Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Tergiur Untung Besar, Petani Jual Ganja

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 19 Sep 2011
  • print Cetak


MADINA-Tergiur mendapat keuntungan besar, Alimaddin Rangkuti (37) warga Desa Hutatinggi, Panyabungan Timur, nekat menjual daun ganja seberat 10 kilogram. Namun akibat perbuatannya itu, petani nilam ini ditangkap aparat Polres Madina.
Alimaddin saat ditemui METRO di Mapolres Madina, Kamis (15/9), mengaku dirinya telah dua kali menjual ganja. Alasan menjual daun haram tersebut karena bisa memeroleh keuntungan yang sangat besar.
Pria berkulit sawoh matang dan berpostur pendek ini menyebutkan dirinya memeroleh daun ganja kering siap pakai dari warga desanya yang merupakan pemilik lahan ganja. Daun haram itu lalu dijual ke luar Madina yaitu di Subuhuan, Kabupaten Padang Lawas.
Diceritakan Alimaddin, ganja kering siap edar tersebut dibelinya seharga Rp100 ribu per kilogram dan akan dijual seharga Rp850 ribu per kg.
“Saya baru dua kali melakukannya pak. Sekali berhasil, kedua kalinya sudah tertangkap. Ganja itu akan saya jual ke Sibuhuan. Saat ditangkap 29 Agustus lalu, saya bawa ganja seberat 10 kilogram,” akunya.
Sementara itu aparat Polres Madina juga membekuk tiga tersangka lain yakni Anputra (26), Ian Andi Lubis, dan Enri Iskandar dengan barang bukti ganja siap edar seberat 6 kilogram. Ganja tersebut diperoleh ketiga warga Desa Tapus, Kecamatan Linggabayu, Madina ini dari seseorang yang tak dikenal di Desa Sipapaga, Panyabungan.
Kepada METRO, Anputra mengatakan dia bersama dua kawannya membeli ganja untuk diedarkan di Desa Tapus dan sekitarnya.
“Saya baru sekali ini pak melakukannya. Saya juga enggak kenal sama orang yang menjual ganja itu, karena kami komunikasi lewat Hp saja. Selesai transaksi kami langsung pulang. Kedua kawanku itu aku ajak untuk membantuku dengan berbagi keuntungan,” akunya.
Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe didamping Kasat Narkoba AKP Hendra kepada wartawan di Mapolres Madina menjelaskan, sejak operasi ketupat hingga Rabu (14/9), Polres menyita 200 kilogram ganja kering siap edar ditambah sebanyak 600 batang tanaman ganja. Dan dari hasil itu, Polres menangkap empat tersangka.
“Ini merupakan hasil sejak sebulan terakhir, dan terakhir adalah hasil operasi kita di sekitar Tor Sihite tepatnya di Desa Huta Tua dan Huta Tinggi Rabu dini hari (14/9). Jumlah semua ganja kering sekitar kurang lebih 200 kilogram, dan ganja siap panen sekitar 600 batang,” kata Kapolres, Kamis (15/9).
Dirincikan Kasat Narkoba AKP Hendra, penangkapan pertama dilakukan pada 29 Agustus dengan seorang tersangka yakni Alimaddin Rangkuti warga Desa Hutatinggi, Panyabungan Timur dengan barang bukti 10 kilogram daun ganja yang akan dijual ke Sibuhuan. Alimaddin tertangkap di dalam mobil taksi antar Panyabungan-Psp.
Kasus berikutnya terjadi di Desa Tapus dengan tiga tersangka yakni Anputra, Ian Andi Lubis dan Enri Iskandar. Ketiga warga Tapus tersebut diamankan polisi sepulangnya dari Panyabungan ketika membawa ganja seberat 6 kilogram.
Dan kasus terakhir adalah hasil operasi di sekitar Tor Sihite Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur. Di mana hasil operasi ini pihaknya berhasil mengamankan ganja di beberapa titik. Yakni pertama di gunung sekitar Desa Hutatua sekitar 50 kilogram, lalu di gunung sekitar Desa Hutatinggi, di dalam pondok ditemukan lebih dari 100 kilogram, dan ladang ganja sekitar 2 hektare berisikan 600 batang ganja siap panen. Kesemua barang bukti itu telah diamankan di Mapolres Madina.
”Jumlah keseluruhan kurang lebih 200 kilogram ditambah 600 batang ganja. Dan kita juga menemukan 8 unit senjata api jenis senapan angin rakitan serta 1 tombak yang digunakan sebagai alat pengamanan pemilik ganja itu. Senapan angin rakitan ditemukan di pondok sekitar ladang ganja, namun selama operasi di Panyabungan Timur, Polres tidak berhasil menangkap pelaku atau pemilik ganja,” beber Hendra.
Dilanjutkannya, dari kasus tersebut ketiganya diancam pasal 111, 114 dan 116 UU Nomor 35 Tahun 2011 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 10-15 tahun penjara. (wan)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Madina Jadi Saksi di Pengadilan, Robinson: “Itu Jefry Bunuh….Bunuh”

