Jumat, 17 Apr 2026
light_mode

Syamsul Hilal Imbau Mantan Wali Kota Binjai Ali Umri Penuhi Panggilan Polda Sumut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 17 Jul 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Mantan Wali Kota Binjai, Ali Umri, dinilai pengecut jika tidak berani memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga dan operasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Binjai pada 2007.

“Kenapa mesti takut? Kan dipanggil sebagai saksi.Kalau terus menghindar seperti ini, akan timbul dugaan masyarakat bahwa dia terlibat dalam kasus ini,”ujar anggota Komisi A DPRD Sumut,Syamsul Hilal, Sabtu 16 Juli 2011.

Menurut Syamsul,mangkirnya Ali Umri akan berdampak negatif pada citra dirinya sendiri. Dia berharap agar mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu memenuhi panggilan penyidik tanpa paksaan. Penilaian masyarakat akan berbeda kalau Ali Umri yang datang menghadap penyidik, ketimbang dibawa paksa. Sebab, polisi sudah menerbit surat panggilan ketiga disertai surat perintah membawa yang berarti mereka sudah memiliki kuasa.

“Saya imbau agar Ali Umri datang saja ke Polda Sumut menghadap penyidik, untuk meng-clear-kan masalah itu,” imbau politikus PDIP ini. Jika dalam proses penyelidikan Ali Umri terindikasi terlibat dalam kasus yang sudah lebih dulu menjerat mantan Ketua Harian KONI Binjai Haris Harto sebagai tersangka, menurut Syamsul, mantan orang nomor satu di Binjai ini juga harus bertanggung jawab.

“Kalau memang terlibat,ya harus siap menanggung risiko. Sebagai pemimpin harus bertanggung jawab, gentleman lah,”sebutnya. Dia pun mengkritik penanganan kasus tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.Menurut dia,pencarian Ali Umri belum sungguh-sungguh dilakukan. “Belum serius menangani kasus ini, masih setengah hati. Kalau sungguhsungguh, masa tidak tahu di mana Ali Umri, sedangkan teroris saja tahu keberadaannya,” tutur Syamsul.

Dia berharap Sub Direktorat (Subdit) III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut lebih serius menangani kasus ini. “Kalau Polda sungguhsungguh, pasti tahu di mana Ali Umri.Kalau tidak di Medan ya di Jakarta, kalau tidak di tempat lain. Jangan setengah hati menangani kasus ini,” imbaunya.

Sementara itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan menuturkan, penyidik akan bertindak tegas terhadap mantan Wali Kota Binjai, Ali Umri. Sebab, sikap mangkirnya dinilai tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. MP Nainggolan menambahkan, dengan terbitnya surat panggilan ketiga disertai perintah membawa, sudah ada alasan Polda Sumut untuk mencari dan membawanya.

“Dengan surat perintah membawa paksa yang tidak ada batas waktunya itu, kita sudah bisa membawa mantan Wali Kota Binjai itu secara paksa,”tegasnya, Sabtu 16 Juli 2011. Dia memaparkan, surat perintah membawa paksa Ali Umri itu dikeluarkan Direktorat Reskrimsus karena mantan Wali Kota Binjai dua periode tersebut tidak menghadiri dua kali panggilan resmi yang dilayangkan penyidik.

“Tidak ada alasan yang diberitahukan kepada kita, mengapa Ali Umri tidak bisa menghadiri panggilan kita,” pungkas MP Nainggolan. Seperti diketahui,Ali Umri dicari karena mangkir dua kali dari panggilan penyidik Tipikor yang menangani kasus dugaan korupsi anggaran KONI Binjai. Padahal, keterangannya sangat dibutuhkan untuk menguak tabir korupsi di lembaga itu.

Ali Umri pun dinilai tak kooperatif, sehingga polisi menerbitkan surat panggilan ketiga beserta perintah membawa. Namun, keberadaan Ali Umri belum diketahui. Kasus ini awalnya ditangani Kepolisian Resor (Polres) Binjai dengan Nomor LP/613/VII/ 2009/SPK tertanggal 28 Juli 2009.Namun,karena kasus tersebut terkesan jalan di tempat, Polda Sumut pun mengambil alih penanganan selanjutnya.

