Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Sistem Sekuler Beri Panggung, Pelaku Pelecehan Seksual Bebas Berlenggang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
  • print Cetak

Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd
Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat

 

Miris! Bebasnya terpidana kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mendapat sambutan meriah bak pahlawan. Terang saja hal ini dinilai berbagai pihak terlalu berlebihan, hingga mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Sebagaimana diberitakan, penyanyi dangdut, Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021. Perwakilan keluarga, kerabat, dan tim kuasa hukumnya telah menanti sejak pagi di penjara Cipinang. Saipul dijemput dengan menggunakan mobil Porsche merah. Tidak hanya itu, ia juga terlihat mendapatkan karangan bunga yang dikalungkan ke lehernya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, mengaku prihatin dengan penyambutan pembebasan penyanyi dangdut Saipul Jamil yang diglorifikasi atau dirayakan seperti pahlawan, bahkan diliput besar-besaran berbagai media. Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela, dia khawatir para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara,” kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (5/9).

Reaksi keras juga datang dari netizen melalui medsos, di Twitter, kata Saipul Jamil merajai trending topic. Kebanyakan mencuitkan kalimat pedas bercampur kesal melihat penyambutannya yang disambut bak pahlawan. Hingga mendapat petisi yang berisi pemboikotan Syaiful Jamil untuk tampil di layar kaca. Petisi yang diunggah daring melalui situs change.org oleh Lets Talk and enjoy ini diketahui ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” tulis keterangan petisi tersebut Minggu (5/9).

Ya, tak seharusnya memang terpidana kasus pelecehan seksual disambut dengan meriah seperti tak bersalah. Terlihat hanya di Indonesia mantan napi, kasus cabul lagi, pas bebas malah tv berebut mengundang. Bagaimana perasaan korbannya melihat Saipul Jamil sudah tampil di stasuin TV, apalagi baru bebas orang-orang menyambut seperti dia habis pulang perang bak pahlawan. Apa kabar mental korban? Hukuman penjara dia saja tidak bisa buat korban lupa kejadian itu dan tentu saja tak setimpal dan membuat jera pelaku. Ini adalah kejahatan luar biasa dan bukan kali ini saja terjadi di negeri mayoritas muslim ini.

Bukan kali ini saja di negeri mayoritas muslim ini para pelaku amoral diperlakukan dengan istimewa, sebut saja kasus para selebritis lainnya di tanah air yang tersangkut kasus serupa, dimana mereka notabene adalah publik figure pemberi contoh yang semua perilakunya dapat memberikan dampak negatif dan positif bagi bagi masyarakat. Namun mirisnya di negeri yang mengadopsi sekularisme liberal tak menganggap perbuatan zina, pelecehan seksual sebagai dosa dan harus dihukum berat baik oleh negara maupun hukum sosial.

Jika setiap pelaku kejahatan seksual terlebih dia adalah publik figur diperlakukan seperti ini, jangan harap negeri ini akan bebas dari tindak kejahatan seksual pada anak. Tentu dengan penyambutan berlebihan tersebut, dikhawatirkan Saipul Jamil bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya. Jadi berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya. Dampaknya akan berimbas pada anak korban ataupun korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya. Selain itu, psikologi korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku seperti Saipul Jamil malah disambut seperti pahlawan.

Maka sungguh sangat berharap kepada stasiun televisi melakukan hal yang dapat memberikan edukasi pada masyarakat bahwa perbuatan tersebut adalah tercela dan sebagai bentuk memberikan sanksi sosial pada pelaku alangkah baiknya semua TV dapat memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul di televisi. Pun, untuk para pelaku agar segera bertobat dengan kesungguhan untuk tidak lagi mengulang perbuatan maksiat tersebut. Dari sisi negara sendiri harus terus melakukan penyadaran pada masyarakat untuk selalu meningkatkan iman dan takwa takut hanya pada Allah SWT, melakukan amal makruf nahi mungkar, selalu waspada dan yang terpenting adalah negara harus menerapkan hukum yang tegas dan seberat-beratnya pada pelaku agar kasus seperti ini tak terulang kembali.

