SIDIMPUAN – Tolong pak, tertibkan terminal! Kalau tidak bisa, silahkan mundur dari jabatannya pak. Demikian ungkapan para supir angkutan kota lin 01 Kota Padangsidimpuan, saat ketika menyampaikan orasi, kemarin (20/4).
Puluhan supir ini melakukan aksi unjukrasa di halaman Sekretariat Daerah Pemko Psp, mulai pukul 09.30 WIB. Mereka menuntut pemerintah kota menertibkan dan menyesuaikan fungsi Terminal Hutaimbaru, sesuai dengan aturan yang ada, serta Surat Keputusan Wali Kota Psp nomor 171/KPTS/2014 tentang Lin Trayek Angkutan Mobil Penumpang Umum dan Penempatan Loket dan Pool Taksi L300.
Unjukrasa mereka disertai aksi mogok dengan memarkirkan puluhan mobil penumpang (mopen) lin 01 di Jalan Merdeka, tepat di depan kantor walikota.
Dalam orasinya, para supir meminta agar Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika secepatnya melakukan penertiban terminal sesuai fungsinya. Sebab, selama ini mereka hanya menerima janji-janji terkait penertiban. Bahkan belum ada tindakan tegas yang dilakukan Dishub selaku instansi terkait.
Hal itu terbukti dengan masih adanya angkutan umum luar yang beroperasi di dalam kota.
“Pak, kami hanya ingin terminal itu ditertibkan, kedatangan kami ke sini, agar terminal dapat difungsikan sesuai aturannya,” ujar mereka. Tak lama setelah berorasi, salah seorang personil Polres Kota Psp menghampiri. Polisi itu memberitahukan agar perwakilan supir masuk ke Aula Sekretariat untuk membahas persoalan itu secara langsung dengan pemerintah kota.
Saat itu juga, Koordinator Angkutan Umum Kota Psp Nurdin Waruwu bersama Koordinator Angkutan Umum Lin 01 Ahmad Soleh Manullang dan pengurus serta beberapa supir, masuk ke aula. Sementara itu Walikota Psp diwakili Asisten II DR Alipada serta jajaran Dishub yang dipimpin Sekretaris Dishub Drs M Gunawan Harahap. Turut hadir juga Kasat Binmas AKP Ali Nurman Siregar, Kasat Lantas AKP Hasan, dan Sekretaris Organda Uly Panjaitan.
“Kami datang untuk satu tujuan. Kami mohon kepada Bapak untuk segera mengoptimalkan Terminal Hutaimbaru. Kalau tidak, kami tidak akan beranjak dari sini sebelum ada keputusan yang bisa kami pegang,” ujar Ahmad Soleh Manullang membuka dialog.
Ia menjelaskan, Terminal Hutaimbaru yang hanya memiliki 2 trayek, salah satunya lin 01 ingin pemko merealisasikan penertiban terminal. Bahkan, mereka sudah pernah melakukan audensi dan mengirim surat secara langsung ke Dishub, terkait hal itu.
“Sudah setahun terminal itu difungsikan, tapi kami tidak pernah mendapatkan apa-apa. Maksudnya, masih saja ada angkutan umum luar yang beroperasi di dalam kota. Padahal sudah ada aturannya, bahwa terminal dija dikan sebagai tempat naik-turun penumpang,” katanya.
“Di antara kami memang banyak surat-surat kendaraannya yang tidak hidup. Kami bukan tidak mau mengurus surat-surat itu, tapi lantaran pendapatan kami semakin minim. Bagaimana kami mau mengurus surat, sementara uang pendapatan sehari-hari hanya pas-pasan. Daripada kami mencuri, mending kami narik angkot walaupun mati suratnya. Dan itu hanya untuk sekedar mencari makan saja, bukan mencari kekayaan,” katanya.
Kordinator Angkutan Umum Kota Psp Nurdin Waruwu menambahkan, awak angkutan umum lin 01 yang ada di Terminal Hutaimbaru dan angkutan umum lain yang ada di Terminal Batunadua dan Terminal Pijorkoling, sudah lama menunggu tindakan Dishub terkait penertiban terminal ini.
“Sampai sekarang tidak maksimal, inilah tuntutan kita. Karena, sudah jelas ada aturannya dan SK Walikota yang mengatur tentang penertiban terminal sesuai fungsinya. Kedatangan kami ke sini tidak lain hanya untuk meminta kepastian dari Pemerintah Kota Psp,” terangnya.
Sekretaris Dishub Drs M Gunawan Harahap kemudian memberikan penjelasan. Katanya, bahwa pada tahun lalu, Pemko melalui Dishub bersama jajaran Bakortiblantas telah melakukan penertiban sesuai arahan SK Walikota tersebut. Namun, ia sangat menyayangkan adanya angkutan umum yang masih melanggar aturan dari SK Walikota itu.
“Kita sebenarnya sudah mengoptimalkan dan telah berupaya untuk menertipkannya. Tapi, masih ada juga yang melanggar,” katanya. Walaupun begitu, ia menegaskan, dalam waktu dekat ini, ia akan melakukan koordinasi dengan Bakortiblantas lain, terkait waktu pelaksanaan penertiban terminal.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Organda Kota Psp Uly Panjaitan menegaskan, agar Pemko Psp tidak hanya memberikan janji-janji. “Kami tidak ingin janji-janji, dan kami ingin ada keputusan dan hari ini juga ditertibkan,” katanya.
Namun, Kasat Lantas Kota Psp AKP Hasan kemudian meminta waktu terkait dengan penertiban tersebut. “Tidak mungkinkan hari ini kita laksanakan. Kita di sini sama-sama harus menyampaikan laporan ke pimpinan. Setelah itu, nantinya akan dilakukan koordinasi penentuan waktunya. Jadi kita sebenarnya manusia masih memiliki kelemahan. Makanya, sebaiknya kasih waktu untuk menentukan pelaksanaan penertiban ini,” terangnya.
Selanjutnya Asisten II DR Alipada menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir, bahwa pelaksanaan penertiban Terminal Hutaimbaru akan berlangsung pada Rabu (22/4) mendatang.
Sumber : Metrosiantar