Proyek pengadaan alat olahraga dan kebutuhan operasional KONI Binjai menggunakan dana bantuan dari APBD Kota Binjai tahun 2007 senilai Rp 1.775.000.000. Diduga terjadi penggelembungan (mark up) harga pada pelaksanaannya. Penyidik sudah menjerat Haris Harto dengan Pasal 2, pasal 3, pasal 9 UU No 31/1999 Jo UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(si)
Sumber :eksposnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jihad Melawan Corona, Gak Salah?

    Jihad Melawan Corona, Gak Salah?

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamatan Politik   Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengajak umat Muslim bekerja sama untuk memenangkan jihad melawan pandemi virus corona Covid-19, yang telah berdampak terhadap kehidupan masyarakat di 215 negara dan teritori dunia. Retno mengatakan bahwa semua masyarakat harus mengambil peran dalam memenangkan peperangan besar ini. Dengan sinergi […]

  • Ahli Waris Penemu Padi Siganteng Dapat Deposito 60 Juta

    Ahli Waris Penemu Padi Siganteng Dapat Deposito 60 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Siabu (Mandailing Online) – Plt Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution menyatakan Pemkab Madina sudah berencana memberikan dana pendidikan dalam bentuk deposito sebesar 60 juta rupiah untuk ahli waris penemu varietas padi Siganteng. Uang itu akan dikucurkan dari APBD 2015 dan didepositokan atas nama Siganteng di salah sautu bank di Panyabungan. Dan deposito ini […]

  • Anggota DPRD Madina Sesalkan Tidak Dilibatkan di tim Monev Perkebunan.Husni Iskandar Gamang Membayangkan Apabila Masalah Konflik Perkebunan Dibiarkan Bupati Belarut larut

    Anggota DPRD Madina Sesalkan Tidak Dilibatkan di tim Monev Perkebunan.Husni Iskandar Gamang Membayangkan Apabila Masalah Konflik Perkebunan Dibiarkan Bupati Belarut larut

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Anggota komisi II DPRD Madina Zainal Simbolon kritik pemerintah daerah yang tidak melibatkan Forkopimda masuk dalam tim monitoring evaluasi perkebunan di Madina. Ia menilai Pemerintah ingin bekerja sendiri sementara masyarakat yang merasa hak nya di zolimi perusahaan lebih duluan mengadu ke DPRD. ” saya kesal harusnya tim monitoring evaluasi yang […]

  • Perkeman e-KTP di Madina Masih 51 Persen

    Perkeman e-KTP di Madina Masih 51 Persen

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Realisasi capaian perekaman e-KTP di Madina masih sekitar 51,02 % atau 170.542 orang. Agar seluruh penduduk usia ber-KTP memperoleh KTP elektronik, Pemkab Madina sudah memperpanjang jadwal perekaman hingga 30 April 2012. Kadis Kependudukan Catpil Sonnakertrans Muhammad Jamil, S.sos bersama Kabid Catpil Ibrahim Lubis kepada Mandailing Online, diruang kerjanya Senin (13/2) mengungkapkan, jumlah […]

  • Berikan Jam Komandan, Dandim 0212/Tapsel Tekankan Netralitas TNI

    Berikan Jam Komandan, Dandim 0212/Tapsel Tekankan Netralitas TNI

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Padang Sidempuan ( Mandailing Online ) – Komandan Kodim 0212/Tapsel Letkol Inf Amrizal Nasution memberikan Jam Komandan kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta ibu-ibu Persit di Aula Daulay Simorangkir Makodim Jln. Imam Bonjol Kec. Padang Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan, Jum’at (01/09/2023 Jam komandan merupakan forum komunikasi sekaligus bentuk kepedulian seorang Komandan […]

  • SEKOLAH SIAGA BENCANA

    SEKOLAH SIAGA BENCANA

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Moechtar Nasution Saya terdiam dan haru mendengar penuturan anak didik Sekolah Dasar di desa Gunung Manaon saat mereka menceritakan kejadian banjir yang menimpa desanya dua tahun yang lalu. Dengan bahasa yang sederhana, Hasan-sebut saja namanya demikian berkeluh kesah gara-gara banjir dirinya tidak bisa bersekolah hampir seminggu lamanya.Air yang menggenangai desa juga menyebabkan dirinya […]

expand_less