Senin, 20 Jul 2026
light_mode

Ombudsman Minta Komisi A DPRD Sumut Batalkan Hasil Seleksi KPID

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta Komisi A DPRD untuk membatalkan hasil seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 sebab ada temuan maladministrasi dalam proses seleksi yang dilakukan.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman James Marihot Panggabean mengatakan, sesuai hasil laporan calon komisioner KPID Sumut yang kemudian dilakukan pendalaman didapatkan tiga poin penting.

Pertama, tahapan seleksi Komisioner KPID Sumut tidak memenuhi syarat. Kedua, adanya proses perpanjangan Komisioner KPID Sumut periode 2016-2019. Ketiga, perihal fit and proper test yang dilakukan Komisi A.

Dari tiga poin tersebut, Ombudsman menyimpulkan berdasarkan hasil analisis dan bukti-bukti yang dikumpulkan bahwa ada maladministrasi.

“Kami minta kepada pimpinan DPRD Sumut untuk menunda pengesahan 7 nama komisioner KPID Sumut yang diusulkan oleh Ketua Komisi A,” katanya.

Kemudian Ketua Komisi A diminta untuk membatalkan berita acara rapat pleno penetapan 7 nama komisioner itu.

James menyebutkan, maladministrasi terdapat pada tahap uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A karena tidak melakukan uji publik sebelumnya.

“Di dalam Peraturan KPI, sebelum dilakukan fit and proper test harus dilakukan uji publik oleh Komisi A selama 10 hari. Kami tidak melihat dan menemukan uji publik yang dilakukan Komisi A,” kata James usai penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Ketua Komisi A Hendro Susanto, di Kantor Ombudsman Sumut, Kamis (24/3) sore.

Maladministrasi selanjutnya, terang James, mengenai proses penetapan 7 nama komisioner terpilih oleh Komisi A secara musyawarah/mufakat. Namun, setelah dikaji ternyata ada bukti skor dari proses penetapan 7 nama dari 21 nama yang mengikuti fit and proper test.

“Kami tidak melihat adanya regulasi yang mengatur secara teknis musyawarah/mufakat untuk penetapan 7 nama komisioner terpilih. Makanya, kami simpulkan terjadi maladministrasi dalam penetapan 7 nama itu,” jelas James.

Atas temuan itu, James juga meminta kepada seluruh anggota dewan di Komisi A untuk  menyepakati sistem dan tata tertib pelaksanaan serta pemilihan dalam kocok ulang seleksi komisioner KPID Sumut yang akan dilaksanakan nanti.

Terkait temuan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto tak banyak berkomentar.

Untuk langkah berikutnya terkait penetapan hasil seleksi akan dilanjutkan atau diulang, Hendro menyerahkan keputusan kepada Pimpinan DPRD Sumut.

“Kami (Komisi A) kembali kepada Pimpinan DPRD, karena kami ini kan AKD (Alat Kelengkapan Dewan),” ujarnya yang buru-buru pergi saat dimintai tanggapan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyatakan, Pimpinan Dewan akan mengundang Komisi A untuk rapat dan membahasnya.

“Karena itu, belum bisa diputuskan apakah dilanjutkan atau diulang seleksi Komisioner KPID Sumut tersebut,” jelasnya.

Baskami menyebutkan, Pimpinan Dewan akan mengundang Komisi A untuk pembahasan.

“Kami akan sinkronkan kebenarannya. Mohon maaf, mereka yang terpilih punya hak dan yang tidak terpilih juga punya hak. Makanya, kita akan mengambil keputusan yang terbaik,” terangnya.

“Sah-sah saja saran Ombudsman, tapi kami punya hak mengkajinya apakah benar saran tersebut? Mohon bersabar kepada semua pihak dan kami akan buat yang terbaik,” lanjutnya.

 

Editor: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal 2 Oknum PNS, Wakil Bupati Minta Polisi Proses Tuntas

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution menyerahkan sepenuhnya kepada polis memproses hukum dua oknum PNS yang terlibat meneror dan memeras remaja di kawasan Panyabungan. “Tidak ada perbedaan di mata hukum, bahkan saya sangat menyesalkan ini. PNS semestinya jadi panutan keluarga dan masyarakat, nah ini sebaliknya menakut-nakuti bahkan memeras warga […]

  • Sidang Dakwaan Si Ngeri-ngeri Sedap Ditunda Lagi, Mengapa?

    Sidang Dakwaan Si Ngeri-ngeri Sedap Ditunda Lagi, Mengapa?

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk kedua kalinya ditunda. Kali ini penundaan dikarenakan kondisi kesehatan Sutan yang tidak memungkinkan dirinya menghadiri persidangan. Permintaan peundaan disampaikan Jaksa Penuntut Umum dari KPK dalam persidangan, Senin (13/4). "Kami tidak bisa membawa (Sutan), dengan alasan […]

  • Kopi Banamon Luncurkan Kemasan Sachet

    Kopi Banamon Luncurkan Kemasan Sachet

    • calendar_month Kamis, 24 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      ULUPUNGKUT (Mandailing Online) – Prosdusen bubuk kopi Banamon dalam waktu dekat akan meluncurkan produk dalam kemasan sachet. Pihak KSU Kopi Mandailing Jaya selaku produsen Banamon menyatakan, kemasan sachet ini merupakan rangkaian lanjutan inovasi produknya. Sebelumnya Banamon telah diproduksi dalam bentuk kemasan bungkus berat 200 hingga 500 gram. Rasyid Assaf Dongoran, Pengawas KSU Kopi Mandailing […]

  • Jamaah Haji Kloter 15 Madina Sampai Dengan Utuh

    Jamaah Haji Kloter 15 Madina Sampai Dengan Utuh

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA : Mandailing Online – Utuh, 354 Jemaah haji kelompok terbang (kloter) 15 Mandailing Natal tiba di Madina Kamis, (11/07). Kepala Kantor Kementerian Agama Madina Armen Rahmad Hasibuan mengatakan, jumlah jemaah yang diberangkatkan 354 orang kembali dengan utuh tiba di Madina dan pada pelaksanaan haji, Jemaah haji Menjalankan haji sesuai dengan syariat Islam. “Seluruh jema’ah […]

  • Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

    Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor: 112/B/2014/PT.TUN-MDN Tanggal 20 Oktober 2014 telah menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Nomor: 106/G/2013/PTUN-MDN tentang gugatan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP. USU) terkait keabsahan izin lokasi PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 33)

    MARSIDAO-DAO (episode 33)

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Sora ni lonceng ona potuk-potuk tarbege, mandokon alai mangaso marsiajar. Mararuaran daganak-daganak sikola i marlojongi. Adong na kehe tu parjagalan i manabusi panganon sipanganon. Pala na donok bagasna tingon sikola i, taru tu bagasna do kehe nangkan mangan indahan. Si Poso tu parjagalani do mangalao. Tarpaida tu ibana Si […]

expand_less