Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Kadis Perhubungan Madina Gagal Ditahan Polres

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
  • print Cetak
Kadis Perhubungan Madina Harlan Batubara dan Pengacara Hukum di luar ruangan Sat Reskrim Polres Madina

Kadis Perhubungan Madina Harlan Batubara dan Pengacara Hukum di luar ruangan Sat Reskrim Polres Madina

PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Kepala Dinas Perhubungan Mandailing Natal Harlan Batubara gagal ditahan Polres Madina, usai pemeriksaan di Mapolres Madina, Selasa malam (2/2).

Kegagalan penahanan itu karena adanya surat bupati Mandailing Natal (Madina) dan Sekda Madina kepada Polres Madina yang meminta penangguhan penahanan terhadap pria tersangka kasus korupsi sebesar sekitar 1,7 milyar rupiah itu.

Harlan Batubara menjalani pemeriksaan mulai dari sekira pukul 10:00 WIB hingga sekira pukul 22.00 WIB, Selasa (2/2) dalam kasus dugaan korupsi dana negara dengan pola mark up pembelian lahan pertapakan terminal Panyabungan tahun 2013 dan tahun 2014.

Kapolres Madina melalui Kasat Reskrim Polres Madian, AKP Henro Sutarno kepada wartawan media cetak dan wartawan televise di ruang Kerjanya, Rabu (3/2) menyatakan bahwa sejatinya dilakukan penahanan badan terhadap Harlan. Tetapi karena ada dua surat masing-masing dari bupati Madina dan Sekda Madina menyebabkan penahanan tak jadi dilakukan.

Surat Bupati Madina itu bernomor 180/98/P-1/2016 tanggal 2 Pebruari 2016 yang ditandatangani Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, dan surat Plt Sekretaris Daerah Madina Syafe’i Lubis nomor 180/196/P-1/2016 tanggal 2 Pebruari 2016 dengan prihal yang sama, yaitu permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Alasan bupati dan sekda di dalam surat permohonan penangguhan penahanan itu didasari alasan karena bahwa tersangka yang masih menjabat kepala Dinas Perhubungan Madina saat ini sedang melaksanakan tugas yang menyangkut kelanjutan dan pembangunan Bandar udara Bukit Malintang serta kelanjutan pembangunan fisik Pelabuhan Palimbungan Kecamatan Batahan tahun 2016.

Selain itu, penangguhan penahanan ini juga didasari surat jaminan An. Bupati Mandailing Natal yang ditandatangani oleh Sekda Madina No 180/188/P-I/2016 dan adanya surat jaminan istri tersangka.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, Unimed kecolongan ijazah palsu

    Lagi, Unimed kecolongan ijazah palsu

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Belum lagi usai pengungkapan otak pelaku ijazah palsu di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang ditangani Polsek Percut Sei Tuan, kini kembali ditemukan dari tangan seseorang yang hendak melegalisir ijazah tersebut. Modus kejahatan dengan cara menawarkan ijazah palsu bukan rahasia. Pemberi layanan ini pun bersikap bak ‘malaikat’ dengan menawarkan ijazah ‘bodong’ bagi mereka yang […]

  • Batahan Tutup Pintu Negosiasi Dengan PT Palmaris

    Batahan Tutup Pintu Negosiasi Dengan PT Palmaris

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 6 desa di Kecamatan Batahan, Mandailing Natal (Madina) menutup pintu bagi negosiasi dengan PT. Palmaris Raya. Mereka juga mendesak Pemkab Madina menjalankan rekomendasi PT. Palmaris agar pihak perusahaan sawit itu berhenti mendekati warga. Sikap 6 desa ini tertuang dalam notulen rapat pertemuan antara warga dengan manajemen perusahaan yang difasilitasi Muspika […]

  • Bentuk Rasa Syukur, SMSI Madina Berbagi Nasi Kotak

    Bentuk Rasa Syukur, SMSI Madina Berbagi Nasi Kotak

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)- Sebagai bentuk rasa syukur setahun Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) berdiri di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ), pengurus bagikan nasi kotak kepada jamaah masjid usai sholad jum’at 15/9/2023. Pembagian nasi kotak ini dilakukan di dua Masjid yang berbeda yakni Mesjid Agung Nur Ala Nur dan Mesjid Raya Al Qurro’ […]

  • Bagian Kesra Madina, Belanja Dulu Baru Umumkan RUP

    Bagian Kesra Madina, Belanja Dulu Baru Umumkan RUP

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Mandailing Natal akhirnya mengumumkan Rencana Umum Pengadaannya pekan ini, meski beberapa paket belanja sudah dilaksanakan. Demikian rilis Aliansi Rakyat Peduli Madina (ARPM) yang disiarkan di akun facebook-nya, Jum’at (6/5/2016). “Pemkab Madina, tampaknya tidak peduli dengan Undang-Undang dan aturan pengadaan barang dan jasa lagi,” kata Ardian N, jubir […]

  • Free Sex Mulai Dilarang, Barat Kian Meradang 

    Free Sex Mulai Dilarang, Barat Kian Meradang 

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam     Sah! RKUHP telah disahkan menjadi Undang-undang. Kendati demikian, RKHUP tersebut mendapatkan banyak penentangan dari berbagai kalangan. Pasalnya, RKUHP yang disahkan mengandung banyak masalah dan tidak sesuai dengan realitas cara pandang yang dimiliki oleh masyarakat di negeri ini. Tidak terkecuali tentang pasal-pasal yang berkaitan dengan […]

  • Keadilan Islam dan Demokrasi?

    Keadilan Islam dan Demokrasi?

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Enni Etika Mardia, S.Pd Aktivis Peduli Ummat / tinggal di Padangsidempuan   Baru- baru ini media di hebohkan dengan beredar kabar tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam(FPI). Diketahui, enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia setelah ditembak aparat. Menurut keterangan dari pihak kepolisian bahwa pada saat di […]

expand_less