Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Bebas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 27 Mei 2011, memvonis bebas mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis, karena tidak terbukti bersalah dan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000 dalam kasus tukar guling kebun binatang di daerah tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Sugianto dalam amar putusannya menyebutkan, Ramli Lubis harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan merehabilitasi nama baiknya.Selain itu, menurut hakim ketua, Ramli Lubis yang tidak terbukti dalam kasus penyimpangan tersebut, segera dibebaskan.”Putusan majelis hakim ini, harus segera dilaksanakan,” kata Hakim Ketua.

Melakukan sujud syukur Sementara, usai majelis hakim memvonis bebas mantan Sekda Kota Medan dari segala tuntutan hukum, Ramli Lubis yang mengenakan kemeja koko bercorak liris warna kuning itu, langsung melakukan sujud syukur di ruangan sidang utama pengadilan negeri kelas satu itu.

Selain itu, Ramli Lubis juga kelihatan memanjatkan doa kepada Allah SWT, atas pembebasan dirinya dari tuntutan hukum.Ramli Lubis setelah dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan itu, juga kelihatan terharu.Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Rehulina Purba akan melakukan kasasi atas dibebaskannya Ramli Lubis oleh majelis hakim.

“Kami akan mengajukan kasasi,” kata Rehulina.Sebelumnya, JPU Rehulina Purba di PN Medan, Selasa (26/4) menuntut hukuman 2,5 tahun penjara mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis dalam kasus tukar guling kebun binatang Medan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000. itu, terdakwa Ramli Lubis juga membayar denda senilai Rp500 juta atau subsider enam bulan penjara.

Ramli Lubis juga dipersalahkan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Hal-hal yang memberatkan terhadap terdakwa itu, karena tidak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan korupsi Sedangkan hal-hal yang meringankan, karena pernah menduduki jabatan strategis di Pemerintah Kota Medan.”Ini juga perlu dihargai,” kata JPU.

Sedangkan, dalam dakwaannya JPU di PN Medan, menyebutkan, terdakwa Ramli Lubis saat menjabat Sekretaris Daerah Kota Medan bersama-sama dengan Teuku Tarmizi selaku Kepala Kantor Pelayanan PBB Medan II dan Heriyono Direktur PT Gemilang Kreasi Utama (masing-masing perkaranya dalam berkas tersendiri).

Pada tahun 2002, Pemkot Medan berencana untuk memindahkan kebun binatang Medan yang lama di Jalan Brigjen Katamso dengan kebun binatang yang baru di Simalingkar, karena kondisinya sudah tidak memadai dan tidak refresentatif khususnya dengan kondisi di sekitar lokasi kebun binatang yang berpenduduk padat.

Akibat pemecahan lahan menjadi tiga bagian tersebut, harga aset berupa bumi dan pada Kebun Binatang Medan (KBM) lama semula sebesar Rp47.247.541.000 dan terjadi penurunan harga menjadi Rp26.946.851.900, kata JPU. Bahkan, kata JPU, akibatnya nilai objek pajak dan nilai ganti rugi atas tanah KBM tersebut menimbulkan kerugian terhadap negara khususnya Pemerintah Kota Medan sebesar Rp13.640.189.000,- (an)
Sumber : Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayi Dijual di Tengah Beban Hidup  Mahal, Kemana Fitrah Ibu?

    Bayi Dijual di Tengah Beban Hidup  Mahal, Kemana Fitrah Ibu?

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dewi Soviariani Ibu dan Pemerhati Umat Seorang ibu sejatinya memiliki fitrah untuk menyayangi buah hati yang dilahirkannya. Sembilan bulan mengandung telah terjalin ikatan batin yang kuat dalam diri seorang ibu. Sang buah hati adalah harapan yang dinantikan lahir dengan selamat, sehat hingga bertumbuh besar. Namun sayang, kondisi tak lazim harus dirasakan oleh seorang bayi […]

  • 3 Orang Bawa Ganja  42 Kg Dari Panyabungan Timur, Ditangkap di Salambue

    3 Orang Bawa Ganja 42 Kg Dari Panyabungan Timur, Ditangkap di Salambue

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga orang membawa ganja sebanyak 42 kilo gram dari kawasan Panyabungan Timur, ditangkap polisi di kawasan Desa Salambue, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Rabu (3/6). Informasi yang dihimpun di Mapolres Madina, ketiga tersangka merupakan penduduk Sei Kasih Luar Kecamatan Bilah, Labuhan Batu. Masing-masing HN alias Ipin (21), JM (21), dan DA […]

  • Jelang Idul Adha 1444 H, Pedagang Prediksi Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Akan Naik

    Jelang Idul Adha 1444 H, Pedagang Prediksi Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Akan Naik

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online): sudah seperti tradisi, setiap jelang hari hari besar agama, harga sejumlah kebutuhan pokok pun mulai naik di pasar pasar tradisional di Kabupaten Mandailing Natal( Madina ). Jelang Idul Adha 1444 H Saat ini harga kebutuhan pokok yang naik yakni jenis bawang. Di pusat pasar baru panyabungan terpantau, harga bawang merah saat ini […]

  • Rutinitas Ketua DPRD Madina Jelang Lebaran: Berbagi Rezeki dengan Penarik Becak

    Rutinitas Ketua DPRD Madina Jelang Lebaran: Berbagi Rezeki dengan Penarik Becak

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Siapa yang tak kenal dengan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis? Ternyata Ketua DPC Gerindra ini punya rutinitas menjelang lebaran yaitu berbagi rezeki dengan penarik becak di kawasan Gunungtua Panyabungan. Seperti hari ini, Minggu (1/5) puluhan penarik becak sudah berkumpul di salah satu warung dekat Ladang Sari, Gunungtua. Para […]

  • Seluruh Elemen Masyarakat Diminta Sukseskan Gerakan Magrib Mengaji

    Seluruh Elemen Masyarakat Diminta Sukseskan Gerakan Magrib Mengaji

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seluruh elemen masyarakat Mandailing Natal (Madina) terutama para alim ulama, guru agama dan tokoh masyarakat agar mensukseskan program Magrib Mengaji yang dicanangkan oleh pemerintah daerah. Harapan itu dihimbaukan Plt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dalam sambutannya pada peringatan Isra’Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW di Mesjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Kamis, […]

  • Ancaman Penyakit Dari Es Batu

    Ancaman Penyakit Dari Es Batu

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anda orang yang suka minum dengan es batu? Sekarang Anda harus lebih berhati-hati. Proses pembuatan es ternyata tidak higienis dan menggunakan sejumlah zat berbahaya. Sejumlah produsen es batu bahkan menggunakan bahan air mentah yang berasal dari sungai. Memang menyantap minuman dingin setelah dicampur es batu menjadi kegemaran sebgaian besar masyarakat, apalagi jika menikmatinya di saat […]

expand_less