Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

KPK Kembali Periksa Sutan Sebagai Tersangka

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2015
  • print Cetak

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembahasan APBN-Perubahan tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Diperiksa sebagai tersangka,” kata Sutan saat tiba di gedung KPK Jakarta, Senin.

Sutan sudah pernah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Ini pemeriksaan lanjutan,” jawab Sutan singkat.

Ia pun tidak menjawab apakah ia siap ditahan seusai pemeriksaan.

KPK menyatakan bahwa kasus Sutan adalah salah satu kasus yang diprioritaskan untuk segera selesai.

“Kasus SBG (Sutan Bhatoegana) adalah salah satu kasus yang diprioritaskan untuk diseleselasikan pada semeseter atau caturwulan pertama tahun ini,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, 20 Januari 2015.

Sutan diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang telah divonis 7 tahun penjara.

Dalam sidang Rudi Rubiandini terungkap bahwa Rudi memberikan uang 200 ribu dolar AS melalui anggota Komisi VII Tri Julianto di toko buah di Jalan MT Haryono, uang itu menurut Rudi sebagai uang Tunjangan Hari Raya untuk anggota Komisi VII.

Padahal mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi mengaku memberikan tas berisi amplop-amplop uang total 140 ribu dolar AS yang ditujukan untuk pimpinan, anggota dan Sekretariat Komisi VII kepada staf khusus Sutan, Irianto. Irianto bahkan menandatangani tanda terima uang tersebut.

Namun baik Sutan maupun Tri Julianto membantah pengakuan Rudi tersebut. Sutan saat menjadi saksi pada 26 Februari 2014 mengakui bahwa pernah memiliki staf ahli bernama Irianto tapi dokumen yang dibawa Irianto dari Kementerian ESDM diberikan ke stafnya yang lain yaitu Iqbal, sayangnya Iqbal mengalami kecelakaan.

Sutan Bhatoegana juga disebut meminta salah satu perusahaan yaitu PT.Timas Suplindo dikawal untuk memenangkan tender di SKK Migas dalam pengadaan konstruksi offshore di Chevron. Sutan tercatat pernah menjadi wakil direktur perusahaan tersebut pada 2003-2004.

Terkait kasus ini, Rudi Rubiandini sudah divonis bersalah dan harus menjalani hukuman 7 tahun penjara sedangkan pelatih golfnya Deviardi divonis 4,5 tahun penjara. Sedangkan penyuap Rudi yaitu Operational Manager PT Kernel Oil Pte Limited (KOPL) Simon Gunawan Tandjaya divonis selama 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan dan Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

sumber : antarasumut

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPB Kampus Padang Lawas Terima Mahasiswa Baru

    IPB Kampus Padang Lawas Terima Mahasiswa Baru

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIBUHUAN (Mandailing Online) – Institut Pertanian Bogor (IPB) melalui Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) yang dibuka di Kabupaten Padang Lawas, menerima mahasiswa baru 2017 untuk Diploma (DIII) jurusan Perikanan, Peternakan dan Perkebunan. Bagi siswa  SMA/ SMK sederajat yang ingin mendaftarkan diri untuk masuk di PSDKU IPB, dapat mendaftar secara online dengan alamat […]

  • Isu Penculikan Anak Resahkan Warga Tabagsel

    Isu Penculikan Anak Resahkan Warga Tabagsel

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, Masyarakat wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) terutama orangtua diresahkan dengan maraknya isu penculikan anak-anak, penyebaran isu ini bukan hanya dari mulut ke mulut tapi juga menyebar melalui pesan singkat atau SMS. Akibatnya, orangtua yang memiliki anak di bawah umur dan anak remaja menjadi resah dan mereka berupaya agar menjaga anak-anaknya agar terhindar dari aksi […]

  • Kejari Madina Kejar Bukti Baru, Proyek Smart Village Rugikan Negara Rp1,7 Miliar

    Kejari Madina Kejar Bukti Baru, Proyek Smart Village Rugikan Negara Rp1,7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA|| Mandailing Online – Kejaksaan Negeri Madina terus memburu alat bukti baru dalam kasus korupsi proyek Smart Village 2023. Tersangkanya MA, Direktur Utama PT ISN. Nilai proyek Rp24,9 juta per desa, tapi aplikasinya tak bisa dipakai. “Tim Pidsus masih terus melakukan pengumpulan alat bukti dan barang bukti sembari melakukan pemberkasan dalam perkara MA,” kata Kasi Intel […]

  • Mata Pribumi Garap Film “Balada Gordang Sambilan”

    Mata Pribumi Garap Film “Balada Gordang Sambilan”

    • calendar_month Senin, 4 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu lagi film mandailing akan beredar. Pihak Mata Pribumi saat ini sudah menyelesaikan kegiatan shoting yang dilakukan di berbagai lokasi di Mandailing Natal. Film garapan sutradara Ikhsan Lubis ini tengah memasuki tahapan penggarapan di studio, baik proses editing maupun pengisian suara. Film yang disponsori Kampoeng Kaos Madina ini dijadwal beredar pada […]

  • TOR-TOR NAPOSO BULUNG

    TOR-TOR NAPOSO BULUNG

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Tiga pasangan muda mudi menarikan tarian Tor-tor Naposo Bulung, sebuah tarian tradisional dari Mandailing, satu pagelaran seni budaya Mandailing di panggung pasar baru Panyabungan, Mandailing Natal, baru-baru ini. Tarian tor-tor merupakan sebuah kesenian rakyat Mandailing serta kekayaan budaya Indonesia yang harus dilestarikan. Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan kelembagaan kesenian tradisional sebagai salah satu upaya mempertahankan dan […]

  • Pria Paruh Baya Tewas Diduga Dihajar Dilokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Ilegal di Runding

    Pria Paruh Baya Tewas Diduga Dihajar Dilokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Ilegal di Runding

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online– Seorang pria paruh baya tewas diduga dihajar di lokasi pengolahan limbah tambang emas ilegal milik haji Endang di desa Runding, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) . Kades Runding Abdullah Amin yang dikonfirmasi mengaku, saat ditemukan pria tersebut sudah babak belur dilokasi pengolahan limbah tambang emas ilegal milik Haji Endang […]

expand_less