Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015

  • account_circle webmaster
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
  • print Cetak

kpuKOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL

PENGUMUMAN

Nomor:   130 /KPU-KAB-002.434826/V /2015

Tentang

PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015

                Menindaklanjuti   ketentuan    pasal   123  s.d.  pasal   130  Undang-Undang   Nomor  1  Tahun   2015  Tentang   Penetapan Peraturan   Pemerintah   Pengganti  Undang-Undang  Nomor  1 Tahun  2014  Tentang  Pemilihan  Gubernur,  Bupati,  dan Walikota  Menjadi  Undang-Undang  sebagaimana   telah  diubah  dengan  Undang-Undang  Nomor  8 Tahun  2015,  serta dalam  rangka  melaksanakan   ketentuan   Peraturan   Komisi Pemilihan  Umum Nomor  2 Tahun  2015  ten tang Tahapa   , Program  dan jadwal  Penyelenggaraan   Pemilihan  Gubernur  dan  Wakil Gubernur,  Bupati  dan  wakil  Bupati, dan/atau Walikota  dan Wakil Walikota;  dan  Peraturan   Komisi Pemilihan  Umum Nomor  5 Tahun  2015 tentang  Sosialisasi  dan Partisipasi  Masyarakat  dalam  Pemilihan  Gubernur  dan  Wakil Gubernur,  Bupati  dan  wakil  Bupati, darr/Walikota  dan wakil  walikota,  maka  bersama   ini  Komisi  Pemilihan  Umum  Kabupaten   Mandailing  Natal  mengundang   komponen masyarakat  yang memenuhi persyaratan   untuk menjadi  Pemantau  Pemilihan dalam penyelenggaraan   Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015.

                Pendaftaran   dapat  diterima   setiap  hari  kerja  sejak Pengumuman  ini diterbitkan   sampai  dengan  tanggal  2 November 2015 dengan syarat-syarat   dan ketentuan  sebagai berikut:

A.            1. Pemantau  bersifat  independen;

                2. Mempunyai sumber  dana yang jelas;

B.            Selain ketentuan  sebagaimana  pad a huruf A di atas, untuk  Pemantau  Pemilihan Asing (dari luar negeri) wajib juga memenuhi  persyaratan:

1.  Mempunyai  kompetensi  dan pengalaman  sebagai pemantau  Pemilihan  di negara  lain yang dibuktikan  dengan surat  pernyataan   dari organisasi  Pemantau  yang bersangkutan   atau dari pemerintah   negara  lain tempat  yang bersangkutan   pernah  melakukan  pemantauan;

2.  Memperoleh  visa untuk menjadi  Pemantau  Pemilihan dari perwakilan  Republik Indonesia  di luar negeri;

3.  Memenuhi tata cara melakukan  pemantauan  yang diatur  dalam peraturan  perundang-undangan;

4.  Pemantau  Pemilihan Asing wajib melapor  dan mendaftar  ke KPUatas rekomendasi  Kementerian  Luar Negeri;

C.       Pemantau  Pemilihan wajib mendaftar  untuk  mendapatkan  akreditasi  dari KPU Kabupaten  Mandailing Natal.

D.    Pendaftaran   dilakukan  dengan  mengisi  formulir  pendaftaran   dan  menyerahkan   kelengkapan  administrasi   yang meliputi:

1.  Profil Organisasi Lembaga Pemantau;

2.  Nama dan [umlah Anggota Pemantau;

3.  Alokasi anggota Pemantau  Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati, masing-masing  di Kabupaten dan Kecamatan;

4.  Rencana, jadwal Kegiatan Pemantauan  Pemilihan dan daerah  Kecamatan yang ingin dipantau;

5.  Nama, Alamat dan pekerjaan  pengurus  Lembaga Pemantau  Pemilihan;

6.  Pas  foto  terbaru   ukuran  4×6  dan  3×4 masing-masing   sebanyak  2  (dua)  lembar  untuk  Pengurus   Lembaga Pemantau  dan Anggota Pemantau  yang akan ditempatkan  di Kabupaten Mandailing Natal;

7.  Surat Pernyataan  mengenai  sumber  dana yang ditandatangani  oleh Ketua Lembaga Pemantau  Pemilihan;

8.  Surat  Pernyataan   mengenai  Independensi   Lembaga  Pemantauan   yang  ditandatangani    oleh  Ketua Lembaga Pemantauan  Pemilihan;

9.  Surat  Penyataan  atau  pengalaman   di bidang  pemantauan   dari  organisasi  pemantau   yang bersangkutan   atau dari  pemerintah    negara   lain  tempat   yang  bersangkutan    pernah   melakukan   pemantauan    bagi  Pemantau Pemilihan Asing.

