pilkada curang
Eks Ketua Bawaslu: MK Dapat Diskualifikasi Cakada yang Terbukti Curang TSM
- calendar_month Senin, 15 Mar 2021
- 0Komentar
JAKARTA (Mandailing Online) – Mantan Ketua Bawaslu RI periode 2008-2012, Bambang Eka Cahya Widodo menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mendiskualifikasi calon kepala daerah terpilih yang terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hal itu disampaikan menjelang Sidang Pleno pembacaan Putusan MK soal sengketa Pemilukada. Rencananya MK akan mengeluarkan ketetapan tersebut tanggal 17-24 Maret 2021. Bambang […]

