Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Bebas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 27 Mei 2011, memvonis bebas mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis, karena tidak terbukti bersalah dan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000 dalam kasus tukar guling kebun binatang di daerah tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Sugianto dalam amar putusannya menyebutkan, Ramli Lubis harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan merehabilitasi nama baiknya.Selain itu, menurut hakim ketua, Ramli Lubis yang tidak terbukti dalam kasus penyimpangan tersebut, segera dibebaskan.”Putusan majelis hakim ini, harus segera dilaksanakan,” kata Hakim Ketua.

Melakukan sujud syukur Sementara, usai majelis hakim memvonis bebas mantan Sekda Kota Medan dari segala tuntutan hukum, Ramli Lubis yang mengenakan kemeja koko bercorak liris warna kuning itu, langsung melakukan sujud syukur di ruangan sidang utama pengadilan negeri kelas satu itu.

Selain itu, Ramli Lubis juga kelihatan memanjatkan doa kepada Allah SWT, atas pembebasan dirinya dari tuntutan hukum.Ramli Lubis setelah dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan itu, juga kelihatan terharu.Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Rehulina Purba akan melakukan kasasi atas dibebaskannya Ramli Lubis oleh majelis hakim.

“Kami akan mengajukan kasasi,” kata Rehulina.Sebelumnya, JPU Rehulina Purba di PN Medan, Selasa (26/4) menuntut hukuman 2,5 tahun penjara mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis dalam kasus tukar guling kebun binatang Medan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000. itu, terdakwa Ramli Lubis juga membayar denda senilai Rp500 juta atau subsider enam bulan penjara.

Ramli Lubis juga dipersalahkan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Hal-hal yang memberatkan terhadap terdakwa itu, karena tidak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan korupsi Sedangkan hal-hal yang meringankan, karena pernah menduduki jabatan strategis di Pemerintah Kota Medan.”Ini juga perlu dihargai,” kata JPU.

Sedangkan, dalam dakwaannya JPU di PN Medan, menyebutkan, terdakwa Ramli Lubis saat menjabat Sekretaris Daerah Kota Medan bersama-sama dengan Teuku Tarmizi selaku Kepala Kantor Pelayanan PBB Medan II dan Heriyono Direktur PT Gemilang Kreasi Utama (masing-masing perkaranya dalam berkas tersendiri).

Pada tahun 2002, Pemkot Medan berencana untuk memindahkan kebun binatang Medan yang lama di Jalan Brigjen Katamso dengan kebun binatang yang baru di Simalingkar, karena kondisinya sudah tidak memadai dan tidak refresentatif khususnya dengan kondisi di sekitar lokasi kebun binatang yang berpenduduk padat.

Akibat pemecahan lahan menjadi tiga bagian tersebut, harga aset berupa bumi dan pada Kebun Binatang Medan (KBM) lama semula sebesar Rp47.247.541.000 dan terjadi penurunan harga menjadi Rp26.946.851.900, kata JPU. Bahkan, kata JPU, akibatnya nilai objek pajak dan nilai ganti rugi atas tanah KBM tersebut menimbulkan kerugian terhadap negara khususnya Pemerintah Kota Medan sebesar Rp13.640.189.000,- (an)
Sumber : Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Atika: Senam untuk Kesegaran Fisik dan Pikiran

    Wabup Atika: Senam untuk Kesegaran Fisik dan Pikiran

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan kegiatan senam bersama yang dilaksanakan setiap Jumat di lapangan kantor Bupati Lama, Kelurahan Dalan Lidang, baik untuk kesegaran fisik dan pikiran. “Program senam bersama ini merupakan salah satu platform dalam penyegaran fisik dan pikiran,” kata Atika kepada wartawan usai mengikuti senam, […]

  • Pejabat Pemkab Madina Wajib Lancar Baca Alquran

    Pejabat Pemkab Madina Wajib Lancar Baca Alquran

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Wakil Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara Nuzirwan Lubis menegaskan, satu-satunya partai yang menyatakan diri sebagai partai Islam dan siap menjadikan partai sebagai lembaga syiar Islam adalah PPP. Hal itu ditegaskan Nuzirwan dihadapan 400an kader DPC PPP Mandailing Natal (Madina) di Panyabungan, Senin (15/08/2011) malam. Safari Ramadhan DPW PPP Sumut di Madina […]

  • Hari ini KPU Madina Distribusikan Surat Suara ke 7 Kecamatan Terjauh

    Hari ini KPU Madina Distribusikan Surat Suara ke 7 Kecamatan Terjauh

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hari ini Sabtu 10/02/2024,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten ( KPU ) Mandailing Natal ( Madina ) mulai distribusikan logistik pemilu untuk 7 kecamatan terjauh, dari 23 total Kecamatan yang ada di Mandailing Natal. Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan saat dijumpai di Kantornya di Kelurahan Kayu Jati mengungkapkan, pendistribusian itu mulai dilakukan […]

  • Poin Capaian Madina di 2021

    Poin Capaian Madina di 2021

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setidaknya terdapat 7 poin capaian Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di tahun 2021. Capaian-capaian itu berada di berbagai bidang, antara lain bidang kesehatan, narkoba, persampahan, dan terutama pembaharuan tata birokrasi yang dilakukan Ja’far Sukhairi Nasution (bupati) dan Atika Azmi Utami Utami Nasution (wakil bupati). 1) Di sektor inovasi pemerintahan daerah […]

  • Golkar Hunjuk Atika Bertarung di Pilkada Madina 2024

    Golkar Hunjuk Atika Bertarung di Pilkada Madina 2024

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Atika Azmi Utammi Nasution memperoleh surat perintah dari DPP Partai Golkar untuk bakal calon kepala daerah (Bacakada) di Pilkada Madina 2024. Atika saat ini menjabat Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina). Didampingi pengurus Golkar Madina, Atika secara resmi menerima surat perintah itu yang diserahkan melalui DPD Golkar Sumatera Utara, Rabu (13/12/2023). Surat […]

  • RI ‘kebakaran jenggot’ disadap AS

    RI ‘kebakaran jenggot’ disadap AS

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online)- Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengaku tidak kaget mendengar adanya aksi spionase atau penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) di Indonesia. Menurut dia, aksi spionase yang dilakukan pihak intelijen AS sudah lama terjadi di Indonesia. Bahkan, jatuhnya pemerintahan Soekarno itu merupakan hasil dari kerja intelijen asing. Pernyataan tersebut disampaikan dalam […]

expand_less