Senin, 10 Agu 2026
light_mode

PLTP Sorik Marapi Akan Beroperasi Tahun Ini

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2019
  • print Cetak

Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Salak. Foto JIBI/Rachman/Binsis.com

 

JAKARTA (Mandailing Online) Tiga pembangkit listrik tenaga panas bumi akan beroperasi komersial pada tahun ini.

Salah satu diantaranya adalah PLTP Sorik Marapi unit I berkapasitas 45 MW di Mandailing Natal (Madina). Dua lagi PLTP Muaralaboh unit I berkapasitas 80 MW, dan PLTP Sokoria unit I berkapasitas 5 MW.

Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari, Selasa (14/5/2019) mengatakan beroperasinya tiga PLTP tersebut akan menambah pemanfaatan kapasitas total terpasang energi panas bumi di Indonesia.

Saat ini pemanfaatan kapasitas total terpasang energi panas bumi di Indonesia adalah sebesar 1.948,5 Mega Watt (MW).

Berdasarkan eksplorasi, potensi panas bumi di tiga wilayah kerja tersebut sebenernya jauh lebih besar daripada PLTP yang akan dipasang. Adapun wilayah kerja panas bumi (WKP) Muaralaboh memiliki potensi 220 MW, WKP Sorik Merapi memiliki potensi 240 MW, dan WKP Sokoria 30 MW.

Menurutnya, keberhasilan pemanfaatan panas bumi berdasarkan hasil eksplorasi memang menjadi tantangan sendiri bagi pengembang. Sebab, tidak selamanya, WKP yang dimaksud akan menghasilkan energi panas bumi sebesar hasil survey. Pengembang pun membutuhkan waktu cukup lama yakni kira-kira hingga tujuh tahun lamanya untuk menggali setiap sumur yang berpotensi menghasilkan panas bumi sebagai energi pembangkitan.

“Jadi memang itu tantangan karena risiko eksplorasi tadi meskipun ada studi kira-kira sumbernya ada di sini tapi keberhasilan eksplorasi itu sendiri 50% ada dan 50% tidak dari studi awal itu,” katanya.

Kementerian ESDM pun setidaknya telah memiliki sembilan daftar WKP yang bisa dieksploitasi dengan kapasitas total pengembangan 1.262 MW. Wilayah kerja tersebut yakni WKP Sungai Penuh 110 MW, Lumut Balai 225 MW, Hululais 165 MW, Cibuni 10 MW, Tabanan 65 MW, Tulehu 7 MW, Muaralaboh 220 MW, Rantau Dedap 220 MW, Sorik Merapi 240 MW.

Sementara, ada 22 WKP yang sudah dieksplorasi dengan rencana pengembangan total 1.745 MW. Wilayah kerja itu yakni Arjuno Welirang 185 MW, Atadei 10 MW, Baturaden 220 MW, Blawan Ijen 110 MW, Candi Umbul Telomoyo 55 MW, Danau Ranau 40 MW, Gunung Lawu 110 MW, Gunung Rajabasa 220 MW, Gunung Sirung 5 MW, Gunung Talang – Bukit Kili 20 MW, Gunung Tangkuban Perahu 60 MW, Gunung Ungaran 55 MW, Jaboi 10 MW, Kaldera Danau Banten 110 MW, Kepahiang 110 MW, Oka-ile Ange 10 MW, Saulawah Agam 110 MW, Sokoria 30 MW, Songa Wayaua 10 MW, Tampomas 45 MW, Telaga Ngebel 165 MW, dan Way Ratai 55 MW.

“Yang masih dalam tahap eksplorasi banyak sekali,” katanya.

Sumber : Bisnis.com (https://ekonomi.bisnis.com/read/20190515/44/922929/3-pembangkit-geotermal-siap-beroperasi-komersial-tahun-ini#)

Editor : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eli Mahrani Monitoring PBM PAUD

    Eli Mahrani Monitoring PBM PAUD

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bunda Paud Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Eli Mahrani Jafar Sukhairi Nasution melakukan Monitoring Pelaksanaan Belajar Mengajar (PBM) di enam Sekolah di Kabupaten Madina. Enam sekolah yang di monitoring yaitu, TK Model Negeri, TK Aba Gunungtua, TK Satu Atap SDN 062 Negeri Mompang, TK Masitoh Assalam, Kelompok bermain Bunda, dan TK Negeri […]

  • Cabup Madina Saipullah Motivasi Puluhan Anak Yatim di Sihepeng

    Cabup Madina Saipullah Motivasi Puluhan Anak Yatim di Sihepeng

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Calon bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution menyantuni anak yatim di Sihepeng Raya, Kecamatan Siabu, Madina, Ahad (20/10/2024). Desa-desa lokasi penyantunan adalah Desa Sihepeng (Sihepeng Induk), Sihepeng 2, Sihepeng 3, Sihepeng 4, dan Sihepeng 5. Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Saipullah Nasution. Dia menyatakan uang santunan yang […]

  • Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014. Ruang I. (Sesi I) Hari :  Jumat, Pukul : 08.00 s/d 10.00 wib Tanggal : 19 Desember 2014   NO.   RUANG UJIAN   NO. PESERTA   NAMA PESERTA 1 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 1 52132001419 DEWI AGUSTINA SIHOMBING 2 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB […]

  • Jangan Tertawai Pemindahan Huta Dangka

    Jangan Tertawai Pemindahan Huta Dangka

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Apakah harus tertawa. Atau terkejut. Atau prihatin. Terserah Anda. Atau bisa saja otak Anda merasa rumit memikirkan kepindahan Desa Huta Dangka. Atau adakah sesuatu yang terselubung? Silahkan analisa. Secara tritorial Desa Huta Dangka itu berada di Kecamatan Kotanopan. Huta Dangka diapit oleh Desa Muara Pungkut dan Kelurahan Tamiang. Tetapi kini – berdasar Kepmendagri Tahun 2020 […]

  • Sekilas Budaya Mandailing (Bagian 1)

    Sekilas Budaya Mandailing (Bagian 1)

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Z Pangduan Lubis (in memoriam) EKSISTENSI masyarakat Mandailing sebagai suku-bangsa atau kelompok etnis ditandai dan dikukuhkan oleh kenyataan bahwa masyarakat Mandailing memiliki kebudayaannya sendiri, yang di dalamnya termasuk bahasa, sehingga mereka dapat dibedakan dari suku-bangsa lain di Indonesia. Di samping itu warga masyarakat Mandailing juga menyadari adanya identitas dan kesatuan kebudayaan mereka sendiri […]

  • 7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba

    7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menerima pelimpahan tahap II kasus Penambangan Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Kotanopan. Pelimpahan ini diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Sintong Purba, Kamis (25/07/2024) sore dari Penyidik Reskrim Polres Madina. Sintong menyebut 7 tersangka dituntut dengan tuntutan primer Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 […]

expand_less