E.    Apabila setelah  mendaftar,   namun  pihak  Pemantau  Pemilihan  yang telah  diakreditasi   berkeinginan   menambah nama,  jumlah  dan  alokasi  anggota   pemantau   serta   penambahan   daerah   yang  akan  dipantau,   maka  rencana penambahan  tersebut  wajib dilaporkan  kepada  KPUKabupaten Mandailing Natal.

                Demikian  pengumuman   ini  disampaikan   untuk  diketahui   oleh  semua  pihak.  Untuk  informasi  selengkapnya   dapat diakses di website  resmi KPU Kabupaten  Mandailing Natal

www.kpud-madinakab.go.id

 

Panyabungan,  24 Mei 2015

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL

 

 

AGUS SALAM, S.H.I

Pengumuman KPU Madina tentang pemantau Pemilukada

  • Penulis: webmaster

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Wilayah di Panyabungan Dilaporkan Rawan Kemalingan

    Sejumlah Wilayah di Panyabungan Dilaporkan Rawan Kemalingan

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Beberapa bulan terakhir sejumlah wilayah di kota panyabungan, Mandailing Natal rawan kemalingan. Dikawasan Kelurahan Dalan Lidang tepatnya di Lubuk Sibegun. Sejumlah rumah warga dilaporkan disantronin maling. Hampir tiap pekan warga kehilangan harta bendanya. Feni Irawati Salah seorang penghuni rumah kontrakan dikawasan itu mengatakan, senin lewat rumahnya dibobol maling. Ia kehilangan 1 […]

  • Rumah Ditinggal Pemiliknya Ludes Terbakar di Desa Darus Salam

    Rumah Ditinggal Pemiliknya Ludes Terbakar di Desa Darus Salam

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – satu unit rumah di Desa Darussalam, Dusun 4 Pagaran Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandaiking Natal ( Madina ) ludes dilalap si jago merah pada rabu siang 6/11/2024. Besar nya api membuat isi rumah tak ada yang bisa diselamatkan meski warga sekitar berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Fauziah Nur pemilik rumah […]

  • PKS Madina Kunjungi NU dan Muhammadiyah

    PKS Madina Kunjungi NU dan Muhammadiyah

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  (Mandailing Online) – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Madina mengunjungi dua ormas islam terbesar, Senin (28/6/2021) di Panyabungan. Dua ormas itu DPD Muhammadiyah dan PC Nahdhatul Ulama (NU). Kunjungan ini merupakan upaya PKS mengeratkan silaturrahim dan kerjasama dengan berbagai elemen dalam membangun pemikiran-pemikiran positif bagi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah. Rombongan dipimpin Ketua DPD […]

  • Sumut Impor ‘Sampah’ Malaysia

    Sumut Impor ‘Sampah’ Malaysia

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Sumatera Utara (Sumut) menjadi pengimpor ‘sampah’ Malaysia, berupa produk pangan yang hampir kadaluarsa. Padahal, produk pangan yang diimpor tersebut dinyatakan sudah tidak layak beredar lagi di Malaysia. Informasi diperoleh, produk-produk pangan yang nyaris kadaluarsa itu dipasok melalui Medan. Letak geografis yang berhadapan langsung dengan luar negeri, dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi. […]

  • DPRD Madina Diminta Panggil Kakan Pertamanan

    DPRD Madina Diminta Panggil Kakan Pertamanan

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    *Terkait Sampah Menumpuk PANYABUNGAN : Terkait sampah yang menunpuk di sepangjang jalan Abri kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan Kota Kabupaten Mandailing Natal, di minta kepada DPRD Madina harus panggil Kepala kantor Pertamanan, Kebersihan dan Pemadam Kebakaran. Hal ini Sampah di sepanjang Jalan Abri Kelurahan Panyabungan II, tumpukan sampah di sepanjang jalan Abri tersebut lebih disebabkan […]

  • Isu Hantu Kolor Resahkan Warga

    Isu Hantu Kolor Resahkan Warga

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

        Para Anak Gadis Diungsikan ke Kota PALUTA – Warga desa yang berada di Kecamatan Padang Bolak dan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sejak tiga bulan belakangan ini resah dengan maraknya isu hantu kolor. Akibatnya sejumlah keluarga yang memiliki anak gadis pun langsung mengungsikannya ke luar kota, sebab keluarganya tidak ingin anak gadisnya […]

expand_less