Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

JKA Dibatasi, Akses Kesehatan Terbelah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • print Cetak

Oleh: Hadi Irfandi, S. Pd

 

Pemerintah Aceh melakukan penyesuaian terhadap program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang akan mulai berlaku pada 1 Mei 2026. Dalam kebijakan baru ini, warga yang tergolong mampu tidak lagi ditanggung biaya kesehatannya oleh pemerintah daerah. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan.

Kebijakan tersebut menyasar kelompok masyarakat ekonomi atas, yaitu desil 8, 9, dan 10, yang diminta untuk beralih ke BPJS Kesehatan mandiri. Sementara itu, JKA akan difokuskan untuk masyarakat menengah, yaitu desil 6 dan 7, agar bantuan lebih tepat sasaran. Meski begitu, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi penderita penyakit berat seperti pasien cuci darah yang masih akan dijamin tanpa melihat status ekonomi.

Perubahan ini dipicu oleh menurunnya pendapatan daerah, terutama dari dana otonomi khusus yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan program. Pemerintah menilai pembatasan ini perlu dilakukan agar JKA tetap berjalan dan tidak semakin membebani anggaran daerah, sekaligus memberi waktu berupa masa sosialisasi bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru tersebut (Sumber: http://www.infoaceh.net/2026/03/31/pemerintah-aceh-krisis-anggaran-warga-mampu-tak-lagi-ditanggung-jka/, diakses 2 April 2026).

Logika Pelayanan dalam Sistem Hari Ini

Rakyat kembali didorong untuk membiayai kesehatannya sendiri melalui iuran, sementara negara hanya hadir bagi mereka yang dikategorikan miskin. Pola ini memperlihatkan bahwa jaminan kesehatan belum diposisikan sebagai hak semua warga, melainkan bantuan terbatas bagi sebagian orang. Ketika pemerintah daerah menjalankan kebijakan ini, mereka pada dasarnya hanya melanjutkan arah kebijakan dari pemerintah pusat. Artinya, cara pandang yang membatasi hak kesehatan ini bukan berdiri sendiri di daerah, tetapi merupakan bagian dari tegak lurus ke atas.

Namun demikian, subsidi yang diberikan negara pun tidak sepenuhnya menjangkau semua yang membutuhkan. Batas kemiskinan ditentukan lewat angka-angka administratif semata, bukan berdasarkan data riil. Kebiasaannya, yang terbantu memang banyak namun lebih banyak yang tidak terbantu.

Padahal, kesehatan adalah kebutuhan mendasar setiap manusia entah dia kaya atau miskin. Saat layanan kesehatan, terutama di daerah, dibedakan berdasarkan kemampuan membayar, maka yang terjadi bukan hanya kesenjangan akses tapi juga pergeseran makna negara sebagai pelindung seluruh rakyat menjadi sekadar pengatur bantuan.

Cara pikir di mana layanan dasar seperti kesehatan cenderung dipandang sebagai beban anggaran yang harus ditekan, bukan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi adalah produk pemikiran kapitalisme. Saat diajak berbagi beban, kelompok yang tergolong mampu pun mustahil bakal setuju dengan sukarela karena mereka sejatinya membeli apa yang seharusnya diberikan oleh negara sebagai hak mereka.

Islam dan Jaminan Kesehatan Nyata

Berbeda dengan pendekatan yang menjadikan “untung-rugi” dalam mengurus rakyat, Islam lewat sistem Khilafah hadir sebagai penanggung penuh urusan kesehatan rakyat. Saat itu, layanan kesehatan dibangun dan disebarkan ke berbagai wilayah, sehingga bisa diakses oleh semua orang tanpa memandang status baik kaya maupun miskin, yang tinggal di kota ataupun desa bahkan kepada mereka yang kafir zimmi.

Caranya, lewat baitulmal pembiayaan layanan kesehatan diambil. Mulai dari pembangunan fasilitas hingga penyediaan tenaga medis dan perlengkapan. Bisa ditebak, negara tidak bergantung pada iuran rakyat dalam memenuhi kebutuhan dasar, melainkan mengelola sumber daya yang ada untuk memastikan layanan tetap berjalan dan merata.

Menariknya, pelayanan gratis bukan berarti asal-asalan namun sifatnya optimal. Pasien tidak hanya diobati, tetapi juga mendapatkan fasilitas pendukung seperti pakaian yang layak, makanan bergizi, hingga obat yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Bahkan, setelah dinyatakan sembuh, pasien masih diongkosi untuk kembali ke tempat asalnya.

Tak hanya itu, layanan kesehatan juga tidak terbatas pada bangunan rumah sakit permanen. Negara menghadirkan layanan bergerak yang menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses, lengkap dengan tenaga medis dan peralatan yang memadai. Dengan cara ini, akses kesehatan tidak hanya tersedia di pusat-pusat kota, tetapi juga bisa dirasakan oleh masyarakat pelosok. Namanya Bimaristan Seluler.

