Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Syamsul Hilal Imbau Mantan Wali Kota Binjai Ali Umri Penuhi Panggilan Polda Sumut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 17 Jul 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Mantan Wali Kota Binjai, Ali Umri, dinilai pengecut jika tidak berani memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga dan operasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Binjai pada 2007.

“Kenapa mesti takut? Kan dipanggil sebagai saksi.Kalau terus menghindar seperti ini, akan timbul dugaan masyarakat bahwa dia terlibat dalam kasus ini,”ujar anggota Komisi A DPRD Sumut,Syamsul Hilal, Sabtu 16 Juli 2011.

Menurut Syamsul,mangkirnya Ali Umri akan berdampak negatif pada citra dirinya sendiri. Dia berharap agar mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu memenuhi panggilan penyidik tanpa paksaan. Penilaian masyarakat akan berbeda kalau Ali Umri yang datang menghadap penyidik, ketimbang dibawa paksa. Sebab, polisi sudah menerbit surat panggilan ketiga disertai surat perintah membawa yang berarti mereka sudah memiliki kuasa.

“Saya imbau agar Ali Umri datang saja ke Polda Sumut menghadap penyidik, untuk meng-clear-kan masalah itu,” imbau politikus PDIP ini. Jika dalam proses penyelidikan Ali Umri terindikasi terlibat dalam kasus yang sudah lebih dulu menjerat mantan Ketua Harian KONI Binjai Haris Harto sebagai tersangka, menurut Syamsul, mantan orang nomor satu di Binjai ini juga harus bertanggung jawab.

“Kalau memang terlibat,ya harus siap menanggung risiko. Sebagai pemimpin harus bertanggung jawab, gentleman lah,”sebutnya. Dia pun mengkritik penanganan kasus tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.Menurut dia,pencarian Ali Umri belum sungguh-sungguh dilakukan. “Belum serius menangani kasus ini, masih setengah hati. Kalau sungguhsungguh, masa tidak tahu di mana Ali Umri, sedangkan teroris saja tahu keberadaannya,” tutur Syamsul.

Dia berharap Sub Direktorat (Subdit) III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut lebih serius menangani kasus ini. “Kalau Polda sungguhsungguh, pasti tahu di mana Ali Umri.Kalau tidak di Medan ya di Jakarta, kalau tidak di tempat lain. Jangan setengah hati menangani kasus ini,” imbaunya.

Sementara itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan menuturkan, penyidik akan bertindak tegas terhadap mantan Wali Kota Binjai, Ali Umri. Sebab, sikap mangkirnya dinilai tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. MP Nainggolan menambahkan, dengan terbitnya surat panggilan ketiga disertai perintah membawa, sudah ada alasan Polda Sumut untuk mencari dan membawanya.

“Dengan surat perintah membawa paksa yang tidak ada batas waktunya itu, kita sudah bisa membawa mantan Wali Kota Binjai itu secara paksa,”tegasnya, Sabtu 16 Juli 2011. Dia memaparkan, surat perintah membawa paksa Ali Umri itu dikeluarkan Direktorat Reskrimsus karena mantan Wali Kota Binjai dua periode tersebut tidak menghadiri dua kali panggilan resmi yang dilayangkan penyidik.

“Tidak ada alasan yang diberitahukan kepada kita, mengapa Ali Umri tidak bisa menghadiri panggilan kita,” pungkas MP Nainggolan. Seperti diketahui,Ali Umri dicari karena mangkir dua kali dari panggilan penyidik Tipikor yang menangani kasus dugaan korupsi anggaran KONI Binjai. Padahal, keterangannya sangat dibutuhkan untuk menguak tabir korupsi di lembaga itu.

Ali Umri pun dinilai tak kooperatif, sehingga polisi menerbitkan surat panggilan ketiga beserta perintah membawa. Namun, keberadaan Ali Umri belum diketahui. Kasus ini awalnya ditangani Kepolisian Resor (Polres) Binjai dengan Nomor LP/613/VII/ 2009/SPK tertanggal 28 Juli 2009.Namun,karena kasus tersebut terkesan jalan di tempat, Polda Sumut pun mengambil alih penanganan selanjutnya.

