Rabu, 9 Sep 2026
light_mode

MAHASISWA MISKIN KIAN BERPELUANG

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 12 Mar 2013
  • print Cetak

TERKAIT PROGRAM BEASISWA MADINA

Catatan: Dahlan Batubara

 toga buku 120313

Kebijakan terhadap para pelajar yang teraplikasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mandailing Natal Tahun Anggaran 2013, salah satunya memberikan peluang yang seluas-luasnya kepada seluruh anak didik lulusan SMA,SMK dan MAN memasuki perguruan tinggi negeri.

Peluang itu diutamakan kepada para mahasiswa dan mahasiswi dari kalangan rumah tangga ekonomi kurang mampu, sehingga memiliki harapan yang sama dengan para mahasiswa dari kalangan yang mampu untuk sama-sama mengecap perguruan tinggi.

Program ini sudah dimulai sejak tahun 2012, adalah membuka peluang kepada semua pelajar miskin untuk melanjutkan study ke perguruan tinggi. Pada APBD Tahun Anggaran 2012 itu, realisasi serapan oleh mahasiswa dan mahasiswi yang berhasil masuk ke perguruan tinggi adalah sebesar 900 juta rupiah, dimana masing-masing mahasiswa atau mahasiswi mendapat sebesar 5 juta rupiah per orang.

Sementara untuk pelajar SMA dan SMK memperoleh subsisdi sebesar 50 ribu rupiah per pelajar untuk pembayaran uang komite sekolah. Upaya ini sebagai meringankan beban para orang tua murid dari pembiayaan pendidikan anak-nakanya.

Besaran 50 ribu ripiah per murid pertahun itu boleh dikata masih tergolong sedikit mengingat banyaknya item-item pembiayaan yang harus dikeluarkan masing-masing orang tua murid SMA dan SMK. Namun, itu pun sudah bias disyukuri mengingat kemampuan anggaran daerah masih sebatas ini.

Pada 3013 ini, besaran total keseluruhan beasiswa yang 1,5 milyar rupiah, mengingat kemampuan anggaran daerah sudah mulai mampu ke arah angka ini. Suatu perkembangan yang menggembirakan.

Masing-masing mahasiswa dan mahasiswi akan mendapat 5 juta rupiah per tahun. Kondisi ini akan merangsang timbulnya peluang yang asama antara mahasiswa dari keluarga kurang mampu dengan mahasiswa/mahasiswi dari keluarga yang mampu untuk sama-sama mengecap perguruan tinggi.

Pelajar SLTA dan SMK juga mendapat subsidi pembiayaan yang teraplikasi dalam program Biaya Operasional Sekolah Daerah atau disingkat BOS Daerah. Sebab, BOS yang dibiayai oleh APBN belum ada untuk tingkat SMA maupun SMK. Besaran BOS Daerah ini totalnya sebasar 7 milyar rupiah.

Dengan adanya program BOS Daerah ini, beban orang tua murid yang selama ini sangat tinggi dalam menyekolahkan anaknya, akan terpangkas dengan sendirinya sehingga para orang tua semakin ringan memikirkan beban pendidikan anak-nakanya.

Selain BOS Daerah, ada juga program pembelian pakaian seragam sekolah untuk SMA dan nSMK sebesar 3,2 milyar rupiah, dimana seluruh peserta didik akan mendapat pakaian seragam tanpa terkecuali. Ini juga akan meringankan beban para orang tua murid.

Selain program beasiswa, BOS Daerah dan pembelian seragam sekolah, kebijakan lain yang dimunculkan di APBD 2013 ini adalah program tunjangan daerah khusus untuk guru yang dana totalnya sebesar 378 juta rupiah. Kemudian ada beasiswa untuk program pasca sarjana kepada alumni STAIM peringkat 1,2 dan 3 sebesar 184 juta rupiah.

Bupati sendiri dalam kesempatan di paripurna DPRD berharap bahwa dengan program yang dikucurkan tersebut akan meringankan beban orang tua anak didik di satu sisi, dan memberikan peluang kepada seluruh usia didik dari kalangan kurang mampu agar memiliki peluang yang sama dengan mahasiswa dari kalangan ekonomi mampu untuk menempuh jenjang pendidikan yang dicita-citakan.

