Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Polisi Masih Kepung LBH Medan, Kejar Tersangka Pembakaran di Sorikmas Mining Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Polda Sumut berkeras terus mengepung Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebelum diserahkannya dua orang yang teridentifikasi sebagai tersangka kasus pembakaran camp PT Sorikmas Mining di Mandailing Natal (Madina).

Sementara beberapa pihak berharap pengepungan itu dihentikan dan dilanjutkan dengan cara dialog. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut AKBP Raden Heru Prakoso menegaskan, personil dari tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sumut akan terus disiagakan sebelum LBH Medan menyerahkan keduanya.

Dalam hal ini, lima warga Desa Hutagodang,Kecamatan Siabu,Kabupaten Madina meminta perlindungan dan pendampingan ke LBH Medan.Namun, dari lima warga tersebut, dua diantaranya teridentifikasi sebagai pelaku yakni Hamdan Lubis dan Sholat Batubara.” Personil masih akan disiagakan, sampai LBH menyerahkan kepada kita. Kita harapkan LBH proaktif dengan menyerahkan keduanya kepada kita,”ungkap Heru.

Pendekatan dengan LBH Medan untuk menyerahkan keduanya sudah dilakukan. Namun, LBH Medan, kata Heru, tidak bersedia menyerahkannya.”Sudah kita lakukan pendekatan dengan LBH Medan,tapi belum ada titik temu,”tandasnya.

Sementara LBH Medan menduga, bahwa pengepungan tersebut didasari ada tersangka yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari Polres Mandailing Natal (Madina) terkait kasus pembakaran camp beberapa hari lalu.Keduanya, disebut-sebut Hamdan Lubis dan Sholat Batubara dalam kejadian ini tertembak peluru karet pada bagian ketiak kirinya. Herumelanjutkan,keduanya teridentifikasi sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan terkait aksi pengerusakan dan pembakaran PT Sorikmas Mining hingga berbuntut tertembaknya salah seorang warga itu.

”Kalau mereka kabur,siapa yang mau menjamin. Kalau dalam pemeriksaan tidak terbukti, polisi tidak mungkin lakukan penahanan,” tegas Heru. Heru mempersilahkan LBH Medan mendampingi warga untuk proses hukum. Namun, perlindungan keduanya dinilai bertentangan dengan hukum. Dalam hal ini,katanya,polisi dapat bertindak tegas dengan mengambilpaksakeduanya dari Kantor LBH Medan.

”Sebab, lokasinya bukan kebal hukum yang polisi tidak boleh lakukan tindakan kepolisian. Seperti kedutaan besar,”jelasnya. Dasar keduanya teridentifikasi sebagai tersangka, lanjut Heru,berdasarkan rekaman kamera penggintai (CCTV) PT Sorikmas Mining. Selain keduanya, warga lainnya juga masih dalam pengejaran dan pencarian petugas.

Total yang teridentifikasi pelaku pengerusakan dan pembakaran tersebut berjumlah 38 orang. Sedangkan, yang sudah diamankan dan di tahan Polres Madina berinisial AM,40 warga Desa Hutagodang. ”Ada 38 orang yang teridentifikasi, termasuk dua orang yang berlindung di LBH Medan. Masing-masing perbuatan mereka berbeda-beda.Ada beberapa pelaku sebagai penggerak, perusak, pembakar dan penganiaya,”jelas Heru. Lalu,bagaimana dengan penembakan Sholat?

Mantan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Sumut itu mengatakan, pemeriksaan internal juga dilakukan. ”Kita juga lakukan pemeriksaan ke dalam.Personil yang ada saat kejadian itu telah diperiksa,”ujar Heru.

Heru menegaskan, tindakan personil Brimob Detasemen C Tapsel yang disiagakan menjaga aset perusahaan penambangan asal Asutralia itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Katanya, saat massa mendatangi camp, personil melakukan penghadangan. Namun, warga mendesak dan berhasil masuk ke camp. Tindakan anarkis massa berlanjut hingga perusakan,pembakaran hingga penyerangan petugas. Tindakan anarkis warga tersebut, lanjut Heru, sudah diberi peringatan petugas untuk berhenti dengan tembakan ke atas. Namun, warga tidak menghiraukan dan terus lakukan pengrusakan.

”Sesuai aturan SOP jika sudah diberi tembakan peringatan, maka dilakukan tembakan ke bawah. Bahkan, tembakan untuk melumpuhkan dapat dilakukan.Tapi itu tidak dilakukan,” tuturnya. Ketika ditanya,tembakan yang mengenai Sholat adalah peluru tajam, Heru membantahnya.

Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Prof Darmayanti Lubis menyesali pengepungan Kantor LBH Medan. Dia berharap pihak kepolisian jangan menampilkan pendekatan arogansi dan refersif. Sebaliknya, polisi harus mengedepankan cara berdialog secara maksimal.