Proyek pengadaan alat olahraga dan kebutuhan operasional KONI Binjai menggunakan dana bantuan dari APBD Kota Binjai tahun 2007 senilai Rp 1.775.000.000. Diduga terjadi penggelembungan (mark up) harga pada pelaksanaannya. Penyidik sudah menjerat Haris Harto dengan Pasal 2, pasal 3, pasal 9 UU No 31/1999 Jo UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(si)
Sumber :eksposnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Poldasu Gelar Perkara Keterlibatan Ali Makmur Kasus Pengeroyokan Wartawan

    Poldasu Gelar Perkara Keterlibatan Ali Makmur Kasus Pengeroyokan Wartawan

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Foto: Ali Makmur (kemeja putih) hadir sebagai saksi di PN Mandailing Natal beberapa waktu lalu PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ditreskrimum Poldasu telah melakukan gelar perkara kasus pengeroyokan dan penganiayaan wartawan Harian Andalas di Madina, Jeffry Barata Lubis. Penanganan oleh Polres Madina dinilai kurang memuaskan sehingga Poldasu turun tangan. “Kasus ini kita laporkan ke Polda karena […]

  • Kinerja Pemkab Madina harus didukung

    Kinerja Pemkab Madina harus didukung

    • calendar_month Kamis, 22 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO)- Wakil Sekeretaris Jenderal (Wasekjen) GM FKPPI Sumut, Alex A Kawilarang mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di kalangan pemuda di Madina agar menjaga suasana kondusifitas untuk menyukseskan pembangunan di Madina. Hal itu disampaikan Alex menanggapi adanya isu-isu negatif yang berkembang di Madina terkait persoalan politik yang sedang bergulir saat ini. Alex menegaskan, agar seluruh […]

  • SMP Negeri  5 Panyabungan Satu-Satunnya SMP Pelakasan UN Berbasis Komputer

    SMP Negeri 5 Panyabungan Satu-Satunnya SMP Pelakasan UN Berbasis Komputer

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – SMP Negeri 5 Panyabungan, Mandailing Natal satu-satunya sekolah yang siap untuk melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun pelajaran 2015-2016 di Madina. UN SMP akan digelar pada tanggal 9 hingga 12 Mei 2016. Kepala SMP 5 Panyabungan, Marsaulina Pane S.Pd menjawab wartawan, Senin (4/4) mengungkap bahwa persiapan siswa telah matang untuk […]

  • Gubuk Terpal, Saksi Kemiskinan yang Terlupakan

    Gubuk Terpal, Saksi Kemiskinan yang Terlupakan

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfisyah Ummu Arifah Guru dan Pegiat Literasi Islam Menyedihkan dan membuat gerimis hati siapa saja yang melihatnya. Potret kemiskinan di negeri ini memang seperti fenomena gunung es. Data dan fakta yang tersembunyi lebih banyak lagi. Pendataan tak rapih menjadi pangkal persoalan dari kasus kemiskinan serupa. Jika di ibukota ada yang tinggal di bawah jembatan, […]

  • Sungai Barumun dan Sosa Meluap, Ratusan Rumah Terendam

    Sungai Barumun dan Sosa Meluap, Ratusan Rumah Terendam

    • calendar_month Minggu, 17 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, (MO) – Dua sungai besar di Palas yaitu sungai Barumun dan Sosa, serta sungai kecil sungai Galanggang, sungai Sihoping meluap secara bersamaan Kamis malam (14/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, ratusan rumah di sekitar aliran sungai terendam. Pantauan wartawan Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, pasca hujan turun deras yang mengguyur Palas sekitar 3 […]

  • WawanWawancara CEO Tympanum Novem  (Bagian I)

    WawanWawancara CEO Tympanum Novem (Bagian I)

    • calendar_month Rabu, 14 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Banyak kemajuan yang sudah dicapai Tympanum Novem sejak muncul tahun lalu melalui film perdana Mandailing “Biola Na Mabugang”. Banyak pihak yang menyebutkan bahwa film ini mengawali gerbong dinamika genre baru dalam segmen hiburan di kawasan Mandailing dan bekas daerah Tapanuli Selatan secara umum. Dalam sebuah kesempatan di tengah-tengah penggarapan film “Lilu”, Holik Mandailing Online menyempatkan […]

expand_less