Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Bawaslu Tak Tegas, MK Diminta Diskualifikasi Dahlan-Aswin

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
  • print Cetak

Dr. H. Adi Mansar, SH, M.Hum

JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi diminta untuk mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah nomor urut 02 Dahlan-Aswin yang juga merupakan bupati petahana karena melakukan pelanggaran dan kecurangan pilkada.

“Terhadap semua pelanggaran dan kecurangan sejak proses pilkada hingga hari ini, layak dan beralasan hukum bagi Mahkamah untuk mendiskualifikasi paslon 02 Dahlan-Aswin sebagai paslon dalam Pilkada Kabupaten Mandailing Natal 2020,” kata Kuasa hukum Paslon 01 (Sukhairi-Atika) Dr. H. Adi Mansar, SH, M.Hum di Jakarta, Selasa (19/1/2021) dikutip Antara.

Adi Mansar menyebut, sesuai aturan yang berlaku, bupati petahana pada Pilkada 2020 dilarang melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan paslon karena bertentangan dengan dengan ketentuan UU Nomor10 Tahun 2016 tentang Pilkada

Pasal 71 ayat 2 menyatakan kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

 

Namun, katanya, Bupati Mandailing Natal Dahlan Nasution melakukan mutasi beberapa pejabat, termasuk Ahmad Rijal Efendi pada 5 Agustus 2020 tanpa izin menteri, secara sepihak dengan melawan hukum serta menguntungkan pribadi pada Pilkada 2020.

Tindakan bupati petahana melakukan mutasi tanpa izin menteri dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku itu dijelaskan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/270/OTDA.

Menteri Dalam Negeri kata dia menjelaskan lahirnya surat Nomor 800/270/OTDA pada 14 Januari 2021 itu untuk menjawab surat Bawaslu-Prov.SU-11/PM.05.02/XII/2020 perihal mohon penegasan dan penjelasan tentang surat Bupati Mandailing Natal Nomor 820/0537/K/2020 yang memberhentikan Ahmad Rijal Efendi sebagai pejabat.

Namun, kata dia Bawaslu Mandailing Natal pada saat menerima laporan dari paslon nomor urut 01 malah langsung membuat jawaban tidak terpenuhi unsur pelanggaran tanpa melakukan analisis yang jelas.

Tetapi kemudian, Bawaslu menyatakan ada temuan bahwa terjadi Mutasi pejabat dengan melanggar Pasal 71 ayat 2 UU 10 Tahun 2016.

“Sikap Bawaslu yang tidak konsisten seperti ini menunjukkan tidak profesional dan tidak imparsial sebagai penyelenggara dan sangat melanggar etik penyelenggara pemilu,” katanya.

Setelah Bawaslu mendapat surat penjelasan dari Menteri Dalam Negeri, baru Bawaslu segera melakukan tindakan diskualifikasi terhadap bupati petahana Dahlan Hasan Nasution.

Menurut dia atas sikap lembaga Bawaslu yang secara lex spesialis dalam pilkada cenderung menghindar. Bawaslu terkesan tidak berani bertindak sesuai undang-undang yang ada.

“Maka Mahkamah Konstitusi satu-satunya lembaga yang dapat menegakkan hukum atas pelanggaran dan kecurangan yang terjadi sejak proses pilkada hingga adanya laporan di Bawaslu atas dugaan pelanggaran akibat kecurangan,” kata dia.

Sumber : dicopy dari Antara ( https://m.antaranews.com/berita/1955012/mk-diminta-diskualifikasi-petahana-mandailing-natal )

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gatot-Tengku Resmi Pimpin Sumut

    Gatot-Tengku Resmi Pimpin Sumut

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN- Pasangan H Gatot Pujo Nugroho, ST, Msi – Erry Nuradu, (Ganteng) resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur, Senin (17/6) siang setelah prosesi pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (mendagri) Gamawan fauzi. Pasangan ini resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur ke-18 Sumatera Utara. Bersama wakilnya Tengku Erry Nuradi, pasangan yang populer disebut GanTeng dilantik Menteri […]

  • Desa Sipaga-paga Panyabungan Dambakan Air Bersih

    Desa Sipaga-paga Panyabungan Dambakan Air Bersih

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Masyarakat Desa Sipaga-paga, Kecamatan Panyabungan berharap kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk membangun sarana air bersih di desa tersebut. Hal itu disampaikan salah seorang perwakilan masyarakat, Muslim Nasution kepada MedanBisnis, Minggu (14/8) di Panyabungan. Muslim mengatakan, masyarakat sipaga-paga yang berpenduduk sekitar 300 kk sudah lama mendambakan kehadiran sarana air bersih, karena air bersih […]

  • IKM Dukung Paslon Harun – Ichwan di Pilkada Madina

    IKM Dukung Paslon Harun – Ichwan di Pilkada Madina

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Ikatan Keluarga Minang ( IKM) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) menyatalan dukungan kepada Paslon nomor urut 1 Harun- Ichwan pada Pemilukada serentak yang akan digelar bulan November depan. Sikap tersebut diutarakan Ketua IKM Harmansyah Tanjung saat silaturahmi Harun Mustafa Nasution dengan pengurus IKM Minggu 29/9/2024. “Saya yakin pasangan Harun- Ichwan […]

  • Kasus Pustu Pastab Jae, Sekda Akui Belum Diberitahu Dinas Kesehatan

    Kasus Pustu Pastab Jae, Sekda Akui Belum Diberitahu Dinas Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus dugaan pengalihan lokasi proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) dari Desa Pastap Julu ke desa Pastap Jae terus bergulir. Sekrataris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Syafei Lubis yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum’at (15/7) mengatatakan bahwa dia belum mendapat pemberitahuan bahwa pelaksanaan proyek rehab Pustu di Pastab Julu tersebut berubah lokasi ke […]

  • PT Sorikmas Mining Bantu Korban Banjir
    Tak Berkategori

    PT Sorikmas Mining Bantu Korban Banjir

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PT. Sorikmas Mining yang diwakili oleh Senior comrel officer Hidayat Harahap Selasa (30/4) kemarin memberikan bantuan korban banjir Panyabungan. Bantuan yang berupa 10 sak beras, 10 karton benteng sardines,30 kardus air mineral, dan 30 kardus mie instant ini diserahkan ke Posko Penanganan Bencana Kabupaten Mandailing Natal BPBD Madina Kayu jati Panyabungan yang diterima oleh Paryanti […]

  • Kuasa Hukum Bupati Madina Siap Hadapi Dakwaan KPK

    Kuasa Hukum Bupati Madina Siap Hadapi Dakwaan KPK

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    MEDAN, – Pengacara Bupati Mandailing Natal Muhammad Hidayat Batubara menyatakan pihaknya siap menghadapi jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Medan. Kuasa hukum Batubara, Refman Basri saat dihubungi, Selasa (24/9/2013), menyatakan kesiapannya. “Silakan saja jaksa mau mendakwa dengan apa saja. Boleh saja pendakwaannya demikian. Tapi bisa nggak […]

expand_less