Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Bebas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 27 Mei 2011, memvonis bebas mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis, karena tidak terbukti bersalah dan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000 dalam kasus tukar guling kebun binatang di daerah tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Sugianto dalam amar putusannya menyebutkan, Ramli Lubis harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan merehabilitasi nama baiknya.Selain itu, menurut hakim ketua, Ramli Lubis yang tidak terbukti dalam kasus penyimpangan tersebut, segera dibebaskan.”Putusan majelis hakim ini, harus segera dilaksanakan,” kata Hakim Ketua.

Melakukan sujud syukur Sementara, usai majelis hakim memvonis bebas mantan Sekda Kota Medan dari segala tuntutan hukum, Ramli Lubis yang mengenakan kemeja koko bercorak liris warna kuning itu, langsung melakukan sujud syukur di ruangan sidang utama pengadilan negeri kelas satu itu.

Selain itu, Ramli Lubis juga kelihatan memanjatkan doa kepada Allah SWT, atas pembebasan dirinya dari tuntutan hukum.Ramli Lubis setelah dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan itu, juga kelihatan terharu.Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Rehulina Purba akan melakukan kasasi atas dibebaskannya Ramli Lubis oleh majelis hakim.

“Kami akan mengajukan kasasi,” kata Rehulina.Sebelumnya, JPU Rehulina Purba di PN Medan, Selasa (26/4) menuntut hukuman 2,5 tahun penjara mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis dalam kasus tukar guling kebun binatang Medan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000. itu, terdakwa Ramli Lubis juga membayar denda senilai Rp500 juta atau subsider enam bulan penjara.

Ramli Lubis juga dipersalahkan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Hal-hal yang memberatkan terhadap terdakwa itu, karena tidak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan korupsi Sedangkan hal-hal yang meringankan, karena pernah menduduki jabatan strategis di Pemerintah Kota Medan.”Ini juga perlu dihargai,” kata JPU.

Sedangkan, dalam dakwaannya JPU di PN Medan, menyebutkan, terdakwa Ramli Lubis saat menjabat Sekretaris Daerah Kota Medan bersama-sama dengan Teuku Tarmizi selaku Kepala Kantor Pelayanan PBB Medan II dan Heriyono Direktur PT Gemilang Kreasi Utama (masing-masing perkaranya dalam berkas tersendiri).

Pada tahun 2002, Pemkot Medan berencana untuk memindahkan kebun binatang Medan yang lama di Jalan Brigjen Katamso dengan kebun binatang yang baru di Simalingkar, karena kondisinya sudah tidak memadai dan tidak refresentatif khususnya dengan kondisi di sekitar lokasi kebun binatang yang berpenduduk padat.

Akibat pemecahan lahan menjadi tiga bagian tersebut, harga aset berupa bumi dan pada Kebun Binatang Medan (KBM) lama semula sebesar Rp47.247.541.000 dan terjadi penurunan harga menjadi Rp26.946.851.900, kata JPU. Bahkan, kata JPU, akibatnya nilai objek pajak dan nilai ganti rugi atas tanah KBM tersebut menimbulkan kerugian terhadap negara khususnya Pemerintah Kota Medan sebesar Rp13.640.189.000,- (an)
Sumber : Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zubaidah Nasution : Musrenbang Harus Jadi Program Urgen di APBD

    Zubaidah Nasution : Musrenbang Harus Jadi Program Urgen di APBD

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NAGAJUANG (Mandailing Online) – Anggota DPRD Madina dari Dapil 5 Zubaidah Nasution menekankan agar Musrenbang Nagajuang memberi kontribusi besar bagi pembangunan sektor-sektor urgen yang dibutuhkan rakyat. Serta menjadi program penting APBD daerah. Itu dikatakan Zubaidah dalam sambutannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Naga Juang, Selasa (11/2). Dalam sambutannya, politisi Partai Golkar itu […]

  • Batang Natal dan Ulu Pungkut Juga Harus Direnegosiasi

    Batang Natal dan Ulu Pungkut Juga Harus Direnegosiasi

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menyatakan bahwa kawasan Batang Natal dan Ulu Pungkut juga perlu dimasukkan dalam daftar renegosiasi kontrak karya PT.Sorikmas Mining. Itu dikatakan Dahlan Hasan pada rapat dengar pendapat di DPRD Madina, Selasa (9/4/2013) membahas tuntutan warga Kecamatan Naga Juang yang menginginkan kawasan bukit Sambung dikeluarkan dari kontrak […]

  • Pemilih Tetap Pilkada Madina 329.684 Orang

    Pemilih Tetap Pilkada Madina 329.684 Orang

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Daftar Pemilih Tetap Pilkada Madina sebanyak 329.684 orang. Dari total 329.684 terdiri dari laki-laki 160.380 jiwa  dan perempuan 169.304 jiwa. Semenetara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 908 TPS yang tersebar di 404 Kelurahan/Desa. Rincian daftar pemilih tetap per kecamatan adalah : Siabu                                       40.634 orang Bukit Malintang                     8.686 orang Naga Juang                             […]

  • Mikrofon Mati di Ruang Paripurna: Wibawa DPRD Tersandung Hal Sepele

    Mikrofon Mati di Ruang Paripurna: Wibawa DPRD Tersandung Hal Sepele

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Di ruang sidang paripurna, seorang anggota dewan berbicara menyampaikan pendapat. Namun suara itu tersendat—bukan karena argumennya lemah, melainkan karena mikrofon (mic) di mejanya mati. Kelihatannya sepele. Tapi justru dari hal-hal kecil seperti inilah kualitas sebuah lembaga bisa terbaca. Sebab dalam dunia kelembagaan, fasilitas bukan sekadar alat bantu teknis. Ia […]

  • Bupati Peroleh Penghargaan Tokoh Peduli PAUD

    Bupati Peroleh Penghargaan Tokoh Peduli PAUD

    • calendar_month Sabtu, 1 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN, (MO) – Karena komitmennya tinggi untuk mendukung program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui perluasan akses layanan anak usia 1-6 tahun di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Bupati Tapsel, H Syahrul M Pasaribu diberikan penghargaan sebagai Tokoh Peduli PAUD. Penghargaan diberikan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Tapsel sekaligus ucapan terimakasih […]

  • Konsolidasi AMPG Kecamatan se-Madina Jelang Rakerda

    Konsolidasi AMPG Kecamatan se-Madina Jelang Rakerda

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengurus Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) kecamatan di Mandailing Natal (Madina) menggelar konsolidasi jelang rapat kerja daerah (Rakerda) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Giat yang dilaksanakan di kantor Partai Golkar Madina, Jl. Willem Iskander, Pidoli Lombang ini dihadiri oleh seluruh ketua, sekretaris, dan bendahara AMPG kecamatan yang ada di […]

expand_less