Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Pengaduan Sekretaris DPRD Madina Tidak Berdasar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Sep 2012
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti SH 260912PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kemelut di DPRD Madina pun akhirnya masuk ke wilayah hukum. Aksi menyegel 2 ruangan pimpinan DPRD dan ruangan Sekretaris DPRD yang dilakukan sejumlah anggota dewan justru diadukan ke polisi.

Sekretaris DPRD Madina Zulkarnaen Siregar resmi mengadukan anggota DPRD Madina, Sofyan Edisyahputra dan anggota DPRD lainya ke Polres Madina pada 22 September lalu.

Ruangan yang disegel anggota dean itu adalah ruang kerja Ketua DPRD As Imran Kahytami, ruangan kerja Wakil Ketua DPRD Madina Safaruddin Ansyari Nasution dan ruang kerja Sekretaris DPRD Madina.

Alasan penyegelan karena pimpinan DPRD dinilai tidak konsisten terhadap skor paripurana pada Kamis (13/9), dimana pimpinan sidang melanjutkan sidang pada malam harinya tanpa sepengetahuan sejumlah anggota dewan, melenceng dari kesepakatan scor sidang yang seyogiyanya dibuka kembali pada Jum’at (14/09).

Secara yuridis pengaduan sekretaris DPRD Madina tersebut tidak memenuhi unsur pidana apapun, baik pasal 311,207, dan 310 KUHP sebagaimana surat pengaduan Sekretris DPRD Madina STPL No 126 / IX / 2012 /RES MD tanggal 22 September 2012.

“Spanduk kertas manila berisi tulisan kecaman, maupun balok kayu yang dipakai untuk menyegal kerja ruangan di DPRD Madina, tidak bersifat inperson atau pribadi, tapi secara kelembagaan,” kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Tabagsel, Ridwan rangkuti SH.MH, Rabu (26/9).

Anggota DPRD dan pimpinan DPRD itu banyak atau beberapa orang, sifatnya bukan individu. Lagi pula peristiwa tersebut merupakan kristalisasi kekecewaan sebagian besar anggota DPRD terhadap kelompok lainnya yang memaksakan kehendak atau sama-sama memaksakan kehendak yang berbeda, sehingga tidak ada titik temu.

“Jadi sah-sah saja mereka menyegal ruang kerja pimpinan dan Sekwan, dan perbuatan tersebut bukan penghinaan atau menghalangi pejabat Negara dan PNS melaksanakan tugasnya. Jika Polres Madina berani menetapkan tersangka dalam kejadian tersebut, maka tersangkanya adalah 19 orang karena adalah perbuatan secara bersama-sama, akan tetapi, jika tersangkanya hanya beberapa orang, maka Polres Madina tidak professional,” sebut Ridwan.

“Penyidik harus mendalami kasus tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, yang pasti menurut saya peristiwa tersebut bukan tindak pidana. Jadi Polres Madina diharapkan jangan gegabah dalam menyidik dan menyelidik kasus tersebut, agar tidak menjadi bias dalam penegakan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruhut Mundur Sebagai Calon Ketua Komisi III

    Ruhut Mundur Sebagai Calon Ketua Komisi III

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    JAKARTA,- Calon Ketua Komisi III DPR RI yang tugaskan Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul menyatakan mengundurkan diri dari penugasannya sebagai komisi yang membawahi bidang hukum itu. Hal itu dinyatakan Ruhut dalam Komisi III, Senin (7/10). “Izinkan saya mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi III dan saya tetap menjadi anggota Komisi III, kalian juga masih tetap sahabat-sahabatku. Mari […]

  • Fahrizal Efendi: Pesantren Harus Tampil Hapus Stigma Madina Daerah Ganja

    Fahrizal Efendi: Pesantren Harus Tampil Hapus Stigma Madina Daerah Ganja

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut terlanjur populer sebagai daerah penghasil ganja di Indonesia. Bahkan nomor 2 setelah Aceh. Diperlukan upaya melibatkan semua pihak mengatasinya. Pesantren diharapkan tampil untuk perlahan merubah stigma itu. Karena mampu menjadi penggerak melawan peredaran narkoba dan budaya tanaman ganja. “Tanggung jawab kita semua menghapus stigma itu. Diharapkan para ulama, ustad dan […]

  • FPI Minta Walikota Larang Ahmadiyah Beraktifitas di Medan

    FPI Minta Walikota Larang Ahmadiyah Beraktifitas di Medan

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara meminta Walikota Medan melarang Ahmadiyah melakukan aktifitasnya di Kota Medan, dengan mengeluarkan surat keputusan seperti yang telah dilakukan oleh daerah lain. “Kami meminta agar Pemko Medan melarang aktifitas Ahmadiyah dengan membuat suatu keputusan seperti yang telah dilakukan oleh daerah lain yaitu Jawa Timur dan daerah lainnya,” pinta Sekretaris […]

  • 26 Rumah, 4 Sekolah Rusak Oleh Puting Beliung

    26 Rumah, 4 Sekolah Rusak Oleh Puting Beliung

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Mandailing Natal (Madina) menyatakan jumlah rumah yang rusak di Kecamatan Naga Juang sekitar 26 unit akibat hantaman puting beliung yang terjadi pada Jumat (26/7/2013). Rata-rata kerusakan terjadi pada atap bangunan. Selain itu, lima ruang pada tiga unit gedung sekolah dasar rusak serta satu ruang SLTP dihantam […]

  • Tak Berkategori

    Waspadai Panglima Talam, Pasca Penangkapan Bupati

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – pasca penangkapan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara oleh KPK, dimungkinkan akan muncul penglima talam di Pemkab Madina. Panglima talam ini dikhwatirkan akan bermain mengendalikan pemerintahan wakil bupati yang akan berdampak pada munculnya perpecahan dan pengkotak-kotakan di kekuatan serta politik adu domba di Madina. Ketua Peradi Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH,MH, Kamis […]

  • Madina Sudah Memproduksi Sejumlah Merek Bubuk Kopi

    Madina Sudah Memproduksi Sejumlah Merek Bubuk Kopi

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Saat  ini ada beberapa daerah penghasil bubuk kopi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yakni Desa Simpang Banyak Kecamatan  Ulu Pungkut dengan merek dagang “Langgam Tama” Selain itu juga di desa Ulu Pungkut Kecamatan Kotanopan dengan merek “Torsijanggut” dan merek “Kopi Sakti”. Dan dari Panyabungan ada merek “Lopo Mandailing”. Selain itu […]

expand_less