Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Tergiur Untung Besar, Petani Jual Ganja

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 19 Sep 2011
  • print Cetak


MADINA-Tergiur mendapat keuntungan besar, Alimaddin Rangkuti (37) warga Desa Hutatinggi, Panyabungan Timur, nekat menjual daun ganja seberat 10 kilogram. Namun akibat perbuatannya itu, petani nilam ini ditangkap aparat Polres Madina.
Alimaddin saat ditemui METRO di Mapolres Madina, Kamis (15/9), mengaku dirinya telah dua kali menjual ganja. Alasan menjual daun haram tersebut karena bisa memeroleh keuntungan yang sangat besar.
Pria berkulit sawoh matang dan berpostur pendek ini menyebutkan dirinya memeroleh daun ganja kering siap pakai dari warga desanya yang merupakan pemilik lahan ganja. Daun haram itu lalu dijual ke luar Madina yaitu di Subuhuan, Kabupaten Padang Lawas.
Diceritakan Alimaddin, ganja kering siap edar tersebut dibelinya seharga Rp100 ribu per kilogram dan akan dijual seharga Rp850 ribu per kg.
“Saya baru dua kali melakukannya pak. Sekali berhasil, kedua kalinya sudah tertangkap. Ganja itu akan saya jual ke Sibuhuan. Saat ditangkap 29 Agustus lalu, saya bawa ganja seberat 10 kilogram,” akunya.
Sementara itu aparat Polres Madina juga membekuk tiga tersangka lain yakni Anputra (26), Ian Andi Lubis, dan Enri Iskandar dengan barang bukti ganja siap edar seberat 6 kilogram. Ganja tersebut diperoleh ketiga warga Desa Tapus, Kecamatan Linggabayu, Madina ini dari seseorang yang tak dikenal di Desa Sipapaga, Panyabungan.
Kepada METRO, Anputra mengatakan dia bersama dua kawannya membeli ganja untuk diedarkan di Desa Tapus dan sekitarnya.
“Saya baru sekali ini pak melakukannya. Saya juga enggak kenal sama orang yang menjual ganja itu, karena kami komunikasi lewat Hp saja. Selesai transaksi kami langsung pulang. Kedua kawanku itu aku ajak untuk membantuku dengan berbagi keuntungan,” akunya.
Kapolres Madina AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe didamping Kasat Narkoba AKP Hendra kepada wartawan di Mapolres Madina menjelaskan, sejak operasi ketupat hingga Rabu (14/9), Polres menyita 200 kilogram ganja kering siap edar ditambah sebanyak 600 batang tanaman ganja. Dan dari hasil itu, Polres menangkap empat tersangka.
“Ini merupakan hasil sejak sebulan terakhir, dan terakhir adalah hasil operasi kita di sekitar Tor Sihite tepatnya di Desa Huta Tua dan Huta Tinggi Rabu dini hari (14/9). Jumlah semua ganja kering sekitar kurang lebih 200 kilogram, dan ganja siap panen sekitar 600 batang,” kata Kapolres, Kamis (15/9).
Dirincikan Kasat Narkoba AKP Hendra, penangkapan pertama dilakukan pada 29 Agustus dengan seorang tersangka yakni Alimaddin Rangkuti warga Desa Hutatinggi, Panyabungan Timur dengan barang bukti 10 kilogram daun ganja yang akan dijual ke Sibuhuan. Alimaddin tertangkap di dalam mobil taksi antar Panyabungan-Psp.
Kasus berikutnya terjadi di Desa Tapus dengan tiga tersangka yakni Anputra, Ian Andi Lubis dan Enri Iskandar. Ketiga warga Tapus tersebut diamankan polisi sepulangnya dari Panyabungan ketika membawa ganja seberat 6 kilogram.
Dan kasus terakhir adalah hasil operasi di sekitar Tor Sihite Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur. Di mana hasil operasi ini pihaknya berhasil mengamankan ganja di beberapa titik. Yakni pertama di gunung sekitar Desa Hutatua sekitar 50 kilogram, lalu di gunung sekitar Desa Hutatinggi, di dalam pondok ditemukan lebih dari 100 kilogram, dan ladang ganja sekitar 2 hektare berisikan 600 batang ganja siap panen. Kesemua barang bukti itu telah diamankan di Mapolres Madina.
”Jumlah keseluruhan kurang lebih 200 kilogram ditambah 600 batang ganja. Dan kita juga menemukan 8 unit senjata api jenis senapan angin rakitan serta 1 tombak yang digunakan sebagai alat pengamanan pemilik ganja itu. Senapan angin rakitan ditemukan di pondok sekitar ladang ganja, namun selama operasi di Panyabungan Timur, Polres tidak berhasil menangkap pelaku atau pemilik ganja,” beber Hendra.
Dilanjutkannya, dari kasus tersebut ketiganya diancam pasal 111, 114 dan 116 UU Nomor 35 Tahun 2011 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 10-15 tahun penjara. (wan)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penderita Tumor Dibantu Anggota DPRD Sumut

