Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Kontraktor Pasar Baru Panyabungan Juga Pemenang Tender RSU Panyabungan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
  • print Cetak

Sejumlah pekerja di lokasi pembangunan Pasar Baru Panyabungan, Senin (12/4/2021). Foto: Mandailing Online/Dahlan Batubara

 

PT Betesda Mandiri yang saat ini mengerjakan pembangunan gedung Pasar Baru Panyabungan bisa dikata memperoleh durian runtuh di Mandailing Natal.

Betapa tidak, selain bernasib mujur memproleh pekerjaan dalam pembangunan gedung Pasar Baru Panyabungan, perusahaan yang berkantor di Helvetia, Medan ini juga dikabarkan menjadi pemenang tender pembangunan gedung instlasi Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan.

Nilai kedua proyek itu sangat besar.

Proyek pembangunan gedung Pasar Baru Panyabungan berbiaya Rp 72,3 milyar.

Proyek gedung instalasi RSU Panyabungan berpagu Rp. 52 milyar.

Alhasil kedua proyek ini bernilai sekitar 124 milyar Rupiah.

Sekilas, ini menjadi prestasi sekaligus kebanggaan bagi PT Betesda. Dan apabila tahap penandatanganan kontrak sudah final di proyek RSU tersebut maka perusahaan ini akan bertambah sumringah karena mampu mengalahkan perusahaan-perusahaan lain pada dua proyek raksasa di Mandailing Natal.

Tetapi apakah demikian?

Peristiwa robohnya satu tiang yang baru dicor pada tanggal 11 April 2021 di proyek pembangunan gedung Pasar Baru Panyabungan menimbulkan pesimisme di kalangan publik Mandailing Natal terhadap kapasitas PT Betesda.

Sebelumnya, Aliansi Anti Korupsi Mandailing Natal mengadukan pihak panitia tender pembangunan instlasi RSU Panyabungan ke jalur hukum.

Proses tender dinilai melanggar Permen PUPR Nomor 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi.

Proses tender itu juga dinilai tidak mengindahkan Surat Edaran nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi, turunan Permen PUPR Nomor 14 tahun 2020.

Ketua Aliansi Anti Korupsi Mandailing Natal, Sangap Hasian Parinduri kepada wartawan, Jum’at (9/4/2021) menyatakan pengaduan akan dilayangkan ke Kapolda Sumatra Utara, Kajati Sumatra Utara, Inspektorat  Provinsi Sumatra Utara, BPKP Perwakilan Sumut dan BPK Perwakilan Sumut.

Selain itu, ditujukan juga  kepada bupati Mandailing Natal, Inspektorat Mandailing Natal, Direktur RSU Panyabungan, Pimpro RSU Panyabungan, Kabag Pengadaan dan Panitia Tender.

Di dalam surat pengaduan Aliansi Anti Korupsi Mandailing Natal tanggal 5 April 2021 disebutkan, proyek ini bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang pemenangnya telah ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2021 yang dimenangkan oleh PT Betesda Mandiri dengan nilai penawaran Rp. 51,6 milyar.

Seharusnya,  semua pelaksanaan tender proyek harus tunduk dan mempedomani Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 dan seluruh peraturan turunannya termasuk di antaranya Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020.

Setelah menganalisa dokumen tender nomor 015/DP/ADD1/pokja/RSUD/2021 tanggal 15 februari 2021 untuk pengadaan pekerjaan konstruksi Belanja Modal Bangunan Gedung Instalasi dengan nilai proyek Rp. 52 milyar. Pada Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) poin F Persyaratan Teknis 2, Aliansi menemukan dugaan pelanggaran Surat Edaran (SE) Nomor 22/SE/M/2020 huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi disebutkan bahwa “Untuk tender pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS paling banyak Rp. 100 milyar disyaratkan paling banyak 6 jenis peralatan utama yang dikompetisikan (halaman 7). Pihak Pimpro dan Panitia Tender telah mempersyaratkan melebihi 6 peralatan utama yang dikompetisikan yaitu sebanyak 14 peralatan utama yang dikompetisikan.

Pada Dokumen Tender Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) poin F Persyaratan Teknis 3 ditemukan juga dugaan pelanggaran SE Nomor 22/SE/M/2020 huruf H. Persyaratan Personel Manejerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi disebutkan bahwa “untuk tender pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS di atas Rp. 50 milyar manajer teknis disyaratkan paling banyak 2 personel”, namun panitia melolsokan hanja 1 personil.

Dan disebutkan juga bahwa “untuk tender pekerjaan konstruksi kualifikasi usaha besar dengan nilai HPS di atas Rp. 50 milyar sampai dengan paling banyak Rp. 100 milyar pengalaman yang disyaratkan paling lama 5 tahun” (halaman 6). Kenyataannya Pimpro dan Panitia Tender telah menyaratkan 8 orang manajer teknis dengan pengalaman minimal 5 tahun.

“Dokumen Tender nomor 015/DP/ADD1/pokja/RSUD/2021 tanggal 15 februari 2021 untuk pengadaan pekerjaan konstruksi Belanja Modal Bangunan Gedung Instalasi dengan nilai proyek Rp. 52 milyar telah melanggar Peraturan Menteri PUPR nomor 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia melalui peraturan turunannya yaitu Surat Edaran nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri PUPR nomor 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia,”sebut Aliansi di surat pengaduan.

