Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

ijab kabul

Kemenag Diminta Buat Aturan Soal Tarif Penghulu

Kemenag Diminta Buat Aturan Soal Tarif Penghulu

  • calendar_month Jumat, 13 Des 2013
  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • 0Komentar

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR, Raihan Iskandar, mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) hendaknya dapat mencermati perbedaan antara gratifikasi, hadiah, shadaqah dan pungli yang masing masing tidak bisa disatukan. Definisinya berbeda-beda. Hal itu diungkapkan menanggapi banyaknya penghulu yang sering memasang tarif nikah hingga ratusan ribu, Jumat, (13/12). Menurut Raihan  perlu dirumuskan dan dibuat peraturan yang sifatnya […]

expand_less