”Jangan baru satu kali berdialog lalu tak ada jalan keluar, lantas polisi memaksa dengan cara seperti itu,” ujar senator kelahiran Madina tersebut. Dia mengingatkan, wajah kepolisian saat ini seharusnya sudah berbeda dengan era sebelumnya. Polisi saat ini harus bersikap lebih bijak dalam mengatasi masalah. ”Saya minta dialog menjadi jalan utama dan terakhir. Jangan ada pengepungan dan hentikan pengepungan,” tegasnya. Senada, anggota Komisi A DPRD Sumut Syamsul menilai tindakan pengepungan itu sangat berlebihan dan di luar batas kewajaran. ”Tindakan itu berlebihan. Seolah tempat masyarakat mengadu untuk hukum itu merupakan sarang teroris,” ujarnya, Kamis 2 Juni 2011.

Ironis menurutnya, ketika polisi yang seharusnya sebagai pembela masyarakat malah membuat masyarakat merasa terganggu.Sebagai tindak lanjut atas kejadian itu, pihaknya akan memanggil Kapolda Sumut Wisjnu Amat Sastro untuk menjelaskan perihal itu. ”Senin (6/6) mendatang, saya akan meminta agar Kapolda Sumut menjelaskan persoalan pengepungan dan penetapan tersangka terhadap korban penembakan,supaya jelas duduk persoalannya, kenapa korban yang malah dijadikan sebagai tersangka,”tegasnya. Dia menyatakan, dalam surat panggilan tersebut nantinya, Kapolda Sumut harus datang langsung tanpa diwakili siapapun.

”Kalau utusan saja yang datang, kami akan tolak. Kami meminta langsung kapolda yang datang untuk menjelaskan,” sebutnya. Politisi PDI Perjuangan ini merasa aneh dengan sikap kepolisian. Dia mencoba membandingkan pada saat era orde baru.Tindakan seperti yang dilakukan Polda Sumut terhadap LBH tersebut belum pernah terjadi pada masa itu. ”Malah di era reformasi seperti sekarang ini tindakan itu terjadi. Langkah LBH melaporkan kejadian tersebut ke Komnas HAM dan Mabes Polri sangat baik. Harapannya tentu saja agar Komnas HAM dan Mabes Polri segera menanggapi pelaporan LBH itu,”tandasnya.(si)
Sumber :Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serial HUT Madina ke-16: Progres Pemberantasan Korupsi, Antara Pesimisme dan Target Minimal

    Serial HUT Madina ke-16: Progres Pemberantasan Korupsi, Antara Pesimisme dan Target Minimal

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Semakin halus wujud korupsi dan gratifikasi, makin jauh dari perhatian masyarakat dan pengawasan institusi terkait. Karena itu, silut atau bahkan mustahil terbongkar. Kadang, dorongan untuk menghaluskan (bahkan hingga menghilangkan) alibi dan potensi-potensi bukti dari tindak pidana korupsi itu yang merangsang inisiatif nakal untuk memainkan jurus-jurus gratifikasi (sogok). Salah satu lembaga […]

  • Pembunuh Istri dan Mertua di Madina, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu

    Pembunuh Istri dan Mertua di Madina, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    RANTAUPRAPAT: Personel Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga pelaku pembunuhan di dusun III desa Bintungan Bejangkar Baru Kec Batahan Kab Madina. Itu, berkat informasi yang dikirimkan pihak Polres Madina. Disebutkan, pelaku kejahatan yang disangkakan melanggar pasal 338 KUHP tersebut berhasil ditangkap di Dusun Sidorukun Simpang Pangkatan kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Selasa 19 April […]

  • Pemprovsu Siapkan Perda Kemudahan Investasi

    Pemprovsu Siapkan Perda Kemudahan Investasi

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tengah menyiapkan penerbitan peraturan daerah (perda) yang mengatur pemberian insentif dan kemudahan investasi. Penerbitan Perda untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumut. Draf Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sumut Hj R Sabrina dan Kepala Badan […]

  • Bantu Korban Kebakaran, Saipullah Sampaikan Hata Sobar-Sobar

    Bantu Korban Kebakaran, Saipullah Sampaikan Hata Sobar-Sobar

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) Saipullah Nasution menyerahkan bantuan beberapa jenis sembako kepada keluarga korban kebakaran di Kelurahan Dalanlidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (1/9/2024). Saat menjeguk keluarga korban kebakaran di Kelurahan Dalanlidang, Bang Ipul – panggilan akrab Saipullah –menyampaikan hata sobar-sobar. “Rasulullah mengajarkan kepada kita agar […]

  • Ini Aturan Dapatkan Pupuk Subsidi di Madina

    Ini Aturan Dapatkan Pupuk Subsidi di Madina

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Sihar Nasution melalui Yanjahuddin sebagai  Kabid Sarana Prasarana menjelaskan,   kriteria seorang petani untuk mendapatkan jenis pupuk bersubsidi itu wajib tergabung dalam kelompok tani. ” petani harus terdaftar sebagai kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) Kementerian Pertanian. Dan kebutuhan […]

  • Tahun 2022 Dinas PU-PR Bangun 11 Ruas Jalan

    Tahun 2022 Dinas PU-PR Bangun 11 Ruas Jalan

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sepanjang tahun 2022 ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan dana sebesar Rp 44 miliar untuk pembangunan 11 (sebelas) ruas jalan kabupaten. Dana pengerjaan pembangunan kesebelas ruas jalan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Demikian disampaikan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Madina Elvi Yanti kepada […]

expand_less