijalankan dalam lanskap yang jauh lebih kompleks. Medan media itu tidak lagi seperti cerita pada saat pertama kali teori-teori klasik komunikasi dirumuskan.

***

Ekosistem media di Mandailing Natal memberi pelajaran yang menarik. Daerah ini memperlihatkan bagaimana media lokal harus menjalankan fungsi sosialnya di tengah pasar yang terbatas, kedekatan relasi sosial yang tinggi, dinamika politik lokal yang intens, serta kompetisi digital yang terus berkembang.

Ia menjadi laboratorium kecil yang menunjukkan bahwa tantangan media bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga persoalan ketahanan institusi.

Karena itu, masa depan media lokal tidak cukup dijawab dengan memperbanyak pelatihan jurnalistik dan UKW.

Tidak cukup pula dengan memperkuat perusahaan pers semata melalui SPS, SMSI dan JMSI.

Yang dibutuhkan adalah paradigma baru yang dapat memandang media sebagai institusi adaptif.

Institusi yang mampu menjaga empat keseimbangan sekaligus:

  1. Keseimbangan antara fakta dan kecepatan.
  2. Antara bisnis dan tanggung jawab sosial.
  3. Antara kebebasan dan akuntabilitas, serta
  4. Antara inovasi teknologi dan integritas jurnalistik.

***

Mungkin inilah saatnya kita berhenti bertanya apakah media sedang mengalami krisis.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Apakah cara kita memahami media masih sesuai dengan kenyataan yang sedang kita hadapi?

Jika jawabannya tidak, maka dekonstruksi bukan lagi pilihan akademik.

Ia menjadi kebutuhan praktis.

Bukan untuk meruntuhkan pers.

Melainkan untuk memastikan bahwa di tengah perubahan teknologi, tekanan ekonomi, dan perebutan ruang publik, media tetap mampu menjalankan amanah terbesarnya, yakni:

Menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi dengan membangun kepercayaan, bukan sekadar memproduksi perhatian.

Sebab, pada akhirnya, masa depan media tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya. Ia ditentukan oleh keberaniannya memperbarui cara berpikir tentang dirinya sendiri. ***

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahudman-Abdillah tersangka aset KAI, harus dibuka lebar

    Rahudman-Abdillah tersangka aset KAI, harus dibuka lebar

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Dengan ditetapkan Wali Kota Medan non aktif Rahudman Harahap dan mantan Wali Kota Medan Abdillah serta Handoko Lie sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung)  dalam pengalihan tanah PT Kerat Api Indonesia (KAI) di Kota Medan mendapat apresiasi dari para kalangan di Sumatera Utara. Menurut  Ketua LSM Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat ( GeTAR) […]

  • Capaian Vaksinasi Rendah, MPC PP Madina Gelar Vaksinasi Massal

    Capaian Vaksinasi Rendah, MPC PP Madina Gelar Vaksinasi Massal

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Capaian target vaksinasi di Mandailing Natal (Madina) masih rendah. Ini dibuktikan dengan penetapan PPKM level 3 melalui Inmendagri nomor 54. Padahal yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Madina nihil. Hal ini membuat Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Madina tergerak untuk melakukan vaksinasi massal sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencapai kekebalan […]

  • LKPJ Bupati Madina ditolak

    LKPJ Bupati Madina ditolak

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Madina tahun anggaran 2005-2010 kembali ditolak fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS). Penolakan itu berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Madina yang dipimpin langsung ketua DPRD As Imran Khatamy Daulay, dihadiri Bupati Madina, Amru Daulay. Dalam rapat paripurna, cuma enam fraksi DPRD Madina menerima LKPJ dengan catatan. “Sebelum melangkah […]

  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Jakarta ( Mandailing Online )- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026). Dividen tersebut setara 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun. Corporate Secretary BNI […]

  • Dicurigai Sindikat Penculik Anak

    Dicurigai Sindikat Penculik Anak

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Seorang wanita tak dikenal diamankan saat mau masuk ke rumah warga di Jalan Bakti ABRI, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (24/11/2010). Dicurigai, wanita yang diamankan tersebut merupakan anggota sindikat penculik anak. Saat ini wanita tak dikenal tersebut diamankan di Kantor Polsek Panyabungan Kota. (Ist)] Sumber : Berita sumut

  • Kemenag Diminta Buat Aturan Soal Tarif Penghulu

    Kemenag Diminta Buat Aturan Soal Tarif Penghulu

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR, Raihan Iskandar, mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) hendaknya dapat mencermati perbedaan antara gratifikasi, hadiah, shadaqah dan pungli yang masing masing tidak bisa disatukan. Definisinya berbeda-beda. Hal itu diungkapkan menanggapi banyaknya penghulu yang sering memasang tarif nikah hingga ratusan ribu, Jumat, (13/12). Menurut Raihan  perlu dirumuskan dan dibuat peraturan yang sifatnya […]

expand_less