Jumat, 13 Mar 2026
light_mode

Satuan Kerja Perangkat Daerah

PNS Jakarta Diberi Jatah 9 Hari Libur Lebaran

PNS Jakarta Diberi Jatah 9 Hari Libur Lebaran

  • calendar_month Rabu, 17 Agt 2011
  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • 0Komentar

Itu merupakan jumlah keseluruhan libur tanggal merah, cuti bersama, dan akhir pekan. Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada lebaran tahun ini akan mendapat jatah libur selama sembilan hari. Pemprov memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah yakni pada 29 Agustus, 1 dan 2 September 2011. Bila ditambah dengan libur […]

expand_less