Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

HUTA DAN BANUA MANDAILING

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 8 Jan 2019
  • print Cetak

Kampung di Mandailing tempo dulu

 

OLEH : EDI NASUTION (in memorial)

Dikutip dari sebagian artikel berjudul “Banua dan Alak Mandailing” di http://edi-nasution.blogspot.com

 

Wilayah pemukiman orang Mandailing disebut Luat atau Banua. Sedangkan kehidupan sosial budaya orang Mandailing berlangsung di dalam suatu huta yang memiliki satu kesatuan wilayah dengan batas-batas tertentu. Setiap huta berada dibawah sistem pemerintahan sendiri yang demokratis dan bersifat otonom yang dipimpin oleh seorang raja.

Oleh karena yang memimpin pemerintahan adalah seorang raja, maka huta atau banua tersebut dapat disebut harajaon (“kerajaan kecil”) sesuai dengan cakupan wilayahnya yang umumnya tidak begitu luas.

Menurut tradisi, yang diangkat menjadi raja hanyalah kaum laki-laki saja, dan adanya sejumlah huta di Mandailing disebabkan oleh kepindahan orang-orang Mandailing dari huta asal ke tempat-tempat lain untuk mendirikan atau membuka tempat pemukiman baru (disebut mamungka huta). Biasanya sekelompok orang yang akan mencari tempat pemukiman baru tersebut terdiri dari kelompok kekerabatan mora, kahanggi dan anak boru.

Suatu tempat pemukiman baru tidak bisa langsung menjadi sebuah huta, karena di samping luas daerahnya yang masih relatif sempit, juga jumlah penduduknya pun masih sedikit dan tempat pemukiman baru ini disebut banjar. Daerah pemukiman baru yang memiliki wilayah yang lebih luas dari banjar dinamakan pagaran. Dalam prosesnya, biasanya banjar lama-kelamaan dapat menjadi pagaran apabila warga dan luas wilayahnya bertambah.

Sedangkan pagaran yang semakin tumbuh berkembang akan menjadi lumban. Tapi adakalanya banjar dapat langsung menjadi lumban apabila terjadi suatu perkembangan penduduk dan wilayah yang begitu pesat. Jadi dalam keadaan normal, sejalan dengan perkembangan jumlah warga dan luas wilayahnya, tempat pemukiman terkecil yang berstatus banjar lama-kelamaan menjadi pagaran, kemudian berubah status menjadi lumban, dan terakhir menjadi huta.

Sampai sekarang masih terdapat beberapa desa di Mandailingyang memiliki nama-nama tempat pemukiman penduduk yang demikian itu seperti: Banjar Pining, Banjar Sibaguri, Pagaran Tonga, Pagaran Sigatal, Lumban Pasir, Huta Dangka, Huta Pungkut, Huta Godang, Huta Siantar, dan Huta Bargot. Dahulu, semasa tempat pemukiman itu masih berstatus sebagai banjar, pagaran ataupun lumban tidak diperbolehkan memiliki raja dan wilayahnya sendiri yang otonom.

Dengan demikian ia masih bergantung kepada huta atau banua asal karena dianggap belum mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri. Untuk itu mereka dipimpin oleh seseorang yang dinamai Raja Ihutan yang tidak berfungsi sebagai kepala pemerintahan.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fix Hanya Dua Pasangan Cakada Madina

    Fix Hanya Dua Pasangan Cakada Madina

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. M. Daud Batubara Dipertengahan masa-masa pemilihan umum untuk legislatif yang lalu, tebaran bau pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Madina sepertinya mulai tercium. Wanginya telah semerbak di lopo (kedai kopi), yang sampai saat ini bagi orang Mandailing, lopo merupakan episentrum bersosialisasi dalam banyak hal yang berhubungan dengan masyarakat di Madina. Bahkan tidak terlalu keliru […]

  • Rhoma Irama : saya ikhlas dicemooh

    Rhoma Irama : saya ikhlas dicemooh

    • calendar_month Sabtu, 8 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Surabaya, (MO) – Raja Dangdut Rhoma Irama mengaku ikhlas menerima cemoohan orang di berbagai media sosial. “Kalau saya menanggapinya santai saja, tidak perlu ditindaklanjuti dan ditanggapi berlebihan. Saya ikhlas kok,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu pagi. Menurut Rhoma, dia sudah melihat macam-macam cemoohan yang dilayangkan orang kepadanya melalui beberapa media sosial seperti Blackberry Messenger […]

  • Tim Kemensos dan Camat Bantu Bocah Penderita Benjolan di Wajah

    Tim Kemensos dan Camat Bantu Bocah Penderita Benjolan di Wajah

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (  Mandailing Online) – Tim Kemensos RI di Mandailing Natal dan Camat Panyabungan Timur akhirnya ambil alih biaya perjalanan keberangkatan dan biaya sehari hari keluarga bocah Nasaruddin ( 11 ) penderita belenjolan di wajah warga desa Tanjung, Kecamatan Panyabungan Timur. Camat Panyabungan Timur Rahmad Rizki Ramadhan mengatakan, Minggu malam 9/7/2023, Kementerian sosial republik Indonesia […]

  • Aktifitas Warga Lembah Sorik Marapi Normal

    Aktifitas Warga Lembah Sorik Marapi Normal

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Camat Himbau Agar Saling Instrospeksi LEMBAH SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Aktifitas masyarakat di kawasan Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi sudah relatif normal, baik aktifitas bertani, berkebun maupun aktifitas sosial lainnya, pasca bentrokan Maga berdarah Pebruari lalu. Pantauan Mandailing Online serta wawancara dengan sejumlah warga, Kamis dan Sabtu  (5-7/3/2015) di kawasan Maga, aktifitas sosial […]

  • Disbudpar segera canangkan Visit Medan Year 2012

    Disbudpar segera canangkan Visit Medan Year 2012

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan akan segera merilis program Visit Medan 2012. Sumber : Waspada

  • Kejaksaan Tetapkan Camat Natal Tersangka Korupsi Dana Desa

    Kejaksaan Tetapkan Camat Natal Tersangka Korupsi Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – Camat Natal inisial “R” (55 tahun) ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa. Kacabjari Natal, Yus Imam M. Harefa SH.MH kepada wartawan, Selasa (3/8/2021) mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada tanggal 02 Agustus 2021 berdasarkan rangkaian penyidikan dan gelar perkara. Terdapat banyak […]

expand_less