Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Pembangunan Stadion Mesjid Agung Langgar Peraturan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
  • print Cetak


MADINA- Fraksi Hanura Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Fakhrizal Efendi Nasution menilai lanjutan pembangunan Stadion dan Nur Alannur dari multiyears tidak sesuai dengan peraturan.
Demikian pandangan akhir Fraksi Hanura, Fakhrizal Efendi Nasution tentang pengesahan Rancangan APBD Madina 2011 sebagai Perda APBD, Jum’at, (31/12). “Bentuk pelanggaran itu, pembangunan dilaksanakan tahun jamak, namun oleh Dinas Cipta Karya Kabupaten Madina, melaksanakan lelang tahun 2011 sebagimana Surat Bupati Madina Nomor : 640/1131/CK/2010 tanggal 10 Juni 2010 tentang Pelaksanaan Pelelangan Kontrak tahun jamak tiga tahun dan persetujuan pengalokasian dana pelaksanaan pekerjaan tersebut untuk diusulkan kekurangan dananya pada tahun 2011 dan 2012.
Serta berdasarkan Surat Inspektur Kabupaten Madina Nomor : 700/1100/Insp./2010 tanggal 09 Juli 2010 lalu tentang persetujuan Bupati Madina untuk proses pelelangan kontrak tahun jamak dan pendanaan lanjutan pembangunan stadion Madina.
“Berdasarkan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 9 ayat 4 yakni penggunaan/jasa dilarang mengadakan ikatan perjanjian dengan penyedia barang/jasa apabila belum tersedia anggaran atau tidak cukup tersedia anggaran untuk kegiatan/proyek yang dibiayai dari APBN/APBD,” kata Fakhrizal.
Dijelaskannya lagi, pada Pasal 7 ayat 3 peraturan daerah/keputusan kepala daerah yang mengatur pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai dari dana APBD harus tetap berpedoman serta tidak boleh bertentangan dengan ketentuan dalam keputusan Presiden
Menurutnya, DPRD Kabupaten Madina telah melayangkan Surat Pembatalan Izin Prinsip Nomor : 900/200.a/2010 perihal Pembatalan Pelaksanaan Pelelangan Kontrak Tahun jamak 3 dan pencabutan izin prinsip. “Kepada Pj Bupati agar menyurati BPKP selaku badan pengawas pembangunan daerah diminta segera mengaudit proyek multiyears tersebut guna transparansi biaya,” harap Fakhrizal Efendi Nasution. (wan)
Sumber : Metro tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Madina Tahun 2015

    KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Madina Tahun 2015

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menetapkan perolehan suara pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Penetapan ini berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015 Tingkat Kabupaten Mandailing Natal di Aula KPU Mandailing Natal, Kamis (17/12). […]

  • Ratusan Hektar Sawah di Huraba Dilantak Banjir

    Ratusan Hektar Sawah di Huraba Dilantak Banjir

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Curah hujan yang masih tinggi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tak saja mengakibatkan longsor tebing jalan di sejumlah kecamatan, arael persawahan juga menjadi korban amukan banjir. Di Desa Huraba Kecamatan Siabu diperkirakan ratusan hektar areal persawahan berisi tanaman padi berumur satu sampai tiga minggu terendam banjir. Ketinggian air mencapai satu […]

  • Sidang Bupati Nias ditunda

    Sidang Bupati Nias ditunda

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Sidang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Bupati Nias Binahati Benediktus Baeha ditunda hingga Minggu depan. Rencanya persidangan Tipikor pertama kali di Pengadilan Negeri (PN) Medan ini diselenggarakan pada Senin (16/5) hari ini. Tetapi dikarenakan keputusan pemerintah yang menetapkan hari ini sebagai hari libur bersama, maka persidangan ditunda. Kepala Humas PN, Johny Sitohang sampai saat […]

  • Bawa Laptop Sendiri, Mahasiswa KKN Kelompok 253 Unimal Kenalkan Pengoperasian Komputer kepada Remaja Desa Aek Bargot

    Bawa Laptop Sendiri, Mahasiswa KKN Kelompok 253 Unimal Kenalkan Pengoperasian Komputer kepada Remaja Desa Aek Bargot

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    AEK BARGOT (Mandailing Online) – Berbekal 4 unit laptop pribadi, Mahasiswa KKN Kelompok 253 Unimal mengenalkan pengoperasian komputer kepada remaja di Desa Aek Bargot, Kecamatan Padang Bolak Julu, Padang Lawas Utara pada Senin (23/11) kemarin. Kegiatan yang dilaksanakan setelah pelaksanaan Shalat Zuhur di Balai desa Aek Bargot ini dilaksanakan sesuai permintaan Kepala Desa Aek Bargot […]

  • Serial HUT Madina ke-16: Pasar Lelang Karet Mubazir, Dana 400 Juta Sia-sia

    Serial HUT Madina ke-16: Pasar Lelang Karet Mubazir, Dana 400 Juta Sia-sia

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal memasuki Hari Ulang Tahun ke-16 pada 9 Maret 2015, dan sejauh itu pula banyak ditemukan kebijakan pemerintah daerah yang diduga salah kaprah berakibat uang negara yang nota bene uang rakyat mubazir dihamburkan. Kasus komplek bangunan pasar lelang karet di kawasan Desa Tobang Kecamatan Kotanopan, mubazir alias tak dimanfaatkan […]

  • Tata Batas Gunung Manaon-Adian Jior Berpotensi Picu Konflik

    Tata Batas Gunung Manaon-Adian Jior Berpotensi Picu Konflik

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masyarakat Desa Gunung Manaon Kecamatan Panyabungan mendesak Pemkab Mandailing Natal (Madina) menuntaskan tata batas Desa Gunung Manaon dengan Desa Adian Jior. Sebab, persoalan tata batas kedua desa itu sudah memicu konflik antar warga dua desa yang sewaktu-waktu dapat meledak pemicu bentrok fisik yang membahayakan. Itu dikatakan Nasution bersama warga Gunung […]

expand_less