Penting diketahui juga, fasilitas kesehatan pada masa itu juga dirancang untuk melayani semua kalangan tanpa pembedaan. Terdapat ruang perawatan, klinik, dapur, hingga tempat ibadah yang bisa digunakan oleh berbagai pemeluk agama. Bahkan, catatan sejarah menyebutkan adanya rumah sakit besar seperti Bimaristan Al-Mansouri di Kairo yang memiliki ribuan tempat tidur.

Khatimah

Pada akhirnya, ketimpangan jaminan kesehatan hari ini muncul dari cara negara memandang rakyatnya. Selama layanan dasar dianggap sebagai biaya yang harus dibatasi serta ikut dibebankan ke masyarakat golongan tertentu, lingkaran setan tersebut terus berulang. Karena itu, perubahan harus dimulai dari cara negara berpikir yakni dari sekadar mengatur menjadi pengurus. Namun, ini hanya mungkin terjadi jika sistem Islam benar-benar dijadikan pijakan dalam mengatur negara.***

Hadi Irfandi, S. Pd merupakan Sarjana Pendidikan Agama Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh sekaligus Pengamat Sosial Kepemudaan Islamic Civilization In Malay Archipelago Forum (ICOMAF). Aktif mengisi media online dengan tulisannya seputar Dakwah Ideologis. “Dari membaca, revolusi berkobar” adalah mottonya.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Kandidat Bersaing Jelang Muscam Golkar MBG

    Dua Kandidat Bersaing Jelang Muscam Golkar MBG

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SINGKUANG (Mandailing Online) – Dua kandidat muncul menjelang musyawarah kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Kecamatan Muara Batang Gadis pada Minggu (26/9) besok. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Madina Arsidin Batubara kepada Mandailing Online di Singkuang, Muara Batang Gadis, Sabtu (25/9). Kedua kandidat tersebut adalah Maspaluddin Daulay dari Desa Singkuang I dan Asmaul […]

  • ASN Madina Gugat Sanksi Bupati ke Ombudsman dan BKN, Nilai Prosedur Cacat Hukum

    ASN Madina Gugat Sanksi Bupati ke Ombudsman dan BKN, Nilai Prosedur Cacat Hukum

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online  – Tak terima didemosi jadi staf pelaksana, Rahmad Daulay, ST, seorang ASN Pemkab Mandailing Natal / mantan Kepala Inspektorat melawan. Ia resmi mengadukan Bupati Madina ke Ombudsman Sumut dan BKN. Alasannya sanksi dinilai cacat prosedur dan salah aturan. Rahmad Daulay pada Mandailing Online Senin 27/4/2026 mengirimkan kronologis kejadian.  Kasus sendiri bermula 29 Oktober […]

  • Dalam 6 Bulan, 3,2 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan

    Dalam 6 Bulan, 3,2 Juta Orang Kehilangan Pekerjaan

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing ONline) – Dampak perlambatan laju pertumbuhan ekonomi mulai menghampiri pasar tenaga kerja. Minimnya pembukaan lapangan kerja baru dan pemutusan hubungan kerja (PHK) membuat angka pengangguran di Indonesia melambung. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan, hasil survei ketenagakerjaan periode Agustus menunjukkan jumlah pengangguran terbuka di Indonesia menembus angka 7,39 juta orang, naik 220 […]

  • Meski Harga Naik, Pasar Beras Murah di Panyabungan Tetap Diserbu Pembeli

    Meski Harga Naik, Pasar Beras Murah di Panyabungan Tetap Diserbu Pembeli

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Untuk membantu masyarakat ditengah tengah naiknya harga beras premium, Dinas Ketahanan Pangan Mandailing Natal ( Madina ) kembali gelar pasar beras murah. Kamis 21/9/2023. Meski harga naik, namun pasar beras ini tetap diserbu pembelu. Pasar lama panyabungan tempat dimana pasar murah berlangsung sejak pukul 7.30 wib pagi, sudah di padati warga […]

  • Surat Pengunduran Diri Bupati Madina Beredar di Jejaring Sosial

    Surat Pengunduran Diri Bupati Madina Beredar di Jejaring Sosial

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Di jejaring sosial beredar foto surat pengunduran Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution. Surat ber kop Bupati Mandailing Natal itu bertanggal 18 April 2019 itu ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia yang ditandatangani Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution D/P Menteri Kordinator Perekonomian Republik Indonesia. Surat itu bernomor 019.6/1214/TUPIM/2019. Prihal “Permohonan […]

  • Pejabat Medan pengalih tanah KAI harus diusut

    Pejabat Medan pengalih tanah KAI harus diusut

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN   –  Oknum pejabat di Pemerintah Kota Medan yang diduga terlibat dalam kasus pengalihan tanah milik Perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI) Medan harus diusut tuntas Kejaksaan Agung. “Siapa saja oknum pejabat dan mantan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang ikut bermain dalam pengalihan aset milik PT KAI Medan harus diproses secara hukum,” kata Pengamat […]

expand_less