Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Ayah Gauli Putri Kandung

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2015
  • print Cetak

TAPSEL – Tersangka cabul terhadap putri kandung, A Laia (36), mengaku menyesal dan mengakui semua perbuatan bejatnya. Pria yang baru setahun merantau dan memboyong keluarganya dari Pulau Nias ke perkebunan PT Torganda di Paluta ini pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun,” jelas Aiptu Kasianna kepada Metro Tabagsel, Selasa (24/3).

Kanit PPA Satreskrim Polres Tapsel itu juga menjelasakan, hukuman yang menjerat pelaku itu sesuai dengan pasal 76 huruf e jo pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Jadi karena pelaku melakukannya terhadap anak sendiri, maka hukumannya ditambah 1/3 dari hukuman maksimal 15 tahun,” ungkapnya.

Ia juga mengakui, pelaku sudah mengaku dan menyesali perbuatannya. Namun katanya, hal itu tidak bisa mengembalikan apa yang sudah direnggutnya dari anak kandungnya sendiri. Lebih-lebih bagi masa depan korban.

“Kasus ini sangat miris sekali. Meskipun pelaku menyesal dan mengakui semua yang dilakukannya, namun kejadian ini akan sangat berdampak negatif bagi masa depan korban.”
Sementara itu, A Laia saat kembali ditanyai Metro Tabagsel kemarin, memang mengaku sangat menyesali perbuatannya itu. Ia juga berusaha untuk meminta maaf dan pasrah jika dihukum dengan waktu yang cukup lama.

“Saya tahu, saya sudah sangat bersalah. Dihukum berapa tahun pun saya pasrah. Dan saya minta maaf buat semua keluarga dan anak-anak saya,” pungkasnya dengan wajah penuh penyesalan.

Sumber : metrosiantar

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Perempuan Mimpi Basah?

    Apakah Perempuan Mimpi Basah?

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tema ini memang tabu bagi sebagian orang. Tetapi, dalam kajian fikih klasik, pembahasannya pernah disampaikan oleh banyak ulama. Orang kerap menyebutnya dengan “mimpi basah”, yakni tatkala seseorang bermimpi berhubungan intim dan berujung pada keluarnya sperma pada laki-laki dan cairan pada perempuan. Kasus mimpi basah, kata Syekh Muhammad al-Khasyat, memang banyak dialami oleh kaum Adam. Tetapi, […]

  • Dajjal dalam Suatu Sistem

    Dajjal dalam Suatu Sistem

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    “Fitnah terbesar itu justru ketika manusia kehilangan orientasi kebenaran. Saat wahyu tak lagi dijadikan standar. Yang dijadikan ukuran hanyalah opini (sekulerisme) dan mayoritas (demokrasi)” Bayangkan sebuah sistem siluman menjalar di setiap sendi kehidupan: ekonomi, media, pendidikan, bahkan teknologi. Semuanya bergerak tanpa disadari, kecuali oleh mereka yang jiwanya peka dan imannya hidup. Banyak orang menunggu kemunculan […]

  • Keluarga Miskin, Bayi Keluar Usus Belum Dioperasi

    Keluarga Miskin, Bayi Keluar Usus Belum Dioperasi

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) : Seorang balita malang Rizky Wasiah di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal mengalami kelainan sejak lahir, yakni usus keluar dari perut. Bayi usia 10 bulan dari pasangan Saiman Nasution dengan Nina Sari ini telah dibawa orang tuanya ke RSU Panyabungan, lalu ke RSU Pringadii Medan, tetapi biaya yang tak […]

  • Merah Putih Berkibar di Puncak Sorik Marapi

    Merah Putih Berkibar di Puncak Sorik Marapi

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Untuk memperingati dan merayakan HUT ke- 68 Kemerdekaan Republik Indonesia sejumlah organisasi di Kabupaten Mandailing Natal yang tergabung dalam Tim Ekspedisi Merah Putih mengibarkan bendera merah putih berukuran 3 x 5 meter di Puncak Gunung Sorik Marapi Desa Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina.

  • Kerugian 44 Milyar Akibat Banjir Bandang

    Kerugian 44 Milyar Akibat Banjir Bandang

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Pemkab Madina akhirnya melansir data total kerugian akibat banjir bandang Sungai Rantopuran di Kecamatan Panyabungan dan Sungai Sigaja Kecamatan Naga Juang yang terjadi pada Pebruari lalu. Kerugian mencapai 44 milyar rupiah. Kerusakan yang menyebabkan kerugian meliputi rumah-rumah warga yang rusak berat dan ringan, lahan-lahan pertanian, serta harta benda warga yang […]

  • Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

    Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ):  – Pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina dalam surat nomor 1512/PL.02.3-SD/1213/2/2024 tentang Tindak lanjut surat rekomendasi Bawaslu nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/2024 yang menyatakan surat rekomendasi itu cacat hukum, tampaknya membuat Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ilhamsyah bereaksi. Ilhamsyah menilai pernyataan KPU Madina itu tak memiliki dasar. Hal ini dikarenakan dalam Undang-undang […]

expand_less