Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Proyek Dek Sungai Rantopuran, UPT dan Kontrakror Beda Pendapat 

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
  • print Cetak

Pekerja sedang mengaduk material untuk pembangunan dek penahan banjir Sungai Rantopuran. foto : Mandailing Online / Henri Husein

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak kontraktor beda pendapat dengan pihak UPT SDA Batang Gadis tentang material yang digunakan untuk pembangunan  dek penahan banjir Sungai Rantopuran di titik Desa Manyabar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pasalnya, pihak kontraktor memakai pasir uruk untuk campuran semen. Sedangkan pihak UPT SDA Batang Gadis-Batang Natal selaku perpanjangan tangan Pemprov Sumatera Utara membantah menggunakan pasir uruk, harusnya pasir spilit.

Proyek itu bertajuk Rehabilitasi/Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur Pengandaian Banjir dan Pengamanan Sungai/Pantai pada Sungai Aek Rantopuran di titik Desa Manyabar. TA 2019 dengan dana 2 milyar lebih bersumber dari APBD Sumut 2019.

Qualiti Control CV Denny Utama, Irpan Syuhdi Pulungan menjawab Mandailing Online, Minggu (20/10/2019) di lokasi, menyatakan pasir yang dipakai jenis pasir uruk.

Pasir uruk itu diambil dar badan sungai lokasi proyek.

Dan menurut Irpan, jenis pasir yang dipakai itu sudah sesuai dengan kontarak kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan ini.

Ketika ditanya, apakah bisa pasir uruk untuk material pembuatan beton itu? Irpan mengatakan “jangankan di sini, pembuatan dermaga di Kuala Tanjung kita juga penanggungjawabnya, tidak ada masalah,” katanya.

Dikatakannya, pemakaian pasir uruk sudah sesuai dengan standar beton K 175.

Tentang pembesian yang yang berjarak 30 cm, Irpan menjelaskan bahwa memang 30 cm sesuai dengan bestek. Hanya saja Irpan tak bisa menunjukkan dokumen bestek proyek tersebut karena tak membawanya.

 

Tulang besi dek di pembangunan dek penahan banjir Sungai Rantopuran TA 2019. foto : Mandailing Online/Henri Husein

Sementara itu, PPTK Rehabilitasi Pengandalian Banjir Sungai Aek Rantopuran, Sugiono ketika dikonfirmasi Mandailing Online di kantornya, Panyabungan, Senin (21/10/2019) menjelaskan dan membenarkan bahwasanya material yang dipakai pada proyek Rehabilitasi Pengandalian Banjir Sungai Rantopuran diambil dari lokasi proyek.

Ketika ditanya tentang campuran beton berstandar K 175, Sugino menjelaskan bahwa campuran beton proyek Rehabilitasi Pengendalian Banjir Sungai Rantopuran itu adalah semen, pasir dan siplit.

Sugiono membantah jika pasir yang dipakai untuk beton Rantopuran itu pasir jenis uruk.

“Sesuai pengawasan kami, tidak ada dipakai pasir uruk. Yang dipakai adalah pasir siplit,” katanya.

Ketika Mandailing Online memperlihatkan foto-foto kegiatan pengadukan material oleh karyawan yang memakai pasir uruk, Sugiono terdiam. Dan ketika Mandailing Online minta diperlihatkan dokumen bestek dan RAB,  Sugiono mengatakan bestek masih di Medan.

 

Peliput : Henri Husein

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Turun Rp2.000 per Kg

    Harga Karet Turun Rp2.000 per Kg

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, – Masyarakat Desa Saba Balik dan Desa Simartolu Perbatasan Kabupaten Palas dan Paluta mengeluh harga karet yang turun sejak dua bulan terakhir. Harga yang sebelumnya berkisar Rp8.000 per kilogram (kg) turun Rp2000 menjadi Rp6.000 per kg. Masyarakat setempat yang keseharian rata-rata penderes karet mengeluh disebabkan harga yang menurut, sehingga mereka tidak bisa lagi mencukupi […]

  • Halangi Pilkada ulang dipenjarakan

    Halangi Pilkada ulang dipenjarakan

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Irham Buana Nasution menegaskan, siapapun yang menghalang-halangi pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada ulang di Madina, Tebingtinggi dan Tanjungbalai dapat terancam sanksi pidana. “Itu jelas diatur dalam undang-undang. Artinya keputusan MK itu harus dilaksanakan, bila dilanggar maka dipenjarakan” katanya, pagi ini. Ditegaskan, kalau putusan MK […]

  • Paya Bulan Terkenal Karena Biola Namabugang

    Paya Bulan Terkenal Karena Biola Namabugang

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Demam Film Biola Namabungan sudah lama reda. Tapi siapa sangka film lokal ini ternyata menelurkan demam baru bagi masyarakat Mandailing Natal. Paya Bulan begitulah orang menyebutnya. Tempat ini tiba-tiba naik daun berkat keindahannya lewat sorotan kamera saat pengambilan gambar film Biola Namabugang I. Dari rasa penasaran, Paya Bulan kemudian ramai di bicarakan, dikunjungi hingga […]

  • Pengurus Lembaga Adat Budaya Mandailing Dikukuhkan

    Pengurus Lembaga Adat Budaya Mandailing Dikukuhkan

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Badan Pemangku Adat Mandailing berhasil menyusun kepengurusan dan mengukuhkan Lembaga Adat Budaya Mandailing (LABM) Kabupaten Mandailing Natal periode 2017-2022, Selasa (28/2) di Bagas Godang Pidoli Lombang, Panyabungan. Berdasar hasil Rapat Kerapatan Adat Raja-Raja Panusunan, Baginda Mangaraja Soaloon yang lebih dikenal dengan Raja Efendi Nasution ditetapkan sebagai Ketua Harian. Pengukuhan Baginda Mangaraja […]

  • Lowongan CPNS dibuka 18-29 Agustus

    Lowongan CPNS dibuka 18-29 Agustus

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Sekretaris Menteri Tasdik Kinanto telah mengirimkan surat bernomor: B/2870/M.PAN/7/2014 tertanggal 25 Juli 2014 kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah agar mematuhi jadwal kegiatan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014. Dalam lampiran surat itu disebutkan, […]

  • AL-QURAN DAN POLITIK

    AL-QURAN DAN POLITIK

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ramadhan adalah bulan al-Quran. Pada bulan inilah al-Quran diturunkan. Allah SWT berfirman: شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَ بَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَانِ Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelasan-penjelasan atas petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil) (QS al-Baqarah [2]: 185). Al-Quran […]

expand_less