Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

KPK Kembali Periksa Sutan Sebagai Tersangka

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2015
  • print Cetak

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembahasan APBN-Perubahan tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Diperiksa sebagai tersangka,” kata Sutan saat tiba di gedung KPK Jakarta, Senin.

Sutan sudah pernah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Ini pemeriksaan lanjutan,” jawab Sutan singkat.

Ia pun tidak menjawab apakah ia siap ditahan seusai pemeriksaan.

KPK menyatakan bahwa kasus Sutan adalah salah satu kasus yang diprioritaskan untuk segera selesai.

“Kasus SBG (Sutan Bhatoegana) adalah salah satu kasus yang diprioritaskan untuk diseleselasikan pada semeseter atau caturwulan pertama tahun ini,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, 20 Januari 2015.

Sutan diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang telah divonis 7 tahun penjara.

Dalam sidang Rudi Rubiandini terungkap bahwa Rudi memberikan uang 200 ribu dolar AS melalui anggota Komisi VII Tri Julianto di toko buah di Jalan MT Haryono, uang itu menurut Rudi sebagai uang Tunjangan Hari Raya untuk anggota Komisi VII.

Padahal mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi mengaku memberikan tas berisi amplop-amplop uang total 140 ribu dolar AS yang ditujukan untuk pimpinan, anggota dan Sekretariat Komisi VII kepada staf khusus Sutan, Irianto. Irianto bahkan menandatangani tanda terima uang tersebut.

Namun baik Sutan maupun Tri Julianto membantah pengakuan Rudi tersebut. Sutan saat menjadi saksi pada 26 Februari 2014 mengakui bahwa pernah memiliki staf ahli bernama Irianto tapi dokumen yang dibawa Irianto dari Kementerian ESDM diberikan ke stafnya yang lain yaitu Iqbal, sayangnya Iqbal mengalami kecelakaan.

Sutan Bhatoegana juga disebut meminta salah satu perusahaan yaitu PT.Timas Suplindo dikawal untuk memenangkan tender di SKK Migas dalam pengadaan konstruksi offshore di Chevron. Sutan tercatat pernah menjadi wakil direktur perusahaan tersebut pada 2003-2004.

Terkait kasus ini, Rudi Rubiandini sudah divonis bersalah dan harus menjalani hukuman 7 tahun penjara sedangkan pelatih golfnya Deviardi divonis 4,5 tahun penjara. Sedangkan penyuap Rudi yaitu Operational Manager PT Kernel Oil Pte Limited (KOPL) Simon Gunawan Tandjaya divonis selama 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan dan Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

sumber : antarasumut

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika: “ke sekolah tetap prokes ya”

    Atika: “ke sekolah tetap prokes ya”

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) -Sejumlah sekolah dasar (SD) dan SMP di Mandailing Natal memulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sejak hari ini, Rabu (1/9/2021). Proses belajar mengajar ini tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. PTMT ini berdasar Surat Bupati Mandailing Natal (Madina) Nomor 420/1989/DISDIK/2021 tanggal 20 Agustus 2021 Tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Wakil Bupati Madina, Atika […]

  • Golkar dan PT. Karya Muda Kerjasama Penyemprotan Disinfektan di Siabu

    Golkar dan PT. Karya Muda Kerjasama Penyemprotan Disinfektan di Siabu

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Turut menghempang Covid-19, DPD Partai Golkar Madina kerjasama dengan PT. Karya Muda Nasional melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Kecamatan Siabu. Kegiatan penyemprotan dipimpin langsung Sekretaris DPD Partai Golkar Madina, Erwin Efendi Nasution yang juga Wakil Ketua DPRD Madina. Juga turut serta anggota DPRD Madina dari Partai Golkar, Arsidin Batubara, Zubaidah Nasution […]

  • Pintu Pilpres 2024 Sudah Terbuka Akankah Ada Perubahan

    Pintu Pilpres 2024 Sudah Terbuka Akankah Ada Perubahan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ummu Umar Momen Hari Raya Idulfitri 1443 H menjadi ajang bagi para politikus untuk bersilaturahmi Lebaran. Kegiatan bernuansa politik berbalut silaturahmi mulai dari hari H hingga masa libur Lebaran dimanfaatkan untuk saling berkunjung. Meski ada kegiatan yang dinilai tidak bernuansa politik, tetap ada saja pihak-pihak yang menggunakan simbol-simbol yang mengarah kepada persiapan menuju Pemilu […]

  • Usia Masih Baru, SMA Negeri 2 Siabu Gemilang

    Usia Masih Baru, SMA Negeri 2 Siabu Gemilang

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Meski barus berusia muda, SMA Negeri 2 Siabu  termasuk sekolah yang mampu bersaing di Kecamatan Siabu dengan sekolah lain. Soalnya SMA Negeri 2 ini yang berdiri pada tahun 2013  sudah mampu meraih berbagai prestasi, dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang mereka proleh, teramusk di bidang seni. Sekolah ini memenangi perlombaan bidang seni […]

  • Karnaval Meriahkan Perayaan HUTRI di Madina

    Karnaval Meriahkan Perayaan HUTRI di Madina

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ribuan warga memadati kedua sisi Jalan Willem Iskander, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Selasa (16/8). Rakyat Madina seolah melampiaskan kerinduannya untuk menikmati pesta rakyat menyambut dan memeriahkan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pasalnya, setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi Covid-19, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina kembali menggelar […]

  • DPP Ikanas Salurkan Paket Makanan di Sihepeng

    DPP Ikanas Salurkan Paket Makanan di Sihepeng

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    SIHEPENG (Mandailing Online) – DPP Ikanas (Ikatan Keluarga Nasution) melalui DPC Khusus Ikanas Madina menyalurkan paket makanan kepada lansia dan anak yatim di wilayah Sihepeng, Kecamatan Siabu, Rabu (31/1). Penyaluran sembako yang dilaksanakan di Desa Sihepeng III ini dihadiri oleh Bendahara DPC Ikanas Khusus Zubaidah Nasution dan dihadiri pengurus anak yatim setempat. “Ini merupakan amanah […]

expand_less