Senin, 14 Sep 2026
light_mode

LPI Tantang PSSI di Pengadilan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
  • print Cetak


JAKARTA – Pengurus Liga Primer Indonesia (LPI) menantang Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memidanakan LPI terkait pendirian dan penyelenggaraan kompetisi sepak bola antarklub.

“Silakan saja (mengajukan, Red) pengaduan pidana. Tapi, kami sudah ajukan ke berwajib. Kami tidak mengerti pasalnya mana yang mau digunakan. Kami siap menghadapi itu,” ujar General Manager LPI, Arya Abhiseka, saat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/1/2011).

Dengan mengantungi izin dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan restu Menpora Andi Mallarangeng, Arya merasa LPI cukup sah untuk menggelar kompetisi. Apalagi, pihak kepolisian juga telah bersedia memberikan izin keramaian untuk seluruh laga di musim ini.

Sebagaimana diberitakan, pengusaha Arifin Panigoro dengan perusahaan PT Medco-nya menggagas pembentukan LPI sebagai kompetisi tandingan dari Liga Super Indonesia. PSSI sebagai badan resmi sepakbola tanah air geram dan menyebut pembentukan dan kompetisi sepakbola antarklub di bawah naungan LPI adalah ilegal.

Dasar hukum yang dipakai PSSI adalah Pasal 51 ayat 2, UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, bahwa setiap penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan.

Mengenai landasan hukum yang dipegang PSSI tersebut, BOPI sebagai badan olahraga profesional memihak ke LPI dan menyebut tidak melanggar hukum.

Landasan hukum yang dipakai BOPI (dan pemerintah) adalah Pasal 37 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Dalam Pasal 37 ayat (1) disebutkan, Menteri bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan serta pengawasan dan pengendalian olahraga profesional. Di pasal yang sama di ayat (2) tertulis, Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Menteri dibantu oleh Badan Olahraga Profesional pada tingkat nasional.

Aturan lain yang juga dipakai BOPI adalah UU No. 2 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 13 ayat (1) yang berbunyi: Pemerintah mempunyai wewenang untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan dan mengawasi penyelenggarakan keolahragaan secara nasional.

Pasal 36 ayat 3 menyebutkan, Pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan dan kemudahan kepada induk organisasi cabang olahraga, induk organisasi olahraga fungsional, dan/atau organisasi olahraga profesional untuk terciptanya prestasi olahraga, lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).(*)
Sumber : Tribun

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Madina Desak Kapolres Tindak Tambang Galian C Ilegal

    LBH Madina Desak Kapolres Tindak Tambang Galian C Ilegal

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Lembaga Bantuan Hukum Mandailing Natal Yustisia (LBH Madina Yustisia) mendesak Kapolres Madina, Sumut, AKBP Arie Sofandi Paloh, segera menertibkan dan menindak tegas pelaku tambang Galian C yang diduga ilegal di daerah ini. “Praktik tambang tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta dapat membahayakan kehidupan bagi masyarakat di wilayah sekitarnya”, kata Ketua LBH […]

  • KemenPAN: Nasib Pengumuman CPNS Madina di Tangan Bupati

    KemenPAN: Nasib Pengumuman CPNS Madina di Tangan Bupati

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membantah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas belum diumumkannya hasil seleksi CPNS Kabupaten Madina 2013. Bantahan ini terkait adanya pernyataan Plt Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution yang menyebut KemenPAN-RB sebagai pihak yang harus mengumumkan hasil seleksi CPNS Kabupaten Madina 2013. Pernyataan […]

  • Oknum Pengurus Satu Ormas di Madina Minta Hentikan Pemberitaan PETI

    Oknum Pengurus Satu Ormas di Madina Minta Hentikan Pemberitaan PETI

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Maraknya pemberitaan Aktifitas penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) yang terus beroperasi tanpa ada tindakan dari penegak hukum membuat seorang jurnalis yang bertugas di Madina merasa tertekan akibat adanya permintaan oknum pengurus salah satu organisasi masyarakat untuk […]

  • Isu Kudeta Cuma Akal-akalan Rezim SBY

    Isu Kudeta Cuma Akal-akalan Rezim SBY

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Islam Garis Keras dan Moderat Makin tak Suka SBY JAKARTA- Pemberitaan eksklusif Al Jazeera pada 22 Maret lalu yang mengungkap adanya rencana aksi kudeta oleh Dewan Revolusi Islam (DRI) terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diduga hanya akal-akalan orang-orang di lingkaran penguasa. Kabar tersebut bagian dari skenario jahat untuk memecah belah kelompok kritis yang […]

  • Kajari Madina Akan Rancang Festival UMKM di Madina

    Kajari Madina Akan Rancang Festival UMKM di Madina

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) – Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kajari Madina), Muhammad Iqbal S.H, M.H akan membuat festival Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini diungkapkan Iqbal dalam kunjungannya ke Cabang Kejaksaan Negeri Natal, Kamis (6/2/2025) lalu. Dalam sambutannya Kajari menilai UMKM di Madina harus dibangkitkan kembali. Dia melihat […]

  • Para Pencipta Lagu Mandailing Tidak Lagi Setia kepada Bahasa Mandailing

    Para Pencipta Lagu Mandailing Tidak Lagi Setia kepada Bahasa Mandailing

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para pencipta lagu Mandailing saat ini tak lagi mengindahkan bahasa Mandailing asli, sehingga lagu-lagu Mandailing sudah jauh dari esensi kebudayaan Mandailing. Mayoritas album lagu Mandailing atau album Tapsel-Madina sudah bercampur dengan bahasa Indonesia, baik dari sisi kata maupun dari sisi kalimat. Kondisi itu telah menyebabkan nyanyian Mandailing yang diciptakan para pencipta […]

expand_less