Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Kemelut DPRD, Kepentingan Daerah Dan Harapan Kepada Bupati

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 7 Okt 2012
  • print Cetak

Kemelut di DPRD Madina bisa dikatakan sudah membahayakan daerah. Sebab, kemelut tersebut sudah pada stadium menghambat agenda-agenda persidangan dewan, agenda yang sangat penting bagi kelanjutan perjalanan Kabupaten Madina.
Beberapa kali Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Madina gagal bersidang akibat dua kutup kekuatan kelompok di gedung dewan saling menyerang, saling mengganjal. Selesai maslah Bamus, muncul lagi persoalan kegagalan paripurna LKPJ 2011, beruntung dapat dibuka pada kamis lalu setelah mencukupi quorum.
Lalu, apakah paripurna LKPJ ini akan berakhir sukses? Jika iya, masih banyak agenda yang wajib dilakukan meliputi pembahasan PAPBD 2012, RAPBD 2013, KUA-PPS, paripurna reses. Belum lagi persoalan laporan Pansus Palmaris yang belum diketahui kapan diparipurnakan.

Ingat, waktu hanya tiga bulan sebelum 31 Desember 2012, itu artinya DPRD harus menggenjot agenda PAPBD 2012, KUA-PPS, RAPBD 2013 sebelum tahun baru. Jika DPRD gagal, maka Madina akan menghadapi kesulitan di 2013. Meski APBD 2013 akan memakai pagu APBD 2012, masalah tetap akan banyak yang timbul.
Asistensi pagu-pagu APBD 2013 akan semakin sulit dan membutuhkan energi ekstra, belum lagi banyaknya kemungkinan sorotan dan hambatan dari berbagai komponen terkait akan banyaknya persoalan yang timbul akibat tersendat-sendatnya perjalanan penganggaran. Dus, Madina akan mendapat rapor merah dan kemunduran dalam tataran penilaian dari sisi sinergitas dan kemandegan pemerintahan dan politik.

Kita tidak pada posisi memvonis siapa kutup yang benar dan yang salah di DPRD Madina. Kita hanya melihat bahwa kemelut itu jangan sampai merugikan daerah, menghambat kepentingan rakyat. Perbedaan adalah wajar dalam dinamika politik, tapi jika sudah menjadi kemelut yang berkepanjangan akan sangat merugikan Madina.
Meski kemelut tersebut lebih banyak disebabkan faktor eksternal, namun pada satu sisi, polemik tersebut bisa dinilai sebagai kelemahan Ketua DPRD Madina Imran Khaytami yang tidak mampu merangkul dan mengkondusifkan lembaga legislatif. Sebab, polemik berawal dari munculnya mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Madina.
Faktor eksternal bisa diamati dari tataran munculnya ketidakpuasan sebagian anggota DPRD terutama PKS, PPP, Hanura terhadap kinerja eksekutif dan mencoba menyusun kekuatan dalam upaya meningkatkan posisi tawar bagi perubahan arah pemerintahan kepada yang lebih baik.

Pada sisi lain, kemelut DPRD bisa membahayakan bupati, sebab terganggunya kelancaran penganggaran dan legislasi akan merunyamkan perjalanan pemerintahan. Imbas-imbas yang diakibatkan kemelut DPRD akan membuat repot pemerintahan yang pada akhirnya menurunkan kinerja eksekutif dan bermuara pada melorotnya citra kepemimpinan bupati.
Oleh karena itu, bupati dimungkinkan melakukan mediasi dalam upaya menghentikan polemik DPRD. Sebagai unsur Muspida, bupati sah-sah saja memediatori pihak-pihak yang bertikai di DPRD untuk mencari titik temu dan kesepahaman dalam bingkai kedaerahan. Bupati tentunya diharapkan bisa merangkul semua kutb di DPRD Madina, menjauhkan pola-pola politik belah bambu.

Kita yakin, mediasi yang dilakukan bupati memiliki harapan berhasil sukses. Kunci itu ada di tangan bupati jika dilihat dari konstlasi yang ada, baik dari sisi internal maupun eksternal DPRD. Selain itu, harapan kepada ketua DPRD untuk menyelesaikan polemik internal DPRD ini juga dinilai sudah tak memungkinkan lagi karena ketua DPRD merupakan salah satu unsur polemik itu sendiri.