Bupati dalam hal ini meminta pengertian semua pihak, sebab baru sebatas itu kemampuan keuangan daerah. Dia berharap tahun-tahun mendatang dapat ditingkatkan sehingga target semua anak didik mampu dibiayai oleh daerah dapat terwujud.

Di sisi lain, agar target tepat sasaran itu tercapai, pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berwenang menyalurkan beasiswa ini harus bekerja dengan serius dan sistematis serta teransparan dan akuntabel.

Dalam hal ini, jauh-jauh hari pihak DPRD juga sudah memebri warning akan melakuan pantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan program tersebut.  DPRD Madina tak akan segan-segan melakukan langkah-langkah keras apabila pelaksanaan program ini memiliki cacat yang disengaja. ***

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD: Pidanakan pemotong insentif guru

    DPRD: Pidanakan pemotong insentif guru

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Mandailing Natal, sangat prihatin telah terjadi modus ataupun cara – cara pemotongan insentif guru. “Kita sudah banyak mendapat laporan dari para guru – guru yang ada di semua tingkatan, kalau gaji insentif guru dipotong dengan cara yang cukup halus,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Madina, Maratua […]

  • ATAS NAMA GALUNDUNG

    ATAS NAMA GALUNDUNG

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Ada banyak kata ternyata yang mati, zaman melupakannya. Tapi ada juga banyak kata yang kembali terpilih, karena zaman tak melupakannya. Sebutlah “galundung” sebuah idiom yang tiba-tiba meneror pola perhatian kita. Ia bukan sekedar alat pemecah batu. Kalau hanya itu, ia tidak akan lebih hebat dari palu, martil, “indalu” atau “batu panggilingan”, meskipun dalam konteks fungsi […]

  • Hukum Menabung di Bank (2)

    Hukum Menabung di Bank (2)

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Dewan Syariah Nasional (DSN) turut menyoroti pula ketentuan umum tabungan berdasarkan Wadi’ah. Pertama,  bersifat simpanan. Kedua, simpanan bisa diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan kesepakatan. Ketiga, tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian (‘athaya) yang bersifat sukarela dari pihak bank. Dalam menetapkan fatwa tersebut, ulama yang tergabung dalam DSN berpijak pada Alquran, […]

  • Anggota DPRD Madina Digarap KPK

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ali Mutiara Rangkuti dan Muhammad Zein, Selasa (28/5/2013). Keduanya diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Madina, Hidayat Batubara. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HB,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi. Pada perkara ini, selain […]

  • Selama Ramadhan, Jerman Bebaskan Pajak Pemilik Usaha Restoran dan Pasar Muslim

    Selama Ramadhan, Jerman Bebaskan Pajak Pemilik Usaha Restoran dan Pasar Muslim

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JERMAN (Mandailing Online) – Kanselir Jerman Angela Merkel hari Sabtu (4/6/2016) menandatangani keputusan untuk mengecualikan para pemilik restoran dan pasar Muslim dari pungutan pajak selaman bulan suci Ramadhan. Menurut laporan Russia Today, keputusan itu diambil agar rumah-rumah makan Muslim dapat menurunkan harga makanan untuk umat Islam yang berpuasa di bulan Ramadhan. Angela Merkel, wanita pertama […]

  • Siapa Wanita yang Mengaku Istri Mantan Pejabat Pemkab Madina Itu? (bagian 1)

    Siapa Wanita yang Mengaku Istri Mantan Pejabat Pemkab Madina Itu? (bagian 1)

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Pada tanggal 10 April 2017, Basrah Siregar warga Sidimpuan mengadukan nomor seluler 08122415#### ke Polres Sidimpuan atas tuduhan melakukan teror SMS dan telefon kepadanya dan istrinya. Pemilik nomor peneror itu seorang wanita, karena selain SMS, wanita itu juga dinyatakan pernah  via telefon melakukan teror lisan. Wanita peneror via SMS itu mengaku istri H mantan […]

expand_less