Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Bebas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 27 Mei 2011, memvonis bebas mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis, karena tidak terbukti bersalah dan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000 dalam kasus tukar guling kebun binatang di daerah tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Sugianto dalam amar putusannya menyebutkan, Ramli Lubis harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan merehabilitasi nama baiknya.Selain itu, menurut hakim ketua, Ramli Lubis yang tidak terbukti dalam kasus penyimpangan tersebut, segera dibebaskan.”Putusan majelis hakim ini, harus segera dilaksanakan,” kata Hakim Ketua.

Melakukan sujud syukur Sementara, usai majelis hakim memvonis bebas mantan Sekda Kota Medan dari segala tuntutan hukum, Ramli Lubis yang mengenakan kemeja koko bercorak liris warna kuning itu, langsung melakukan sujud syukur di ruangan sidang utama pengadilan negeri kelas satu itu.

Selain itu, Ramli Lubis juga kelihatan memanjatkan doa kepada Allah SWT, atas pembebasan dirinya dari tuntutan hukum.Ramli Lubis setelah dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan itu, juga kelihatan terharu.Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Rehulina Purba akan melakukan kasasi atas dibebaskannya Ramli Lubis oleh majelis hakim.

“Kami akan mengajukan kasasi,” kata Rehulina.Sebelumnya, JPU Rehulina Purba di PN Medan, Selasa (26/4) menuntut hukuman 2,5 tahun penjara mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis dalam kasus tukar guling kebun binatang Medan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000. itu, terdakwa Ramli Lubis juga membayar denda senilai Rp500 juta atau subsider enam bulan penjara.

Ramli Lubis juga dipersalahkan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Hal-hal yang memberatkan terhadap terdakwa itu, karena tidak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan korupsi Sedangkan hal-hal yang meringankan, karena pernah menduduki jabatan strategis di Pemerintah Kota Medan.”Ini juga perlu dihargai,” kata JPU.

Sedangkan, dalam dakwaannya JPU di PN Medan, menyebutkan, terdakwa Ramli Lubis saat menjabat Sekretaris Daerah Kota Medan bersama-sama dengan Teuku Tarmizi selaku Kepala Kantor Pelayanan PBB Medan II dan Heriyono Direktur PT Gemilang Kreasi Utama (masing-masing perkaranya dalam berkas tersendiri).

Pada tahun 2002, Pemkot Medan berencana untuk memindahkan kebun binatang Medan yang lama di Jalan Brigjen Katamso dengan kebun binatang yang baru di Simalingkar, karena kondisinya sudah tidak memadai dan tidak refresentatif khususnya dengan kondisi di sekitar lokasi kebun binatang yang berpenduduk padat.

Akibat pemecahan lahan menjadi tiga bagian tersebut, harga aset berupa bumi dan pada Kebun Binatang Medan (KBM) lama semula sebesar Rp47.247.541.000 dan terjadi penurunan harga menjadi Rp26.946.851.900, kata JPU. Bahkan, kata JPU, akibatnya nilai objek pajak dan nilai ganti rugi atas tanah KBM tersebut menimbulkan kerugian terhadap negara khususnya Pemerintah Kota Medan sebesar Rp13.640.189.000,- (an)
Sumber : Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DCS Dapil 2 PAN Madina

    DCS Dapil 2 PAN Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 2 PAN Madina

  • MENGGAGAS TRANSFORMASI PROGRAM MBG PADA BGN

    MENGGAGAS TRANSFORMASI PROGRAM MBG PADA BGN

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MENJADI PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS 16 TAHUN PADA BPJS PENDIDIKAN   Oleh: Rahmad Daulay   PENDAHULUAN Masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas manusia, bukan sekadar kekayaan alam. Di tengah persaingan global, Indonesia harus menempatkan pendidikan sebagai investasi utama karena menjadi fondasi kemajuan ekonomi, stabilitas sosial, dan kemandirian. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi […]

  • LP Labuhan Ruku Dibakar

    LP Labuhan Ruku Dibakar

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Napi Hajar Komandan Sipir LABUHANRUKU, – Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIa Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, Sumut, dibakar. Ratusan napi diperkirakan kabur. Hingga Minggu malam (18/8) masih terjadi perang batu. Kepala keamanan LP yang merangkap Plt Kalapas, S Berutu, kepada Metro Asahan (Grup JPNN) mengatakan, kejadian pertama sekitar pukul 15.00 WIB dan diperkirakan ratusan napi berhasil […]

  • Pesisir timur Sumut rawan putting beliung

    Pesisir timur Sumut rawan putting beliung

    • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO)- Badan Metrologi Klimitalogi dan Geofisika (BKMG) Wilayah I memperkirakan kawasan pesisir Timur Sumatera Utara, yakni Langkat, Binjai, Belawan dan wilayah lainnya rawan dilanda angin putting beliung khusudnya Bulan September hingga Oktober. Kabid Pelayanan Data dan Informasi BMKG Wilayah I Medan, Hendra Suwarta, mengatakan, dari data BMKG, kecepatan angin ini akan berkisar 15 knot […]

  • AMMPBB: APBD Sidimpuan 2011 Untuk Siapa?

    AMMPBB: APBD Sidimpuan 2011 Untuk Siapa?

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan untuk membiayai urusan birokrasi semata. Kebijakan-kebijakan yang menyentuh langsung pada kemaslahatan masyarakat harus dikedepankan. Elemen masyarakat merasa dikebiri akan alokasi APBD Sidimpuan yang 75% nya dialokasikan untuk birokrasi. Dana APBD Sidimpuan Tahun 2011 sebesar Rp435 miliar telah disahkan. Namun APBD itu dinilai sama sekali tidak menyentuh […]

  • PKB-Gerindra Madina Siap Sukseskan Koalisi Prabowo-Muhaimin

    PKB-Gerindra Madina Siap Sukseskan Koalisi Prabowo-Muhaimin

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua partai politik di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara membulatkan komitmen menyukseskan koalisi Prabowo-Muhaimin menyongsong Pilpres 2024. Kedua partai politik itu adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Madina dan DPC Gerindra Madina. Komitmen itu tercuat di acara mengikuti Deklarasi Koalisi PKB-Gerindra dari Sentul International Convention Centre yang tayang daring secara nasional, […]

expand_less