Advokad Senior M.Amin Nasution: Tindakan Kades Jambur Baru Duduki “Moral Hazard”
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Advokat Senior ,M. Amin Nasution, SH, MH,( ist )
Jakarta ||Mandailing Online – Advokat Senior ,M. Amin Nasution, SH, MH, menyatakan bahwa tindakan Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy, yang diduga merusak jalan atau aset daerah untuk memuluskan Dana Desa APBDes 2024/2025, tergolong ” Moral Hazard”
“Tindakan itu sangat merusak tatanan sistem pemerintahan desa, terutama tata kelola pemerintahan desa,” kata Mod. Amin Nasution Jum’at 3/4/2026
Ia menekankan bahwa pemerintahan desa harus meningkatkan fasilitas dan infrastruktur desa untuk kesejahteraan masyarakat, bukan merusak yang sudah ada.
“Apabila fasilitas jalan yang dirusak itu berasal dari Dana Desa, bisa kena pidana itu,” tambah Mod. Amin Nasution.
Tindakan seperti ini mencerminkan wawasan sempit dan orientasi hanya pada kepentingan pribadi, bukan mensejahterakan masyarakat desa.
“Oknum-oknum seperti ini bisa dikualifikasikan sebagai penghambat pembangunan dan kemajuan masyarakat desa,” tegas Mod. Amin Nasution.
Seperti diketahui, Kepala Desa Jambur Baru Riswan Haedy menjadi sirotan publik karena merusak aset daerah berupa jalan untuk memuluskan program pembukaan jalan yang bersumber dana dari APBDes.
Kasus Kades ini juga mendapat respon dari Bupati Saipullah Nasution dan memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan. (*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