“Dengan mempedomani Dokumen Tender nomor 015/DP/ADD1/pokja/RSUD/2021 tanggal 15 februari 2021 Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Pasal 39 Tender Gagal ayat 1 huruf d (halaman 1784) yang menyatakan “Pokja menyatakan tender gagal apabila : dalam Dokumen Pemilihan ditemukan kesalahan yang substansial atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” dan pada pasal 40 Tindak Lanjut Tender Gagal  ayat 5 disebutkan “Khusus untuk tender gagal yang disebabkan karena kesalahan dalam Dokumen Pemilihan berupa adanya persyaratan yang diskriminatif atau apabila penyelesaiannya tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan 40.4, maka dilakukan dengan cara Tender Ulang”. Mengingat pelanggaran persyaratan jumlah peralatan, jumlah manajer teknik dan pengalaman personil merupakan persyaratan yang diskriminatif maka Pokja Pemilihan wajib melakukan Tender Ulang,”lanjut surat itu.

“Dengan demikian maka tender proyek pekerjaan konstruksi Belanja Modal Bangunan Gedung Instalasi dengan nilai proyek Rp. 52 milyar telah cacat hukum dan tidak memiliki legalitas untuk dilanjutkan dan harus dilakukan tender ulang dengan mengumumkan kembali jadwal tender yang baru. Bila tidak dilakukan tender ulang maka Diduga Telah Terjadi KKN dan diduga terjadi permufakatan jahat untuk bersama-sama melanggar peraturan yang berlaku,” sebut surat pengaduan. (Dahlan Batubara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kholidah, Penyuluh Pertanian dari Madina Diundang ke Istana Negara Jakarta

    Kholidah, Penyuluh Pertanian dari Madina Diundang ke Istana Negara Jakarta

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang petugas Penyuluh Pertanian Lapangan dari Kabupaten Mandailing Natal bernama Kholidah diundang Presiden Jokowi ke Istana Negara di Jakarta. Kholidah selama ini tercatat sebagai petugas PPL yang bertugas di Kelurahan Siabu, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal (Madina). Dia dinobatan sebagai salah satu PPL kategori PNS teladan tingkat nasional, sehingga di hari peringatan […]

  • Batu Tunggal Telan Korban Jiwa

    Batu Tunggal Telan Korban Jiwa

    • calendar_month Senin, 18 Feb 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Objek wisata Batu Tunggal menelan korban jiwa, Senin (18/2/2019). Seorang remaja bernama Muhammad Hilis (15) tenggelam saat mandi di objek pemandian Batu Tunggal yang berada di Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. Malam ini korban disemayamkan di rumah duka Desa Hutapuli. Desa Hutapuli bertetangga dengan Kelurahan Simangambat. Berdasar informasi yang diperolah […]

  • Harga Kantalan Terus Turun

    Harga Kantalan Terus Turun

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga karet (kantalan-bahasan Mandailing) di tingkat petani terus mengalami peturunan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Darwis (43) petani karet di Panyabungan kepada wartawan, Kamis (18/7) mengatakan, penjualan pada Kamis pagi sekitar 7.000 hingga 7.500 rupiah per kilo gram. Pekan sebelumnya masih menembus angka 7.500 hingga 8.000 rupiah per kilo gram. “Kita […]

  • Sssstt… Ada “Bupati Galak” di Deli Serdang, Kedan! Awak Takut Dipecat, Ah…

    Sssstt… Ada “Bupati Galak” di Deli Serdang, Kedan! Awak Takut Dipecat, Ah…

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Muhammad Ludfan Nasution   Deli Serdang belakangan terasa berbeda. Ada desas-desus. Merambat di kalangan birokrat. Di kantor-kantor pemerintahan, suasananya lebih tegang. Di ruang guru sekolah, orang mulai bicara pelan. Di lorong dinas, ASN saling mengingatkan: “Hati-hati ngomong…!” “Hati-hati tanda tangan…!” “Hati-hati, bisa dicopot… atau sipecat, Wak” Dan di atas semua suasana itu, berdiri […]

  • Kabut Asap di Langit Madina Kian Tebal

    Kabut Asap di Langit Madina Kian Tebal

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam beberapa hari terakhir asap menyelimuti wilayah Mandailing Natal (Madina). Dan sejak Rabu hingga hari ini Kamis (2-3/9) ketebalan asap kian meningkat. Pantauan Mandailing Online, Kamis (3/9), asap ini membuat warga resah. Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat memakai masker saat melaju di jalanan. Sejauh ini data resmi belum diperoleh dari pemerintah […]

  • Minat Lanjut Perguruan Tinggi Rendah, Kasek SMAN 1 Panyabungan Timur Lakukan Berbagai Upaya

    Minat Lanjut Perguruan Tinggi Rendah, Kasek SMAN 1 Panyabungan Timur Lakukan Berbagai Upaya

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) –Tahun ini Perguruan tinggi akan kembali buka pendaftaran mahasiswa baru seiring berakhirnya tahun ajaran. Di SMA N 1 Panyabungan Timur, Madina minat melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi hanya 20 persen saja. Kondisi ini akibat faktor ekonomi. Arifin Harahap Kepala SMA N 1 Panyabungan Timur mengatakan banyak murid yang berprestasi di sekolahnya, […]

expand_less