Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

110.998 Jiwa Direkam e-KTP di Paluta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 8 Des 2012
  • print Cetak

PALUTA, (MO) – Perekaman data elektronik KTP atau e-KTP di Kabupaten Padang Lawas Utara hingga 4 Desember ini sudah mencapai 65,29 persen atau sekitar 110.998 jiwa. Total warga wajib e-KTP di kabupaten ini sebanyak 170.002 jiwa.

Program ini diluncurkan Bupati Paluta Drs H Bachrum Harahap beberapa waktu lalu. “Jumlah perekaman data e-KTP di 9 kecamatan di Kabupaten Paluta hingga tanggal 4 Desember ini tercatat sebanyak 110.998 jiwa atau sekitar 65,29 persen.

Total wajib e-KTP di kabupaten ini sebanyak 1700.002 jiwa,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Paluta, Ihpan Siregar, Kamis (6/12). Dikatakan Ihpan, perekaman data e-KTP di Kabupaten Paluta dilakukan secara serentak di 9 kecamatan yang ada di Paluta.

Adapun permasalahan yang sering terjadi pada saat perekaman diantaranya listrik dikecamatan sering padam serta jarak tempuh masyarakat yang jauh ke kantor camat. Ihpan menambahkan, perekaman data e-KTP merupakan program nasional yang harus didukung bersama.

Karena program e-KTP merupakan implementasi kebijakan dibidang Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang didukung dengan seperangkat landasan hukum yakni UU No 23 tahun 2006 tentang Adminduk.

“Dengan terbangunnya database kependudukan, diharapkan status kependudukan seseorang menjadi pasti dan penyalahgunaan dokumen kependudukan seperti pemalsuan biodata, kepemilikan KTP ganda, pemalsuan umur dan status seseorang tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Adapun rincian e-KTP per kecamatan yakni, Kecamatan Dolok Sigompulon jumlah wajib e-KTP sebanyak 9.523 jiwa yang sudah mengikuti perekaman sebanyak 8.019 jiwa atau sekitar 84,21 persen. Kecamatan Dolok jumlah wajib e-KTP sebanyak 14.594 jiwa yang sudah mengikuti perekaman sebanyak 11.935 jiwa atau sekitar 81,78 persen.

Selanjutnya, Kecamatan Halongonan jumlah wajib e-KTP sebanyak 22.225 jiwa yang sudah mengikuti perekaman sebanyak 15.530 jiwa atau sekitar 69,88 persen. Kecamatan Padang Bolak jumlah wajib e-KTP sebanyak 48.779 jiwa yang sudah mengikuti perekaman sebanyak 32.097 jiwa atau sekitar 65,80 persen.

Kemudian, Kecamatan Padang Bolak Julu jumlah wajib e-KTP sebanyak 7.085 jiwa yang sudah mengikuti perekaman sebanyak 5.576 jiwa atau sekitar 78,70 persen, Kecamatan Portibi jumlah wajib e-KTP sebanyak 17.267 jiwa yang sudah mengikuti perekaman sebanyak 12.680 jiwa atau sekitar 71,94 persen.

Selanjutnya, Kecamatan Batang Onang jumlah wajib e-KTP sebanyak 9.051 jiwa yang sudah mengikuti perekaman sebanyak 7.141 jiwa atau sekitar 78,90 persen. Kecamatan Simangambat jumlah wajib e-KTP sebanyak 37.620 jiwa yang sudah mengikuti perekaman sebanyak 15.455 jiwa atau sekitar 41,08 persen.

Dan Kecamatan Hulu Sihapas jumlah wajib e-KTP sebanyak 3.498 jiwa yang sudah mengikuti perekaman sebanyak 2.565 jiwa atau sekitar 73,33 persen. “Total warga yang sudah direkam sebanyak 110.998 jiwa atau sekitar 65,29 persen dari total wajib e KTP sebanyak 1700.002,” jelasnya. (metro/phn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan di Pantai Barat Madina Terpaksa Berhenti Melaut Karena Kelangkaan Solar Bersubsidi

    Nelayan di Pantai Barat Madina Terpaksa Berhenti Melaut Karena Kelangkaan Solar Bersubsidi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    NATAL ( Mandailing Online ): Nelayan di Pantai Barat Madina, sedang mengalami kesulitan besar. Kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi membuat mereka terpaksa berhenti melaut sejak November lalu. Padahal, solar adalah kebutuhan pokok untuk menggerakkan kapal mereka. Menurut nelayan, kelangkaan ini akibat banjir dan putusnya jalan menuju Pantai Barat Madina. Meski minggu ini pasokan BBM jenis […]

  • Data Privasi Rakyat Tidak Aman di Era Kapitalisme

    Data Privasi Rakyat Tidak Aman di Era Kapitalisme

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nurmala Sari, S.Pd Aktivis Dakwah, tinggal di Tapanuli Utara Kasus kebocoran data privasi rakyat kembali terjadi. Dilansir dari Liputan6.com, 21/08/22, 26 juta riwayat pencarian Indihome diduga bocor, nama dan NIK pelanggan terungkap dan dibagikan gratis di situs gelap. Isu ini mendapat komentar dari masyarakat, salah satunya dari akun di twitter Teguh Aprianto, yang mengatakan […]

  • BI: Kredit UMKM Sumut Tumbuh 15,25 Persen

    BI: Kredit UMKM Sumut Tumbuh 15,25 Persen

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan  – Bank Indonesia mencatat kredit usaha mikro, kecil, dan menengah di Sumut pada 2014 tumbuh sebesar 15,25 persen dibandingkan 2013 atau mencapai Rp45,77 triliun. “Pada 2013, penyaluran kredit UMKM Rp39,7 triliun dan 2014 mencapai Rp45,77 triliun,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut Difi A Johansyah di Medan, Jumat. Pertumbuhan kredit tahun 2014 […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 25)

    MARSIDAO-DAO (episode 25)

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara   Si Pikek dohot Si Rahim doma donganna modom i bilik podoman i. Ipamanat-manatisa tompa ni pinomparna na ostang mungkor tando sinok ni modomna. Anggo ia ngada pe ra tarpodom, na pupu taringot tu mandiang alaklaina, amang ni daganakna, dompak mangolu namodom iambirang nia, tai sannari ngada be. Si […]

  • 6 Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Pembunuhan Ferdiansyah. Polisi Terus Lakukan Pengembangan

    6 Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Pembunuhan Ferdiansyah. Polisi Terus Lakukan Pengembangan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ||Mandailing  Online- Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ferdiansyah (36), warga Desa Panyabungan Tonga, yang terjadi di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Rabu (8/4/2026). Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwan, mengatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut penyelidikan intensif terhadap insiden yang sempat memicu kesimpangsiuran […]

  • Polri: Kasus pers tak bisa langsung ke polisi

    Polri: Kasus pers tak bisa langsung ke polisi

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mabes Polri-Dewan Pers sepakat dan sepaham bahwa seluruh kasus yang berkaitan dengan pers tidak bisa langsung dilaporkan ke polisi. “Ke depannya tak bisa ujug-ujug lagi masyarakat langsung lapor ke polisi. Harus dilaporkan ke Dewan Pers dan menjalankan mekanisme mediasi terlebih dahulu dan hak jawab,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, […]

expand_less