Terakhir, negeri ini harus segera bertobat, kembali pada hukum aturan Islam. Agar segala tindak tanduk kemaksiatan dan kejahatan tak terus menerus menjadikan bangsa ini hilang keberkahannya.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD: Pidanakan pemotong insentif guru

    DPRD: Pidanakan pemotong insentif guru

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Mandailing Natal, sangat prihatin telah terjadi modus ataupun cara – cara pemotongan insentif guru. “Kita sudah banyak mendapat laporan dari para guru – guru yang ada di semua tingkatan, kalau gaji insentif guru dipotong dengan cara yang cukup halus,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Madina, Maratua […]

  • Investor Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

    Investor Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Rendahnya tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Madina masih terlihat jelas. Untuk itu masyarakat meminta kepada Pemkab Madina untuk memberikan perubahan dengan mendatangkan investor. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Keluarga Besar Mahasiswa Mandailing Natal (Gambema Madina) Agussalam Nasution didampingi Sekretaris Musliadi Nasution kepada METRO di Panyabungan, Rabu (4/1). Keduanya menyebutkan, sesungguhnya masyarakat […]

  • CV Sumber Rezeki Terkesan Tinggalkan Masalah di Pasar Baru Panyabungan

    CV Sumber Rezeki Terkesan Tinggalkan Masalah di Pasar Baru Panyabungan

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Pasar baru panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal sebentar lagi akan di tempati pedagang. Namun masih banyak pasilitas pendukung pasar yang belum memadai. Jalan keliling pasar contohnya, meski sudah selesai dikerjakan, namun kondisinya tergenang air ketika diguyur hujan. Pasilitas pendukung lainnya seperti paving blok banyak yang rusak. Kontraktor terkesan tinggalin masalah meski […]

  • Tidak Lama Lagi Bendum PDIP Jadi Tersangka Hambalang

    Tidak Lama Lagi Bendum PDIP Jadi Tersangka Hambalang

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Hiruk piku Pilpres tak membuat lengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ dalam bekerja. Dalam waktu dekat lembaga anti rasuah ini bakal menetapkan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey, sebagai tersangka. "KPK selalu bekerja profesional. Dalam putusan TBMN, dijelaskan keterlibatan Olly Dondokambey. Jadi sekarang fasenya tinggal penyidik merampungkan, lalu disampaikan ke pimpinan. Kalau sudah diserahkan ke pimpinan, nanti […]

  • Pengurus N4 Jokowi se-Tabagsel dilantik di Madina

    Pengurus N4 Jokowi se-Tabagsel dilantik di Madina

    • calendar_month Rabu, 12 Des 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPC Nusantara For Jokowi (N4J) untuk lima kabupaten di lantik di Gedung Serbaguna, Panyabungan, Rabu (12/12/2018). Kelima DPC N4J itu meliputi Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan,  Padangsidimpuan,  Padang Lawas dan Padang Lawas Utara. Seluruh fungsionsris N4J se-Tabagsel ini dilantik oleh Ketua Umum N4J, RE Nainggolan. Pilihan Mandailing Natal sebagai lokasi pelantikan […]

  • Komplek Kantor Direksi PTPN II Dijadikan Lapak Judi

    Komplek Kantor Direksi PTPN II Dijadikan Lapak Judi

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    T Morawa, Tim Operasi Pekat Polsek Tanjung Morawa menggerebek lapak judi dadu di Komplek Kantor Direksi PTPN II, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, persis di areal parkir samping Kantin Gedung Puri Lapangan Golf, Kamis (12/05/2011) pukul 17.00 WIB. Dari lokasi itu, petugas hanya mengamankan seorang bandar sekaligus pengoncang dadu, Azhar (51) […]

expand_less