    Anggota DPRD Madina Jadi Saksi di Pengadilan, Robinson: “Itu Jefry Bunuh….Bunuh”

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengadilan Negeri Panyabungan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus pemukulan dan pengeroyokan wartawan Andalas Biro Madina, Jeffry Barata Lubis dengan agenda mendengar keterangan Ir. Ali Makmur Nasution alias Jaganding anggota DPRD Madina selaku saksi, Kamis (7/8/2014). Sidang dipimpin Hakim Ketua Majelis, Dodi Hendra Sakti, SH; anggota Ahmad Rijal, SH dan Gali […]

  • Karikatur Penghinaan Terhadap Nabi Muncul Lagi, Buah Kebebasan Demokrasi?

    Karikatur Penghinaan Terhadap Nabi Muncul Lagi, Buah Kebebasan Demokrasi?

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam Sungguh lancang! Sebuah karikatur kembali diduga telah melecehkan dan menghina Islam. Pasalnya, ilustrasui karikatur tersebut menggambarkan dua sosok yang berjabat tangan di langit dengan latar belakang bersenjata. Sosok yang diilustrasikan diduga kuat mengarah pada dua Nabiyullah, yaitu Muhammad saw dan Musa as. Karikatur pelecehan tersebut dimuat oleh salah […]

  • SMPN 2 MBG Kekurangan Mobiler

    SMPN 2 MBG Kekurangan Mobiler

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- SMPN 2 Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Madina saat ini sangat membutuhkan mobiler yang mendukung proses belajar mengajar. Mobiler yang dibutuhkan adalah meja dan bangku belajar. Karena keadan ini, saat ini masih banyak siswa yang tak ada tempat duduknya dan dengan terpaksa dalam 1 unit bangku ada 2 siswa yang duduk. Di samping itu […]

  • Komnas Perempuan Catat 614 Human Trafficking

    Komnas Perempuan Catat 614 Human Trafficking

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan – Berdasarkan cacatan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dalam tahun 2013 terjadi 614 kasus human trafficking (perdagangan manusia). Jumlah ini tidak termasuk kasus dengan 1.559 korban yang ditangani IOM dalam tahun sama. Misran Lubis, Pengurus Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga) Perwakilan Sumut yang juga Ketua Pusat Kajian Perlindungan Anak mengemukakan itu di Medan, […]

  • Bupati Saipullah Nasution Minta Ketua Gordang Sambilan Meminta Maaf.Miswar Daulay Nilai Bupati Keliru

    Bupati Saipullah Nasution Minta Ketua Gordang Sambilan Meminta Maaf.Miswar Daulay Nilai Bupati Keliru

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution melalui kuasa hukumnya, Achmad Sandry membantah pernyataan Miswaruddin Daulay dalam konferensi pers, Senin lewat (24/11/2025) terkait hutang pada masa kampanye pilkada 2024 lalu. Dikutip dari laman StartNews, Achmad Sandry Kuasa hukum Saipullah Nasution menuding tim gordang sambilan yang diketuai Miswaruddin Daulay telah melanggar asas praduga […]

  • Puluhan Guru di Madina terancam Gagal Terima Dana Fungsional

    Puluhan Guru di Madina terancam Gagal Terima Dana Fungsional

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bila Tak Serahkan Fotokopi Rekening hingga Jumat Hingga Senin (30/8), dana tunjangan fungsional guru non pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mandailing Natal (Madina) belum bisa dicairkan. Penyebabnya, sejumlah guru penerima belum menyerahkan persyaratan, yakni fotokopi rekeningnya ke kantor Kemenag Madina. “Untuk itu, Kemenag memberikan tenggat waktu hingga Jumat (3/9) kepada […]

expand_less