PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menetapkan perolehan suara pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penetapan ini berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015 Tingkat Kabupaten Mandailing Natal di Aula KPU Mandailing Natal, Kamis (17/12).
Rapat Pleno ini disaksikan oleh Saksi dari masing-masing Pasangan Calon dan diawasi oleh Penitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Madina. Hadir juga seluruh Anggota KPU Madina dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Madina.
Ada dua kegiatan yang dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut. Pertama, melakukan penjumlahan data dalam Formulir Model DA1-KWK dari seluruh kecamatan yang berjumlah 23 (dua puluh tiga) kecamatan dalam satu wilayah Kabupaten Madina dan dituangkan dalam formulir DB1-KWK. Kedua, pencatatan kejadian khusus dan/atau keberatan Saksi dengan menggunakan formulir Model DB2-KWK.
Pada Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten tersebut, KPU Madina menetapkan hasil perolehan suara masing-masing Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2015 yakni :
Pasangan Calon Nomor Urut 1, Drs. M. Yusuf, M.Si dan Imron Lubis dengan perolehan suara sebanyak 50.246 (lima puluh ribu dua ratus empat puluh enam) suara.
Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Dahlan Hasan Nasution dan H. Muhammad Jafar Sukhairi Nst dengan perolehan suara sebanyak 103.149 (seratus tiga ribu seratus empat puluh sembilan) suara.
Pasangan Calon Nomor Urut 3, Saparuddin Haji dan Miswaruddin Daulay, S.Pd dengan perolehan Suara sebanyak 28.628 (dua puluh delapan ribu enam ratus dua puluh delapan) suara.
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 329.684 (tiga ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh empat) yang telah ditetapkan KPU Madina Oktober lalu, terdapat 188.684 (seratus depalan puluh delapan ribu enam ratus delapan puluh empat) jumlah seluruh pengguna hak pilih pada Pilkada di Madina tahun 2015.
Proses pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat kabupaten pada Pilkada Madina tahun 2015 berlangsung dengan aman dan tertib. Terhadap keputusan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan tersebut, baik Saksi dari masing-masing Pasangan Calon dan Panwaslih Madina tidak mengajukan keberatan. Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten tersebut ditutup tepat pada pukul 20.00 WIB.
Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten itu dituangkan dalam Keputusan KPU Madina Nomor : 292/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015 tentang Penetepan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2015.
Di akhir acara tersebut, KPU Madina menyerahkan hard copy rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2015 kepada Saksi dari masing-masing Pasangan Calon dan Panwaslih Madina.
Sumber : along/jw/KPU Madina