    Penderita Tumor Dibantu Anggota DPRD Sumut

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Nurhabinah Ritonga, penderita tumor payudara mendapat bantuan dari anggota DPRD Sumut, Hj. Rahmianna Pulungan. Warga Desa Bulu Payung, Sipirok, Tapanuli Selatan itu pun difasilitasi menjalani operasi pengangkatan tumor di RSU Adam Malik, Medan. Kepada wartawan di rumahnya, Minggu (14/7) usai pulang dari Medan pasca menjalani operasi, Nurhabinah menyatakan bahwa dia telah […]

  • Pencarian Warga Tenggelam

    Pencarian Warga Tenggelam

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PENCARIAN WARGA TENGGELAM Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padangpariaman bersama PMI, SAR, dan pihak terkait melakukan pencarian warga yang tenggelam di sekitar kawasan pantai Ulakan, Kabupaten Padangpariaman, Sumbar, Senin (2/1). Yeni Hartati (30), warga Nagari Kuraitaji hilang diseret ombak saat mencoba menyelamatkan anaknya yang bermain di pantai libur lebaran pada Minggu (1/1). Hingga […]

  • Jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Diberhentikan Sementara

    Jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Diberhentikan Sementara

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Jadi tersangka kasus penganiayaan anak dibawah umur, Jabatan Kepala Desa dan Sekdes Desa Tegal Sari Natal diberhentikan sementara oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Irsal Pariadi mengatakan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan diberhentikan sementara dari […]

  • Kades Jambur Baru Riswan Haedy Terjerat Pencemaran Nama Baik Dengan Warganya Berujung Damai

    Kades Jambur Baru Riswan Haedy Terjerat Pencemaran Nama Baik Dengan Warganya Berujung Damai

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online– Riswan Haedy Kades Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi sorotan. Setelah kasus perusakan aset daerah. Kini ia terjerat kasus pencemaran nama baik. Sesuai kronologis kejadian dari Polsek Batangnatal, bahwa Kades Riswan Haedy lewat media sosial chat WhatsApp menuding keluarga Erisandi Nasution pengedar narkoba. Kasus ini pun dilaporkan Erisandi Nasution ke […]

  • Kasus Politik Uang Pilkada Madina Bisa Ke Ranah Hukum

    Kasus Politik Uang Pilkada Madina Bisa Ke Ranah Hukum

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Panwaslih Madina, M Husein menyatakan pihaknya akan melanjutkan pengaduan politik uang Pilkada Madina kepada Gakumdu jika materi pengaduan mencukupi persyaratan. “Perlu kami sampaikan, apabila laporan ini telah memenuhi syarat, maka kami akan berkordinasi dengan Gakkumdu, dan melakuka kajian masing-masing. Dan apabila disimpulkan ini mencukupi ranah pidana (politik uang), maka akan […]

  • Kisah Nyai Jepang dan Praktek Prostistusi di Aceh

    Kisah Nyai Jepang dan Praktek Prostistusi di Aceh

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ketika Jepang masuk ke Aceh, mereka juga membawa ratusan perempuan dukungan, pemuas birahi para tentara dalam perang dunia kedua. Orang Aceh menyebut para perempuan itu sebagai Nyai Jepang, sementara orang Jepang sendiri menamainya Jugun Ianfu . Kisahnya hampir sama dengan tempat prostistusi masa kolonial Belanda berkuasa di Aceh yang dibangun pensiunan tentara berkebangsaan Yahudi bernama […]

expand_less