Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Kenaikan Harga Cabe, Di Duga Ulah Si Tengkulak

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
  • print Cetak


Panyabungan: Minggu – minggu terakhir ini beralatan dapur bernama cabe menjadi perhatian. Benda unik berwarna merah ini, sejak awal tahun 2011 menjadi perbincangan masyarakat Kabupaten mandailing Natal ini. Cabe pun jadi ulasan media massa . Pasalnya, rasa pedas yang menyertai rasanya, ternyata berimbas pada harganya yang kian naik di awaltahum 2011 ini.

Benda unik yang berwarna merah ini bisa dibilang menembus rekor tersendiri. Seperti ramai di bicarakan masyarakat Madina, harga cabai terus meroket hingga 100% per kilogram. Padahal.

Masyarakat Madina sempat dibuat bingung dengan fenomena kenaikan harga cabe yang luar biasa ini. Masyarakat berani mengarakan soal penyebab kenaikan harga cabai akhir-akhir ini. Naiknya harga bahan pangan ini ternyata bukan disebabkan kekurangan suplai atau melonjaknya permintaan pasar. Penyebabnya adalah karena ulah tengkulak (spekulan) yang memanfaatkan situasi di tahun 2011 ini.

Melonjaknya harga si pedas ini sudah membuat panik pasar. Kepanikan terjadi lantaran para tengkulak menghembuskan isu kalau cabe sulit didapat di pasar oleh karena pasokan dari petani tersendat atau karena cuaca buruk. Sebenarnya ulah para tengkulak mencari untung dengan menaikkan harga cabe tidak akan terjadi jika masyarakat juga tidak merasa heboh soal cabe tidak ada di salurkan pemerintahan.

Memang, hukum ekonomi mengenai harga barang sangat ditentukan oleh suplai dan permintaan pasar. Namun saat kenaikan harga cabe terjadi, suplai dan permintaan pasar tidak menunjukkan statistik yang luar biasa. Pasokan cabe ke pasar-pasar tradisional lebih dari cukup. Begitupun permintaan konsumen juga biasa-biasa saja.

Kenaikan harga cabe ini tidak berkorelasi positif pada kesejahteraan petani cabe. Petani cabe tidak ikut menikmatinya, tapi keuntungan itu dinikmati segelintir pemain yang menguasai mata rantai perdagangan, mulai tengkulak, spekulan hingga pedagang besar.

Hasmar Lubis salah satu masyarakat Madina Mengatakan bahwa Masalah kenaikan harga cabe yang tidak masuk akal ini harus segera diselesaikan, karena jika tidak diambil tindakan, tengkulak dan spekulan itu akan semakin berani memainkan harga kebutuhan yang lainnya.

Tambah Hasmar, Pemerintah harus mengambil langkah dan tindakan yang tegas terhadap mereka itu. Jangan hanya memberantas tengkulak yang memainkan harga cabe saja, namun juga terhadap mereka-mereka yang memainkan harga bahan kebutuhan pokok (sembako). Kita menunggu tindakan yang nyata dari pemerintah untuk menghentikan aksi-aksi para tengkulak dan spekulan karena kejadian ini membuat masyarakat heboh dalam membutuhi rumah tangga. Ungkap Hasmar (Mag)
Sumber : Beritasore

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUD Kuala Tunak Tabuyung Sukses Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2024

    KUD Kuala Tunak Tabuyung Sukses Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    TABUYUNG( Mandailing Online ) –Markabar.com:  KUD. Kuala Tunak Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024, Sabtu, 21/12/2024 yang dilaksanakan di Kantor KUD Kuala Tunak dan dihadiri oleh Anggota, Pengurus, Pengawas dan disaksikan Forkopincam seperti Camat Muara Batang Gadis yang diwakili oleh Kasi […]

  • Terkait Sipir Tahaman Aniaya Pelajar di Natal, Imam Suyudi Serahkan Proses Hukum Anggotanya Pada Polisi

    Terkait Sipir Tahaman Aniaya Pelajar di Natal, Imam Suyudi Serahkan Proses Hukum Anggotanya Pada Polisi

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Menanggapi adanya oknum Sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Natal, Kecamatan Natal, Mandailing Natal ( Madina ), Sumut yang melakukan tindakan kekerasan terhasap seorang pelajar Sekolah Dasar di Natal dan kasus nya sudah di tangani Polisi, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Utara Imam Suyudi mengaku menyerahkan proses hukum […]

  • KPK Sita 64 M Uang Syamsul

    KPK Sita 64 M Uang Syamsul

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA-Selain terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus bergerak untuk menguber aset milik Syamsul Arifin. Yang teranyar, tim penyidik KPK telah menyita uang sebesar Rp64 miliar dari kas Pemkab Langkat. Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, menyebutkan, uang yang disita itu merupakan uang yang telah dikembalikan Syamsul ke Pemkab Langkat. ”Lebih […]

  • Ini Perolehan Suara di Kampung Mertua Edi Rahmayadi

    Ini Perolehan Suara di Kampung Mertua Edi Rahmayadi

    • calendar_month Jumat, 29 Jun 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Perolehan pasangan Edi Rahmayadi-Musa Rajekshah di Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal sekitar 96,59 persen. Panyabungan Timur termasuk basis penting bagi pasangan Eramas, sebab, mertua Edi Rahmayadi berasal dari Desa Pagur, salah satu desa di Kecamatan Panyabungan Timur. Berdasar data yang dirangkum Mandailing Online dari pihak penyelenggara Pilgubsu maupun infopemilu.kpu.go.id, Jum’at […]

  • Pembalakan Liar

    Pembalakan Liar

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jejeran rel pengangkut kayu yang dibuat pembalak liar terlihat dari udara di tengah area hutan Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Jumat (27/1). Akibat terjadinya konflik antara sebagian warga dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dalam pengelolaan kawasan hutan itu, aktivitas pembalakan liar semakin meningkat di hutan Pulau Padang. (n ant/fb Anggoro)

  • Istri Menggandeng Nama Suami, Bolehkah?

    Istri Menggandeng Nama Suami, Bolehkah?

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jika ini bertujuan mengubah nasab maka dilarang. Polemik di atas pernah memanas pada 2008. Ketika itu, seseorang mengajukan pertanyaan ke Lembaga Fatwa Dar al-Ifta Mesir perihal boleh tidaknya perempuan yang telah menikah menggunakan nama suami atau keluarga suami di belakang nama sang istri. Pemandangan ini banyak dijumpai dalam tradisi negara-negara Barat. Wacana ini pun menjadi […]

expand_less