Dan bupati juga sebenarnya berada dalam posisi berkepentingan terhadap kekondusifan DPRD, karena selain untuk kelancaran pemerintahan daerah, polemik berkepanjangn di DPRD juga bisa saja “situasi” yang bisa menghancurkan Hidayat Batubara selaku bupati. Karena bisa saja salah satu partai yang saat ini dekat dengan Hidayat lah yang menyusun skenario rangkaian polemik itu untuk kepentingan jangaka panjang patainya.

Dalam hal ini, bupati diharapkan untuk lebih hati-hati menyikapi polemik DPRD. Terlalu dekat dengan salah satu kutub bertikai seraya menjauhkan diri dari kutub lain di DPRD (politik belah bambu) akan sangat berbahaya.
PKS, PPP,PKB itu adalah partai pengusung Hidayat-Dahlan. Terlalu dekat dengan Golkar sah-sah saja, menjadi ketua Demokrat sah-sah saja. Yang penting, bupati harus bisa merangkul semuanya.(dahlan batubara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadisbun Madina: Pemberian Izin PT.ALN Sesuai Prosedur

    Kadisbun Madina: Pemberian Izin PT.ALN Sesuai Prosedur

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengakuan Bupati Mandailing Natal non aktif Hidayat Batubara bahwa dia tidak pernah mengeluarkan izin lokasi perkebunan kepada PT. Agro Lintas Nusantara (ALN), membuat Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, Mara Ondak membela diri. Kepada wartawan di sela-sela pembahasan R.APBD Madina, Selasa (10/12/2013) Mara Ondak membantah pemberian izin kepada PT.ALN sebagai prosedur terburu-buru. […]

  • Jozef Lenc, Berawal dari Puasa

    Jozef Lenc, Berawal dari Puasa

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jozef Lenc, pengajar ilmu politik merasa ada yang hilang dengan kepercayaan yang dianutnya. “Ada sesuatu yang hilang,” ungkap dia seperti dikutip the slovak spectator, Selasa (29/10). Setiap Lenc menghadiri gereja, namun dogma gereja selalu menganggunya. Tak sengaja, Lenc menemukan buku tentang Islam. Selesai membaca, banyak hal yang membuatnya begitu tertarik. Dogma gereja yang mengganggunya pun […]

  • Sampuran Caroke Yang Eksotis (foto 3)

    Sampuran Caroke Yang Eksotis (foto 3)

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sampuran (air terjun) Caroce di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Mandailing Natal. Lokasi Sampuran Caroce berjarak sekitar 500 meter di sisi kanan pemukiman Desa Tandikek. Masuk ke lokasi tergolong mudah karena pengunjung dapat menaiki kenderaan roda 2 dan mobil roda 4. Desa Tandikek berjarak sekitar 30 Km dari Simpang Gambir. Simpang Gambir berjarak sekitar 41 […]

  • Honorer yang Dirumahkan Dipanggil Kembali

    Honorer yang Dirumahkan Dipanggil Kembali

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Setelah mendapat kecaman dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat, akhirnya Pemkab Mandailing Natal (Madina) memanggil kembali seluruh tenaga honorer yang dirumahkan. Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madina, HM Haposan Nasution kepada MedanBisnis, di ruang kerjanya, Senin (9/1), di Panyabungan, menjelaskan, pemanggilan kembali para tenaga honorer itu merupakan hasil rapat seluruh pimpinan SKPD yang dipimpin […]

  • Tujuh Pejabat Pemkab Madina Dilantik

    Tujuh Pejabat Pemkab Madina Dilantik

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 7 pejabat eselon III Pemkab Mandailing Natal (Madina) dilantik, Rabu (3/11/2021). Pelantikan dilakukan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution di aula setdakab Madina. Tujuh pejabat itu, Parmonangan Hutasuhut, ST,MM dilantik untuk jabatan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Arbiuddin Syhaputra Hakim Harahap SSTP,MM (Sekretaris Dinas Pendidikan);  Rahmad Daulay, ST […]

  • Ludfan Nasution Optimis Masuk Nominasi KPID Sumut

    Ludfan Nasution Optimis Masuk Nominasi KPID Sumut

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah mengantongi surat dukungan dari 13 ormas dan lima tokoh masyarakat, Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 Muhammad Ludfan Nasution S.Sos merasakan sangat optimis bisa lolos dalam Fit and Proper Test (uji kelayakan dan kepatutan) yang akan akan digelar pekan depan (21/1/2022). Arah tahap kedua dari uji […]

expand_less